Latest Program: Lanskap Bujang Raba terima SK pengelolaan karbon berbasis masyarakat
Lanskap Bujang Raba Terima SK Program Terbaru Pengelolaan Karbon Berbasis Masyarakat
Latest Program – Program terbaru pengelolaan karbon berbasis masyarakat resmi diumumkan di Kota Jambi, Jambi, dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) yang memberikan persetujuan penerbitan Non-SPE (Non-Standardized Emission Reduction) sebesar 238.281 ton CO₂e. SK ini dikeluarkan oleh Direktur Eksekutif KKI WARSI, Adi Junedi, sebagai bentuk pengakuan terhadap upaya komunitas di Lanskap Bujang Raba. “Terbitnya SK ini bukan sekadar prosedur administratif, tetapi menjadi pengakuan atas komitmen masyarakat dalam menjaga keberlanjutan hutan,” jelas Adi, Senin lalu.
Pengakuan Negara untuk Upaya Komunitas
“Terbitnya SK ini menjadi pengakuan bahwa masyarakat Bujang Raba telah melakukan upaya panjang untuk menjaga keberlanjutan hutan mereka,” ujar Adi. Ia menekankan bahwa keberadaan SK ini mengisyaratkan dukungan pemerintah terhadap inisiatif lokal dalam mengelola sumber daya alam secara lingkungan. Menurutnya, selama periode 2013–2018, komunitas setempat berhasil menghentikan laju deforestasi hingga mencapai angka nol persen. Ini membuktikan komitmen masyarakat yang terus-menerus mengupayakan perlindungan hutan sejak sebelum isu perdagangan karbon mendapat perhatian nasional.
Dalam program ini, masyarakat Bujang Raba memainkan peran sentral dalam mengelola keanekaragaman hayati dan sumber daya alam. Dukungan dari pemerintah daerah serta mitra organisasi menjadi bagian penting untuk memperkuat tata kelola hutan desa. Adi menyatakan bahwa ini adalah langkah awal menuju pengelolaan karbon yang lebih sistematis dan berkelanjutan.
Integrasi Lanskap Bujang Raba ke Mekanisme Nasional
Lanskap Bujang Raba, yang merupakan bagian dari bentang alam Bungo-Tebo, mencakup area seluas 7.291 hektare hutan desa. Area ini dikelola oleh lima desa, yaitu Lubuk Beringin, Senamat Ulu, Buat, Laman Panjang, dan Sungai Telang. Dari total tersebut, 5.336 hektare dianggap sebagai kawasan perlindungan, sementara 1.955 hektare berfungsi sebagai kawasan pemanfaatan yang dikelola secara lestari. Adi menjelaskan bahwa keberhasilan ini bukan hanya hasil kerja sama saat ini, tetapi juga akumulasi usaha yang dilakukan masyarakat sejak lama.
Adi Junedi juga mengungkapkan harapannya bahwa program terbaru ini dapat memberikan keadilan bagi warga yang menjaga hutan. “Kawasan Bujang Raba memiliki fungsi penting sebagai penghalang deforestasi dan penyangga lingkungan,” tambahnya. Dengan integrasi ke dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI), hasil pengurangan emisi dari masyarakat tercatat secara resmi dalam kerangka kebijakan iklim nasional.
Pemetaan dan Konservasi Karbon
Menurut data pemetaan yang dilakukan KKI WARSI, Lanskap Bujang Raba memiliki luas hamparan mencapai 109 ribu hektare. Kawasan ini tidak hanya mencakup hutan lindung desa, tetapi juga terintegrasi dengan Taman Nasional Kerinci Seblat di bagian paling atas, serta Hutan Produksi Batang Ule dan APL (Areal Penggunaan Lain) di sekitarnya. Terdapat pula Hutan Adat yang menjadi bagian dari sistem pengelolaan hutan yang kompleks.
Adi menyoroti bahwa pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan di daerah ini tidak hanya menjaga ekosistem hutan, tetapi juga mengurangi risiko bencana alam yang menyebar dari hulu ke hilir. “Lanskap Bujang Raba bukan sekadar kawasan hutan, tetapi kesatuan bentang alam yang memiliki peran multifungsi,” jelasnya. Program ini menegaskan pentingnya pendekatan holistik dalam mengelola lingkungan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Konservasi
Kemitraan antara masyarakat Bujang Raba, KKI WARSI, dan pemerintah daerah memperkuat tata kelola hutan desa serta membangun kelembagaan lokal. Adi menyebutkan bahwa SK ini menjadi dasar untuk mengembangkan strategi pengelolaan karbon yang lebih terukur. “Program terbaru ini memastikan bahwa kontribusi komunitas dalam mengurangi emisi karbon diakui secara nasional,” ujarnya.
Adi Junedi menambahkan bahwa kawasan hutan lindung Bukit Panjang Rantau Bayur bukan hanya sebagai ruang perlindungan, tetapi juga bagian dari satu kesatuan bentang alam yang memiliki dampak lingkungan yang signifikan. “Kawasan ini terhubung langsung dengan ekosistem sekitarnya, seperti Taman Nasional Kerinci Seblat dan Hutan Adat,” jelasnya. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi model keberhasilan dalam program pengelolaan karbon berbasis masyarakat.
Manfaat Jangka Panjang untuk Masyarakat
Program terbaru pengelolaan karbon berbasis masyarakat ini memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Selain meningkatkan kesejahteraan melalui pendapatan dari hasil pengelolaan karbon, masyarakat juga mendapatkan kepastian dalam menjaga kualitas lingkungan dan mencegah kerusakan lahan. “Komitmen ini memberikan hasil nyata, seperti peningkatan ekonomi dan perlindungan ekosistem,” tutur Adi.
Dengan menerima SK ini, masyarakat Bujang Raba diharapkan dapat menjadi contoh untuk daerah lain dalam mengimplementasikan program pengelolaan karbon berbasis masyarakat. Adi Junedi menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya nasional Indonesia dalam menghadapi tantangan perubahan iklim. “Program terbaru ini memperkuat posisi Indonesia dalam mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” tambahnya.
