New Policy: Menkum minta jajaran langsung proses keluhan sama di Pasti Ada Solusi
Menkum minta jajaran langsung proses keluhan sama di Pasti Ada Solusi
New Policy – Jakarta, Jumat (19/6) – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM) Supratman Andi Agtas memberikan instruksi kepada seluruh jajaran di lingkup kementeriannya agar segera menangani keluhan atau aspirasi yang serupa, yang telah dipaparkan dalam program diskusi terbuka Pasti Ada Solusi. Ia menekankan bahwa masukan yang sama dari masyarakat harus menjadi dasar untuk menyelesaikan berbagai kasus serupa secara simultan. “Jadi, jika ada kasus yang identik, mohon segera diproses agar selesai dengan cepat,” ujar Supratman dalam acara tersebut, yang digelar di Jakarta. Ia juga menyampaikan arahan ini khusus kepada sejumlah pejabat utama, seperti Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktur Perdata Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), serta Direktur Tata Negara Ditjen AHU. Dengan demikian, tindak lanjut keluhan tidak hanya menjadi tugas rutin, tetapi juga prioritas dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
Program Pasti Ada Solusi: Ruang Dialog untuk Perbaikan Pelayanan
Program Pasti Ada Solusi, yang merupakan inisiatif dari KemenkumHAM, dirancang sebagai platform untuk menerima masukan langsung dari masyarakat. Acara ini berlangsung secara terbuka dan didokumentasikan secara langsung, sehingga masyarakat bisa memantau proses penyelesaian keluhan mereka. Sejak awal peluncuran hingga episode keempat, program ini telah menjadi sarana efektif bagi warga untuk menyampaikan keluhan terkait layanan hukum dan kebijakan di sektor keadilan. Dalam sesi diskusi, MenkumHAM memastikan bahwa setiap isu yang muncul akan menjadi bahan referensi untuk menyamakan penyelesaian kasus serupa di masa depan.
“Saya beri kewenangan penuh kepada teman-teman untuk segera menyelesaikan semua layanan, aduan dari masyarakat, dan lapisan masyarakat kita,” tutur Supratman dalam sesi tersebut.
Menurutnya, keberhasilan program ini bergantung pada komitmen jajaran KemenkumHAM untuk merespons keluhan secara cepat dan transparan. Ia menekankan bahwa setiap aduan yang masuk harus dijadikan acuan dalam penyelarasan tindakan pemerintah terhadap masalah serupa. “Kita ingin memastikan setiap pertanyaan dari masyarakat tidak perlu berulang, tetapi langsung dikembangkan menjadi solusi,” jelasnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan publik serta mempercepat proses penyelesaian konflik yang bersifat repetitif.
Upaya Pemberantasan Korupsi melalui Transparansi
Dalam kesempatan lain, Supratman menyebutkan bahwa Pasti Ada Solusi merupakan salah satu langkah strategis dalam pemberantasan korupsi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Program ini tidak hanya menyerap aspirasi, tetapi juga mengupas berbagai permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan layanan publik, seperti pengurusan administrasi hukum atau pengelolaan kekayaan intelektual. “Ini wujud apa yang kami lakukan dalam menerjemahkan apa yang diinginkan oleh Bapak Presiden,” ujarnya.
MenkumHAM menjelaskan bahwa pengaduan terbuka dan tanpa sensor merupakan komitmen kuat untuk mendorong keterbukaan dan akuntabilitas. Dengan menayangkan proses penyelesaian secara langsung, ia berharap para pemangku kepentingan dapat melihat bagaimana setiap keluhan dianggap serius dan direspons secara proporsional. Ia juga mengakui bahwa upaya ini bisa memengaruhi berbagai aspek, termasuk reputasi pribadi sebagai pejabat, karena setiap keputusan yang diambil harus berdasarkan prinsip transparansi.
Peran Direktur Jenderal dalam Menjaga Konsistensi
Supratman menekankan pentingnya konsistensi dalam penanganan masalah, terutama yang berkaitan dengan tata kelola pelayanan hukum. Ia meminta Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dan pejabat lainnya untuk tidak hanya memproses keluhan, tetapi juga menyusun mekanisme yang bisa diaplikasikan secara berulang untuk kasus serupa. “Dengan menyelesaikan kasus-kasus yang sama, kita bisa menghindari kesalahan yang sama dan membangun kepercayaan masyarakat,” tambahnya. Hal ini sejalan dengan visi KemenkumHAM untuk memastikan setiap layanan di sektor hukum berjalan efisien dan akuntabel.
Program Pasti Ada Solusi juga memberikan kesempatan bagi jajaran KemenkumHAM untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat. Dalam acara tersebut, para peserta bisa menanyakan berbagai pertanyaan, baik yang terkait kebijakan, prosedur, maupun masalah konkret yang mereka hadapi. MenkumHAM menyatakan bahwa ini adalah bentuk respons cepat pemerintah untuk menghadirkan solusi yang jelas dan mudah diakses. “Kita ingin menjadi pihak yang bisa diandalkan, baik oleh masyarakat maupun oleh seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Peluang dan Tantangan dalam Keterbukaan
Keterbukaan dalam mengelola keluhan masyarakat menjadi bagian penting dari program ini. Namun, Supratman mengakui bahwa tantangan tetap ada. Ia menyebut bahwa pengaduan yang dibuka secara transparan bisa mengungkap berbagai masalah yang sebelumnya tidak terlihat, termasuk potensi ketidakpuasan atau kritik terhadap kebijakan tertentu. “Kita tidak hanya membuka ruang untuk menyampaikan keluhan, tetapi juga memastikan setiap masukan diberi perhatian maksimal,” ujarnya. Dengan demikian, KemenkumHAM berupaya untuk menjadi contoh terbaik dalam memperbaiki sistem pelayanan publik melalui dialog langsung.
Dalam proses ini, MenkumHAM meminta seluruh tim untuk bersinergi dalam menyelesaikan masalah. Ia menekankan bahwa setiap kasus yang muncul dalam acara Pasti Ada Solusi harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki prosedur dan meningkatkan kualitas pelayanan. “Kita ingin memastikan bahwa semua keluhan tidak hanya ditangani, tetapi juga dijadikan bahan pembelajaran untuk ke depan,” tuturnya. Dengan pendekatan ini, ia berharap layanan hukum dan keadilan bisa semakin dekat dengan masyarakat, sehingga kesan “pasti ada solusi” benar-benar terwujud dalam setiap aspek penyelenggaraan tugas pemerintah.
