New Policy: Pemprov DKI perlu hadirkan hunian terjangkau bagi Gen Z
Pemprov DKI perlu hadirkan hunian terjangkau bagi Gen Z
New Policy – Jakarta menjadi fokus perhatian anggota DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana, yang menekankan pentingnya penerapan kebijakan nyata untuk memberikan ruang dan akses hunian bagi Generasi Z. Menurutnya, Gubernur DKI Pramono Anung seharusnya memperkuat komitmennya dengan mengambil langkah konkret, karena kota ini masih jauh dari menyediakan kehidupan yang layak untuk para pemuda. “Jakarta harus memberikan ruang yang lebih besar lagi kepada anak-anak Gen Z, termasuk akses untuk tinggal dan beraktivitas di sini,” papar William dalam pidatonya di Jakarta, Jumat.
Kebutuhan Hunian untuk Generasi Z
Kebutuhan Gen Z terhadap tempat tinggal di Jakarta semakin mendesak, terutama karena kenaikan harga properti yang signifikan. Dalam penjelasannya, William menyebutkan bahwa biaya membeli atau menyewa rumah, termasuk unit rusun dan apartemen, menjadi hambatan utama bagi anak muda. Berdasarkan data 2023, harga rumah di Jakarta bervariasi antara Rp800 juta hingga Rp10 miliar, tergantung lokasi dan luas tanah. “Di Jakarta Timur, hunian sederhana dengan luas tanah 30-50 m2 dijual seharga Rp800 juta, sementara rumah biasa dengan luas 100-200 m2 bisa mencapai Rp10 miliar,” ujarnya.
“Kondisi ini tidak lepas dari keterbatasan lahan dan dinamika pasar properti yang membuat harga kian melonjak,” tambah William.
Menghadapi situasi ini, William mengingatkan Pemprov DKI untuk segera bergerak. Ia menyoroti bahwa pertumbuhan populasi di Jakarta menuntut kebijakan yang lebih responsif, terutama dalam menyediakan rumah bagi usia muda. “Jika Pemprov tidak aktif, Gen Z akan terus kesulitan menemukan solusi untuk kebutuhan dasar mereka, seperti tempat tinggal,” jelasnya.
Model Kebijakan dari Kota New York
William menyarankan Pemprov DKI dapat mengadopsi pendekatan yang diambil oleh Pemerintah Kota New York melalui kebijakan Pied-à-Terre Tax. “Mas Pram bisa mencontoh Zohran Mamdani, Wali Kota New York, dengan mengatur kepemilikan properti secara lebih adil,” ujarnya. Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi beban ekonomi masyarakat dengan menetapkan pajak yang lebih ringan untuk unit hunian kecil, sehingga harga bisa lebih terjangkau.
Dalam konteks ini, William menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menciptakan keadilan ruang. “Kebijakan yang dibuat harus mengutamakan kebutuhan penduduk, terutama anak muda, agar mereka tidak terpinggirkan dalam pertumbuhan kota,” imbuhnya. Ia menilai, kebijakan yang tidak memperhatikan kelas sosial akan menghambat kemampuan Gen Z untuk berkontribusi pada pembangunan Jakarta.
“Bagaimana pemerintah hadir untuk mengatur kepemilikan real estate agar harga-harga hunian bisa kembali terjangkau bagi penduduk-penduduknya dan menciptakan keadilan ruang yang nyata,” lanjut William.
Pembangunan Jakarta dan Peran Gen Z
Dalam wawancara sebelumnya, Pramono Anung menyatakan bahwa Gen Z harus diberikan ruang yang luas sebagai bagian dari upaya menjadikan Jakarta kota global. “Kota ini kalau mau maju, inklusif, dan sesuai UU Nomor 2 Tahun 2024, maka peran Gen Z-nya harus optimal,” ujarnya. UU tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas partisipasi generasi muda dalam pengembangan kota.
William menyoroti bahwa Gen Z memiliki peran unik dalam menangani isu sosial dan politik. “Mereka memandang emansipasi sebagai hak untuk memilih jalur hidup secara autentik, baik menjadi pemimpin teknologi, penggerak ekonomi kreatif, atau menyuarakan aspirasi melalui media sosial,” ujarnya. Karena itu, akses hunian yang terjangkau menjadi kunci agar Gen Z bisa fokus pada hal-hal yang lebih besar, seperti inovasi dan keberlanjutan.
Perbandingan dan Solusi
William juga menyinggung tentang perbandingan antara kebijakan DKI dan kota-kota lain. “Kebijakan perumahan di Jakarta masih ketinggalan jika dibandingkan dengan inisiatif-inisiatif dari daerah lain, termasuk New York,” katanya. Ia berharap Pemprov DKI dapat mengeluarkan kebijakan yang konsisten dengan kebutuhan generasi muda, seperti pengurangan biaya akuisisi properti atau pengembangan hunian komunal.
Menurut William, permasalahan harga tinggi di Jakarta juga dipengaruhi oleh struktur tata kota yang semrawut. “Lahan yang semakin langka membuat persaingan dalam pasar properti semakin ketat, sehingga harga naik secara signifikan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu memprioritaskan pembangunan hunian sederhana, agar Generasi Z tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar, tapi juga bisa menabung untuk masa depan.
William juga menyinggung tentang peran Generasi Z dalam mendorong keterbukaan dan transparansi. “Mereka adalah generasi yang lebih terbiasa dengan teknologi dan berani menyuarakan pendapat, jadi pemerintah harus beradaptasi dengan cara mereka,” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan yang dibuat tidak hanya perlu memenuhi kebutuhan ekonomi, tetapi juga mengakomodasi gaya hidup dan keinginan generasi muda.
“Gen Z memandang emansipasi sebagai hak untuk memilih jalur hidup secara autentik, baik itu menjadi pemimpin di industri teknologi, penggerak ekonomi kreatif, maupun menyuarakan isu-isu sosial melalui media sosial,” papar Pramono Anung dalam konteks UU Nomor 2 Tahun 2024.
Dengan melihat trend kehidupan Generasi Z, William berharap Pemprov DKI bisa menjadi pelaku perubahan yang progresif. “Mereka tidak hanya membutuhkan tempat tinggal, tapi juga lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kreativitas mereka,” kata William. Ia menilai, jika pemerintah tidak segera bergerak, maka Gen Z akan terus terbatasi dalam mengembangkan potensi maksimal mereka.
Sebagai langkah awal, William menyarankan penerapan kebijakan seperti keringanan pajak bagi pengembang yang menyediakan hunian sederhana, atau pengaturan lahan yang lebih efisien. “Ini bisa menjadi solusi sementara, tapi harus segera diterapkan agar Gen Z tidak kehilangan semangat dalam berkarya,” tutupnya.
