DPRD Jabar minta bisnis rugi oleh Jasa Sarana disetop

Komisi III DPRD Jawa Barat Desak PT Jasa Sarana Hentikan Usaha Merugi

DPRD Jabar minta bisnis rugi – Bandung — Pimpinan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat telah menyampaikan seruan kuat kepada jajaran manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jasa Sarana. Seruan tersebut berisi permintaan agar seluruh lini operasional yang selama ini mencatatkan kerugian segera dihentikan. Selain itu, diperlukan pula evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek bisnis perusahaan guna menyelamatkan aset-aset daerah yang masih tersisa dari kepunahan.

Keputusan mendesak ini dilatarbelakangi oleh temuan kondisi keuangan perusahaan infrastruktur milik pemerintah daerah yang mengalami penurunan nilai aset secara signifikan. Berdasarkan data yang dihimpun, penyusutan aset mencapai angka Rp500 miliar. Di sisi lain, beban defisit operasional tahunan juga tercatat sebesar Rp3 miliar, menambah tekanan terhadap stabilitas keuangan perusahaan.

“Usaha-usaha yang selama ini tidak memberikan keuntungan bahkan menimbulkan kerugian harus segera dievaluasi dan dihentikan. Sebaliknya, perusahaan perlu lebih fokus mengembangkan sektor usaha yang masih produktif dan memiliki potensi menghasilkan keuntungan agar kondisi keuangan dapat kembali sehat,” ujar Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Jajang Rohana dalam keterangan di Bandung, Sabtu.

Penurunan Nilai Aset yang Signifikan

Hasil audit komprehensif yang dilakukan oleh Komisi III mengungkapkan fakta menarik mengenai posisi aset PT Jasa Sarana. Sebelumnya, nilai total aset perusahaan sempat tercatat berada di atas angka Rp1 triliun. Namun, saat ini estimasi menunjukkan bahwa hanya tersisa sekitar Rp500 miliar saja. Penurunan drastis ini tentu menjadi perhatian serius bagi para pengawas daerah.

Kondisi keuangan perusahaan semakin diperparah dengan adanya kewajiban utang yang masih berjalan. Besarnya utang perusahaan berada di kisaran Rp170 miliar hingga Rp180 miliar. Dengan demikian, nilai bersih atau net asset yang benar-benar dimiliki oleh BUMD tersebut menyusut hingga tersisa di kisaran Rp400 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa hampir separuh dari aset awal telah hilang akibat berbagai faktor internal maupun eksternal.

“Berdasarkan hasil evaluasi, kondisi keuangan PT Jasa Sarana memerlukan perhatian serius. Pendapatan yang diperoleh setiap tahun belum mampu menutup seluruh biaya operasional sehingga perusahaan masih mengalami defisit sekitar Rp3 miliar per tahun,” ucap Jajang memaparkan.

Langkah Taktis Pemulihan Keuangan

Menyikapi krisis keuangan yang terjadi, Komisi III mendorong PT Jasa Sarana untuk segera melakukan langkah-langkah taktis dalam pemulihan keuangan. Salah satu strategi utama yang diusulkan adalah optimalisasi aset-aset perusahaan. Langkah ini mencakup opsi pelepasan aset-aset yang tidak produktif atau sering disebut sebagai idle asset.

Aset-aset yang dilepas tersebut kemudian dapat dialokasikan sebagai penguat modal pada lini bisnis yang dinilai memiliki prospek cerah ke depan. Dengan demikian, perusahaan tidak hanya mengurangi beban aset menganggur, tetapi juga memperkuat fondasi keuangan pada segmen bisnis yang paling potensial. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan baru dalam struktur keuangan perusahaan.

Jajang menegaskan bahwa pengawasan ketat dari DPRD ini bertujuan untuk memastikan fungsi BUMD kembali sehat dan profesional. Tujuannya adalah agar perusahaan mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemprov Jabar secara maksimal, bukan justru menjadi beban APBD. Hubungan antara BUMD dan pemerintah daerah sangat krusial dalam konteks pembangunan ekonomi regional.

Optimisme Terhadap Masa Depan Perusahaan

Perbaikan manajemen menjadi kunci utama dalam proses pemulihan. Dengan tata kelola yang baik, pengelolaan usaha yang lebih fokus, serta optimalisasi aset, Komisi III optimistis PT Jasa Sarana dapat kembali berada pada kondisi keuangan yang sehat. Perusahaan juga diharapkan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam jangka panjang.

Proses evaluasi dan perbaikan ini tidak hanya bersifat internal, tetapi juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Transparansi dalam pelaporan keuangan dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Melalui pendekatan holistik ini, diharapkan PT Jasa Sarana dapat bangkit dari keterpurukan dan kembali menjadi pilar penting dalam perekonomian Jawa Barat.

Pemantauan berkelanjutan akan dilakukan oleh Komisi III untuk memastikan bahwa setiap langkah perbaikan dilaksanakan sesuai rencana. Kolaborasi antara manajemen perusahaan dan DPRD akan menjadi faktor penentu keberhasilan program pemulihan keuangan. Dengan semangat kerja sama yang kuat, masa depan PT Jasa Sarana terlihat lebih cerah di tengah tantangan yang ada.