Key Discussion: Qodari: Tambahan anggaran dan pemetaan wilayah percepat program rumah

Qodari: Tambahan anggaran dan pemetaan wilayah percepat program rumah

Key Discussion – Jakarta – Muhammad Qodari, kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, menyatakan bahwa pemerintah sedang menerapkan dua pendekatan untuk meningkatkan kecepatan program renovasi dan pembangunan perumahan rakyat. Kedua strategi tersebut, yaitu penambahan dana dan pemetaan wilayah, bertujuan mengoptimalkan cakupan serta efisiensi kebijakan perumahan. Qodari mengungkapkan bahwa upaya pertama yang diambil oleh pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) adalah usulan penambahan anggaran sebesar Rp1,19 triliun. Penambahan ini bertujuan memperluas jumlah unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang akan dibangun pada tahun anggaran 2026.

Tambahan Anggaran untuk BSPS

Menurut Qodari, usulan anggaran tersebut telah disampaikan oleh Menteri PKP Maruarar Sirait kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 18 Mei 2026. Selain itu, strategi ini merupakan bentuk implementasi arahan Presiden Joko Widodo yang menekankan kebutuhan percepatan peningkatan kualitas rumah. Qodari menjelaskan bahwa dengan penambahan dana sebesar Rp1,19 triliun, Kementerian PKP akan dapat menambah 50.000 unit BSPS. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh hunian layak huni, terutama di daerah-daerah yang kurang mendapat perhatian.

“Kementerian PKP telah melanjutkan usulan tambahan anggaran belanja tahun anggaran 2026 berupa penambahan 50.000 unit BSPS senilai Rp1,19 triliun sebagai tindak lanjut arahan Presiden untuk mempercepat peningkatan kualitas rumah,” ujar Qodari di Auditorium Bakom, Jakarta, Rabu.

Program BSPS, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pengembangan perumahan rakyat, memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah. Qodari menekankan bahwa dana tambahan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperbaiki kondisi rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas tinggal masyarakat. Pemetaan wilayah yang menjadi strategi kedua juga dianggap sebagai alat untuk memastikan program tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah.

Pemetaan Wilayah Berbasis Data

Untuk mendukung pemerataan program perumahan, Qodari menambahkan bahwa Kementerian PKP telah melakukan koordinasi dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengembangkan kebijakan yang berbasis data. Hal ini bertujuan agar rencana pembangunan perumahan dapat dirancang secara lebih tepat dan efektif sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing. Pemetaan ini mencakup analisis daerah pesisir, kota non-pesisir, serta desa non-pesisir, yang diperoleh dari data BPS.

Dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia, sekitar 81 daerah atau 15,75 persen dikategorikan sebagai wilayah pesisir. Sementara itu, 158 kabupaten/kota atau 30 persen berupa kawasan perkotaan non-pesisir, dan 275 daerah atau 53 persen merupakan kawasan perdesaan non-pesisir. Dengan mengetahui persentase wilayah yang berbeda, pemerintah dapat merancang strategi yang lebih spesifik, seperti pembangunan rusun atau peningkatan kualitas rumah tapak, agar lebih sesuai dengan kebutuhan setiap masyarakat.

“Data ini menjadi landasan untuk memastikan program perumahan, baik rumah tapak, rusun maupun bedah rumah yang didesain sesuai karakteristik kebutuhan masing-masing wilayah,” jelas Qodari.

Qodari menambahkan bahwa pemetaan wilayah menjadi langkah penting dalam memastikan program perumahan tidak hanya mengikuti target nasional, tetapi juga memenuhi kebutuhan lokal. Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap dapat mengurangi kesenjangan antara daerah yang berkembang cepat dan wilayah yang masih tertinggal. Selain itu, kebijakan berbasis data juga membantu meminimalkan kesalahan dalam alokasi sumber daya, sehingga penggunaan anggaran menjadi lebih optimal.

Penyetujuan Presiden untuk Program Bedah Rumah

Presiden Joko Widodo telah menyetujui rencana penambahan Program Bedah Rumah pada tahun 2027. Penyetujuan ini bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak huni, sekaligus mempercepat pembangunan rumah subsidi serta program perumahan nasional. Qodari menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat program perumahan yang mencakup berbagai aspek, seperti pembangunan rumah susun, penataan kawasan kumuh, dan pengembangan skema pembiayaan yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.

Menurut Qodari, selain tambahan anggaran dan pemetaan wilayah, pemerintah juga terus mendorong pelaksanaan berbagai program prioritas di sektor perumahan. Di antaranya adalah pembangunan rumah subsidi yang diarahkan pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, pengembangan rumah susun sebagai solusi untuk daerah dengan padat penduduk, serta penataan kawasan kumuh untuk meningkatkan kualitas lingkungan. Selain itu, pemerintah juga sedang memperbaiki skema pembiayaan perumahan agar lebih fleksibel dan dapat diakses oleh masyarakat dengan berbagai kondisi ekonomi.

Qodari menekankan bahwa langkah-langkah ini tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan akan hunian layak, tetapi juga menjawab tantangan keterbatasan anggaran dan kesenjangan pembangunan antar wilayah. Dengan memadukan tambahan dana dan pemetaan data, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem perumahan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Ia menambahkan bahwa pengelolaan wilayah berbasis data akan memberikan gambaran jelas mengenai potensi setiap daerah dalam menerima manfaat dari program-program perumahan.

Sebagai contoh, daerah pesisir mungkin memerlukan pendekatan berbeda dibandingkan kawasan perdesaan atau perkotaan. Pemetaan ini menjadi dasar untuk menyesuaikan desain program, seperti peningkatan infrastruktur dan fasilitas hunian, agar lebih sesuai dengan kondisi sosial-ekonomi setempat. Qodari juga menyebutkan bahwa program bedah rumah akan menjadi fokus utama, dengan rencana untuk menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan bantuan