Strategi Penting: UI-KemenPPPA sepakat penanganan kasus FHUI beri perlindungan korban

UI-KemenPPPA sepakat penanganan kasus FHUI beri perlindungan korban

Depok – Universitas Indonesia (UI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah menyetujui langkah peningkatan pengawasan terhadap kasus kekerasan seksual di Fakultas Hukum UI (FHUI). Tujuan utamanya adalah memastikan proses penanganan kasus berjalan secara transparan dan akuntabel, dengan fokus pada perlindungan bagi para korban.

Langkah strategis untuk pencegahan kekerasan seksual

Dalam wawancara di Depok, Kamis, Rektor UI Heri Hermansyah mengatakan bahwa studi yang lebih holistik dan melibatkan berbagai disiplin ilmu diperlukan untuk mengidentifikasi penyebab utama kekerasan seksual. “Dari hasil penelitian tersebut, kita bisa menyusun pendekatan yang lebih efektif untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” jelasnya.

“Ke depan, kita perlu mendorong kajian yang lebih holistik dan multidisiplin untuk meneliti penyebab utama secara menyeluruh. Dari situ kita dapat merumuskan metodologi yang lebih tepat agar peristiwa serupa dapat diminimalkan,” ujar Rektor UI Heri Hermansyah.

Menurut Heri, kampus memiliki sumber daya akademik yang solid, termasuk program studi gender yang berfokus pada pendekatan lintas disiplin. Program ini diharapkan menjadi alat untuk memahami akar masalah kekerasan seksual dan menciptakan metode pencegahan yang lebih kuat.