Latest Program: Tanggal 13 Juli ditetapkan sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Ditetapkan 13 Juli dalam Latest Program
Latest Program – Dalam rangkaian Latest Program yang fokus pada keberagaman dan integrasi budaya, Kementerian Kebudayaan secara resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan. Keputusan ini diumumkan melalui Surat Keputusan Nomor 135 Tahun 2026 oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, pada Senin (6/7) malam di Jakarta. Penetapan tanggal ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mengakui peran penghayat kepercayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta mengembangkan identitas spiritual yang unik.
Sejarah dan Makna Hari Kepercayaan
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan, yang ditetapkan 13 Juli, memiliki akar sejarah yang kuat dalam perjalanan Indonesia menuju kemerdekaan. Pada tanggal tersebut, para tokoh seperti Wongsonegoro memperkenalkan konsep kepercayaan sebagai bagian integral dari identitas nasional. Fadli Zon menegaskan bahwa penetapan ini adalah pengakuan resmi terhadap keberagaman agama dan keyakinan, serta pengingat bahwa kepercayaan bukan hanya bagian pribadi, tetapi juga representasi dari kesatuan bangsa.
“Dengan menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan, kita menegaskan bahwa kepercayaan adalah fondasi penting dalam kehidupan berbangsa. Ini menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan menghargai peran keagamaan dalam membangun kebudayaan Indonesia,” kata Fadli Zon dalam acara penyerahan keputusan.
Menurut Zon, keputusan ini tidak hanya memberikan ruang bagi penghayat kepercayaan, tetapi juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga harmoni sosial. Ia menambahkan bahwa perayaan ini akan mendorong penghayat kepercayaan untuk terus melestarikan nilai-nilai spiritual yang menjadi warisan leluhur, sekaligus menjadi wadah bagi komunitas untuk berpartisipasi dalam penguatan identitas budaya nasional.
Usulan dari MLKI
Usulan penetapan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan telah diproses sejak tahun 2005 oleh organisasi kepercayaan seperti MLKI (Masyarakat Kepercayaan Indonesia). Naen Soeryono, Ketua MLKI, menjelaskan bahwa keputusan ini mengakui hak-hak penghayat kepercayaan sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang beragam.
“Tanggal 13 Juli menjadi simbol keberadaan kepercayaan dalam sejarah konstitusi negara. Ini bukan hanya pengakuan, tetapi juga bentuk apresiasi terhadap tradisi dan nilai-nilai spiritual yang diwariskan oleh leluhur,” tutur Soeryono.
Kebijakan ini merupakan hasil diskusi panjang antara pemerintah dan organisasi penghayat kepercayaan. Soeryono menekankan bahwa Latest Program ini akan memperkuat kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya toleransi dan penghormatan terhadap keyakinan. Dengan adanya hari ini, kepercayaan terhadap Tuhan dianggap sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan nasional yang inklusif.
Komitmen untuk Pelestarian Budaya
Latest Program ini juga menjadi langkah strategis dalam memajukan pelindungan nilai-nilai kebudayaan Indonesia. Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan, menyatakan bahwa penetapan hari ini bertujuan untuk meningkatkan upaya pelestarian nilai-nilai spiritual dan tradisional yang masih relevan hingga saat ini.
Pemerintah berharap, lewat Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan, masyarakat dapat lebih mengenali keanekaragaman kepercayaan yang menjadi bagian dari kebudayaan nasional. Zon menambahkan bahwa kebijakan ini akan menjadi dasar untuk mengembangkan program-program pendidikan dan kesadaran keagamaan yang berkelanjutan, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air di kalangan penghayat kepercayaan.
“Latest Program ini adalah komitmen kita untuk menjaga persatuan dalam keberagaman. Kepercayaan terhadap Tuhan adalah jembatan antara budaya dan kehidupan sosial yang harmonis,” imbuh Zon.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan adanya Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan, diharapkan masyarakat penghayat kepercayaan dapat lebih aktif dalam membangun identitas budaya dan spiritual Indonesia. Fadli Zon menyebutkan bahwa keputusan ini akan menjadi pendorong bagi pengembangan kegiatan-kegiatan keagamaan yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
Menurut Zon, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi penghayat kepercayaan dalam berbagai program nasional, termasuk pendidikan, seni, dan budaya. Ia menekankan bahwa Latest Program ini tidak hanya sekadar perayaan, tetapi juga alat untuk memperkuat toleransi dan penghormatan terhadap keberagaman di kalangan generasi muda.
