Meeting Results: Menteri PKP: Kebutuhan anggaran di 2027 untuk Bedah Rumah 2 juta unit

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman: Kebutuhan Anggaran Tahun 2027 untuk Program Bedah Rumah Capai 2 Juta Unit

Meeting Results – Jakarta, Rabu – Dalam sebuah rapat kerja di Komisi V DPR RI, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (dikenal sebagai Ara) menyampaikan rencana usulan anggaran untuk tahun 2027. Salah satu fokus utama dalam rencana ini adalah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah yang bertujuan meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat. Ara menekankan bahwa alokasi dana untuk program ini mencapai Rp57,29 triliun, dengan target mencapai 2 juta unit rumah. Angka tersebut menjadi bagian dari usulan yang diharapkan dapat mendukung kebijakan nasional dalam bidang perumahan.

Prioritas Utama dalam Anggaran 2027

Usulan kebutuhan anggaran TA 2027, menurut Ara, mencakup beberapa prioritas utama. Selain BSPS, salah satu fokus berikutnya adalah pembangunan rumah susun dengan dana sebesar Rp36,94 triliun. Program ini bertujuan menyediakan 50.500 unit rumah atau sekitar 421 tower, yang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat urban. “Kami juga menerima banyak aspirasi dari berbagai kalangan untuk program ini,” terang Ara, menambahkan bahwa pengajuan tersebut mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat dalam mengakses hunian yang layak dan terjangkau.

“Output prioritas yang kita buat prioritas adalah pertama, BSPS sebesar Rp57,29 triliun untuk 2 juta unit rumah,” ujar Ara. Prioritas berikutnya, lanjutnya, yakni rumah susun sebesar Rp36,94 triliun untuk 50.500 unit atau 421 tower. “Ini juga saya banyak sekali mendapatkan aspirasi dari berbagai kalangan untuk rumah susun ini jadi kami ajukan,” katanya.

Kebutuhan anggaran selanjutnya dialokasikan untuk Program Rumah Khusus sebesar Rp8 triliun, yang akan melayani 23.410 unit hunian. Angka tersebut juga mencakup dana untuk penanganan kawasan kumuh dan pengembangan fasilitas sanitasi, dengan total Rp519,5 miliar yang ditujukan pada 375 hektare lahan atau 25 lokasi. Selain itu, bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) juga masuk dalam prioritaskan, dengan dana sebesar Rp155,82 miliar untuk 10.550 unit. Total keseluruhan usulan anggaran Kementerian PKP TA 2027 mencapai Rp106 triliun, dengan Pagu Indikatif sebesar Rp9,91 triliun. Ara menjelaskan bahwa diperlukan tambahan dana sebesar Rp96,09 triliun untuk mencapai target 2.084.460 unit.

Program BSPS: Meningkatkan Keswadayaan Masyarakat

Program BSPS, menurut Ara, adalah instrumen pemerintah yang bertujuan memperkuat peran masyarakat dalam membangun rumah layak huni. Masyarakat berpenghasilan rendah menjadi sasaran utama, dengan bantuan dana yang dibagi secara gotong-royong. “Program ini diharapkan mendorong partisipasi aktif warga dalam memenuhi kebutuhan perumahan,” katanya. Sistem pengelolaan program ini juga diperkuat oleh mekanisme pemilihan penyedia bahan bangunan yang dilakukan secara langsung oleh Kelompok Penerima Bantuan (KPB), di bawah bimbingan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).

Komitmen pemerintah dalam peningkatan akses perumahan terlihat dari peningkatan kuota BSPS di tahun 2026. Kuota program ini melonjak menjadi 400.000 unit dari 45.000 unit pada tahun sebelumnya. Peningkatan ini, kata Ara, menjadi bukti bahwa pemerintah berupaya mewujudkan kebijakan yang lebih luas, mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang lebih besar. “Dengan peningkatan kuota, kita bisa mempercepat pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan rumah,” tuturnya.

Penguatan Sistem Digitalisasi dalam Program BSPS

Menurut Ara, program BSPS tidak hanya mengandalkan alokasi dana, tetapi juga diperkuat oleh penerapan teknologi digital. Proses digitalisasi mencakup pengusulan, penentuan penerima, hingga pemantauan pelaksanaan di lapangan. “Ini sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyaluran bantuan,” jelasnya. Sistem ini dirancang agar proses penyaluran bantuan lebih cepat dan akurat, sehingga minimalkan risiko penyalahgunaan dana.

Dalam mengejar target 2 juta unit, Ara menyoroti pentingnya kolaborasi antara KPB dan TFL. Tenaga fasilitator berperan sebagai pengawas langsung, memastikan bahwa proses pemilihan bahan bangunan dilakukan secara adil dan sesuai kebutuhan masyarakat. “Dengan sistem ini, masyarakat tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga bagian dari proses pengambilan keputusan,” katanya.

“Dalam mendukung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) tersebut, usulan kebutuhan anggaran Kementerian PKP TA 2027 adalah sebesar Rp106 triliun dengan target 2.084.460 unit,” kata Ara. Dengan Pagu Indikatif sebesar Rp9,91 triliun, diperlukan tambahan sebesar Rp96,09 triliun untuk mencapai target tersebut.”

Strategi Pengembangan Perumahan Berkelanjutan

Menteri Ara menegaskan bahwa kebijakan perumahan harus berorientasi pada keberlanjutan. Dengan adanya anggaran yang cukup besar, ia berharap program ini bisa berjalan secara optimal, mengurangi beban masyarakat yang masih hidup dalam kawasan kumuh. “Kami juga memperhatikan aspek lingkungan dan tata kelola yang baik dalam penanganan perumahan,” katanya. Hal ini mencakup perbaikan sanitasi dan pembangunan infrastruktur pendukung di sekitar area kumuh.

Dalam konteks keberlanjutan, Ara menyebutkan bahwa pemerintah berupaya menyeimbangkan antara kebutuhan masyarakat sekarang dan masa depan. “Dengan anggaran yang terstruktur, kita bisa memastikan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa penggunaan dana yang efektif menjadi kunci keberhasilan