Yuke: Penataan Setu Babakan harus bisa menjaga mata pencaharian warga
Yuke Yurike: Penataan Setu Babakan Wajib Pertimbangkan Kesejahteraan Masyarakat
Yuke – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Yuke Yurike, menyampaikan aspirasi penting terkait pengembangan kawasan Setu Babakan. Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa proses penataan wilayah tersebut tidak boleh sekadar berfokus pada aspek fisik semata. Lebih dari itu, keberlanjutan aktivitas ekonomi para pedagang kaki lima (PKL) serta masyarakat lokal yang telah lama menjadikan kawasan ini sebagai pusat mata pencaharian harus menjadi prioritas utama.
Menurut Yuke, potensi ruang di Setu Babakan masih sangat besar untuk menampung lebih banyak pelaku usaha. Jika nantinya diterapkan sistem zonasi khusus bagi PKL, luas wilayah tersebut diyakini mampu mengakomodasi kebutuhan pedagang dengan lebih optimal. Yang paling krusial adalah memastikan warga sekitar tidak terpinggirkan dari kesempatan berusaha.
“Kalau memang dibuat zona-zona untuk PKL, kawasan Setu Babakan sebenarnya sangat luas sehingga bisa mengakomodasi lebih banyak pedagang. Yang penting warga sekitar tetap mendapatkan ruang untuk berusaha,” kata Yuke di Jakarta, Kamis.
Relokasi PKL: Jarak yang Tepat untuk Menjaga Pelanggan
Saat ini, sebagian pedagang di kawasan tersebut sedang menjalani proses pemindahan lokasi karena sebelumnya berjualan di atas saluran air. Meskipun demikian, Yuke berharap jarak relokasi tidak terlalu jauh dari kawasan asal mereka. Hal ini penting agar para pedagang tidak kehilangan pelanggan setia dan sumber penghasilan yang telah terbangun selama bertahun-tahun.
Di luar isu penataan Setu Babakan, Yuke juga mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan aset-aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Salah satunya adalah pemanfaatan lahan kosong untuk mendukung pengelolaan sampah berbasis komunitas. Banyak lahan milik pemerintah yang menganggur selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun dan dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pengolahan sampah organik.
“Keberadaan lahan kecil sekalipun dapat membantu masyarakat mengolah sampah dedaunan maupun sampah organik lainnya. Sehingga mengurangi beban pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir,” kata Yuke.
Memecahkan Masalah Aset Lintas Dinas
Yuke juga menyoroti pentingnya penyelesaian persoalan aset lintas dinas yang sering menghambat pembangunan fasilitas publik. Salah satu contoh konkret adalah perbaikan jalan setapak yang menjadi akses warga menuju sekolah maupun rumah ibadah. Selain itu, ia mengusulkan agar pemerintah mengkaji kemungkinan pemanfaatan lahan TPU di Pondok Ranggon yang dinilai dibutuhkan masyarakat untuk pembangunan sekolah.
“Saya harapkan pemerintah mengkaji kemungkinan pemanfaatan lahan TPU di Pondok Ranggon yang dinilai dibutuhkan masyarakat untuk pembangunan sekolah,” ungkap Yuke.
Menurutnya, kebutuhan ruang pendidikan sama pentingnya dengan penyediaan fasilitas umum lainnya sehingga perlu dicari solusi terbaik melalui koordinasi lintas instansi. Jika memungkinkan, harus dicari jalan tengah agar kebutuhan masyarakat, baik untuk fasilitas pendidikan maupun fungsi lahan lainnya, sama-sama dapat terpenuhi.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara pembangunan fisik dan kesejahteraan sosial di kawasan Setu Babakan serta wilayah-wilayah lain di Jakarta.
