Official Announcement: KPK periksa tiga notaris untuk usut aset tersangka kasus K3 Kemenaker

KPK Periksa Tiga Notaris untuk Menelusuri Aset Tersangka Kasus K3 Kemenaker

Official Announcement – Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tiga notaris sebagai bagian dari penyelidikan aset-aset yang diduga terkait dengan para tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap dugaan penggunaan uang negara atau dana yang disalahgunakan oleh pihak-pihak terlibat. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa para saksi yang diperiksa termasuk dalam rangka memperjelas alur pengelolaan aset yang terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut.

“Para saksi didalami terkait aset-aset yang diduga dalam penguasaan ataupun dibeli oleh para tersangka,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Pemeriksaan terhadap notaris dilakukan dalam rangka melengkapi bukti-bukti yang diperoleh KPK selama investigasi kasus ini. Tiga notaris yang diperiksa adalah TUT, RUD, dan DER, sementara tiga notaris lain yaitu BIM, KRF, dan SPN tidak memenuhi panggilan penyidik. KPK menilai peran notaris penting dalam mengelola dokumen dan transaksi keuangan yang berhubungan dengan pengurusan sertifikat K3.

Proses Pemeriksaan dan Konteks Kasus

Kasus dugaan korupsi di Kemenaker bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Pada 22 Agustus 2025, lembaga antirasuah itu menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan serta 10 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pemerasan dalam proses penerbitan sertifikat K3. Pengembangan kasus dimulai dari penyelidikan terhadap transaksi keuangan dan penggunaan wewenang yang tidak benar.

Dalam penyelidikan tersebut, KPK mengungkap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana. Selain IEG, tersangka lainnya meliputi:

  • Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025, Irvian Bobby Mahendro (IBM).
  • Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022–2025, Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH).
  • Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025, Subhan (SB).
  • Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020–2025, Anitasari Kusumawati (AK).
  • Direktur Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret–Agustus 2025, Fahrurozi (FAH).
  • Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021–Februari 2025, Hery Sutanto (HS).
  • Subkoordinator di Kemenaker, Sekarsari Kartika Putri (SKP).
  • Koordinator di Kemenaker, Supriadi (SUP).
  • Pihak PT KEM Indonesia, Temurila (TEM).
  • Pihak PT KEM Indonesia, Miki Mahfud (MM).

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan notaris menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengelola sumber daya yang digunakan dalam kasus ini. Selain memeriksa dokumen terkait pengurusan sertifikat K3, penyidik juga memfokuskan pada transaksi aset yang mungkin dilakukan melalui jasa notaris. Proses ini dilakukan untuk mengungkap hubungan antara pihak-pihak yang berkepentingan dan aliran dana yang terlibat.

Perluasan Penyelidikan dan Penambahan Tersangka

Setelah menyita berbagai bukti dari OTT, KPK melanjutkan investigasi dengan menetapkan tiga tersangka baru. Pengumuman ini dilakukan pada 11 Desember 2025, yang menambah jumlah pihak terlibat dalam kasus yang sedang diselidiki. Tiga tersangka baru tersebut adalah:

  • Mantan Kepala Biro Humas Kemenaker, Sunardi Manampiar Sinaga (SMS).
  • Mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker, Chairul Fadhly Harahap (CFH).
  • Mantan Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker, Haiyani Rumondang (HR).

KPK menilai bahwa pemeriksaan terhadap notaris serta penambahan tersangka merupakan langkah strategis untuk memperluas jaringan korupsi yang terindikasi. Proses ini juga mencakup pengecekan dokumen-dokumen yang dikirimkan ke lembaga keuangan atau pihak swasta. Dengan menambahkan tersangka dari posisi administratif, KPK mencoba mengungkap kebijakan atau keputusan yang mungkin dipengaruhi oleh praktik korupsi.

Para tersangka dikenai tindak pidana korupsi karena diduga mengalihkan dana dari program K3 ke pihak-pihak tertentu. K3 merupakan dokumen penting yang wajib diperoleh oleh perusahaan sebelum bisa beroperasi secara resmi. Dokumen ini juga digunakan untuk menilai kelayakan kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan kerja. KPK mencurigai bahwa sertifikat tersebut diperoleh melalui tekanan atau pemerasan kepada pihak-pihak yang terlibat.

Proses Penyelidikan dan Dampak pada Kemenaker

Kasus ini tidak hanya mengejutkan publik, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang sistem pengurusan K3 di Kemenaker. Penyidik KPK mengatakan bahwa selain fokus pada transaksi dana, investigasi juga menelusuri peran notaris dalam memfasilitasi proses pembuatan sertifikat tersebut. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada keleluasaan dalam pemberian sertifikat yang bisa memperkuat dugaan korupsi.

Dalam pemeriksaannya, KPK mencoba menghubungkan antara aset-aset yang diduga dikuasai para tersangka dengan dokumen-dokumen yang dikumpulkan selama penyelidikan. Para notaris yang diperiksa dinilai memiliki peran kritis dalam menjamin legalitas transaksi keuangan terkait dengan sertifikat K3. Dengan menggali informasi dari notaris, penyidik berharap dapat memperjelas sumber dana serta alur penggunaannya.

Menurut Budi Prasetyo, KPK tidak hanya memeriksa dokumen keuangan, tetapi juga mengumpulkan bukti-bukti lain seperti rekaman perekaman, bukti komunikasi, dan laporan keuangan. Pemeriksaan ini dilakukan secara terus-menerus hingga semua fakta terkait kasus dapat terungkap. Selain itu, KPK juga menginvestigasi apakah ada pihak-pihak di luar Kemenaker yang terlibat dalam praktik korupsi ini.

Kasus K3 Kemenaker menjadi sorotan karena menggambarkan cara korupsi merambat ke berbagai tingkatan organisasi. Dengan menetapkan notaris sebagai s