Facing Challenges: KPK periksa Komisaris Catur Elang Perkasa dan pegawai PHKT jadi saksi
KPK Periksa Komisaris dan Pegawai sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi PPT ET
Facing Challenges – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Catur Elang Perkasa, Oki Arisulistijanto, serta seorang pegawai dari PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT Energy Trading Co., Ltd. (PPT ET). Pemeriksaan ini dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dengan agenda untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai skandal yang melibatkan perusahaan patungan antara Indonesia dan Jepang tersebut.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama ORI selaku Komisaris PT Catur Elang Perkasa, dan MUA selaku pegawai PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Menurut catatan KPK, Oki Arisulistijanto hadir di Gedung KPK pada pukul 09.51 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik. Sementara itu, saksi berinisial MUA datang sekitar satu jam kemudian, tepat pukul 10.00 WIB. KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, meski identitas mereka belum diungkapkan secara resmi kepada publik. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari penyelidikan yang dimulai pada 30 Juli 2025, sebagaimana diumumkan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Kasus Korupsi yang Melibatkan Periode 2015-2022
Perkara ini mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang yang dilakukan oleh PPT ET. Dalam proses penyelidikan, KPK juga mengambil langkah pencegahan terhadap tiga individu yang diduga terlibat, yaitu MH dari PPT ET, serta MZ dan OA dari pihak swasta. KPK menyatakan bahwa tiga orang ini tidak diperbolehkan bepergian ke luar negeri sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.
KPK menekankan bahwa kasus korupsi ini memiliki dampak signifikan terhadap pengelolaan keuangan perusahaan patungan. PPT ET, yang didirikan sebagai pengembangan bisnis energi, terlibat dalam pengadaan gas alam cair (LNG) dan investasi modal selama periode 2015-2022. Perusahaan ini juga dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan pinjaman jangka panjang yang didistribusikan ke berbagai pihak terkait.
Peran Pertamina dalam Investasi dan Korupsi
Kasus ini tidak hanya melibatkan PPT ET, tetapi juga berkaitan dengan kegiatan korupsi yang terjadi di PT Pertamina (Persero) pada periode 2011-2021. PPT ET, menurut laman resmi perusahaan, memiliki 50 persen kepemilikan saham yang dikelola oleh Pertamina. Sementara 50 persen lainnya dikuasai oleh 13 perusahaan Jepang, termasuk Toyota Motor Corporation, ENEOS Corporation, dan Chubu Electric Power.
Perusahaan-perusahaan Jepang yang terlibat dalam kepemilikan PPT ET meliputi sejumlah nama besar di industri energi. Di antaranya adalah The Kansai Electric Power, INPEX Corporation, Cosmo Oil, Tokyo Electric Power Company Holdings, serta Idemitsu Kosan. Selain itu, ada juga Japan Petroleum Exploration (JAPEX), Tokyo Gas, Kashima Oil, Kyushu Electric Power, Nippon Steel Engineering, dan perusahaan-perusahaan lainnya yang terlibat dalam bidang produksi dan distribusi energi.
KPK menjelaskan bahwa kasus korupsi ini mencakup kegiatan pengadaan LNG, yang merupakan bagian dari operasional PPT ET sebagai perusahaan patungan. Dalam beberapa tahun terakhir, Pertamina dan mitranya telah melakukan investasi besar dalam pengelolaan LNG, yang menurut penyidik KPK, berpotensi menjadi titik temu antara pengelolaan dana publik dan praktik korupsi.
Langkah KPK dalam Menindaklanjuti Kasus
Selama penyelidikan, KPK terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mendukung penyidikan yang sedang berlangsung. Penyidikan ini dimulai setelah investigasi awal menemukan indikasi adanya penyalahgunaan wewenang oleh para pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana investasi dan pinjaman jangka panjang. KPK juga menyebutkan bahwa beberapa dokumen keuangan dan bukti transaksi akan dijadikan dasar untuk menetapkan tersangka.
Dalam pemeriksaan hari ini, Oki Arisulistijanto dan MUA memberikan keterangan mengenai alur dana serta keputusan strategis yang diambil oleh PPT ET selama periode 2015-2022. KPK mengharapkan keterangan mereka bisa membantu mengungkap kebijakan yang diterapkan dalam pengelolaan investasi tersebut. Selain itu, penyidik juga tertarik mengetahui bagaimana Pertamina berperan dalam proses pengadaan LNG yang menurut laporan, memperoleh keuntungan finansial melalui mekanisme yang tidak transparan.
Pemeriksaan ini menjadi langkah awal dalam menyelidiki skandal yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan patungan dan mitra swasta. KPK menekankan bahwa mereka tidak hanya mengejar pelaku korupsi dari sisi internal, tetapi juga memantau interaksi antar pihak yang berperan dalam pengambilan keputusan. Dengan menyelidiki alur dana dan kebijakan bisnis, KPK berharap dapat mengungkap praktik-praktik tidak baik yang terjadi selama beberapa tahun terakhir.
Menurut sumber di KPK, pemeriksaan terhadap Oki Arisulistijanto dan MUA adalah bagian dari upaya untuk memperkuat penyelidikan yang sudah dimulai sejak 30 Juli 2025. Kasus ini dianggap cukup kompleks karena melibatkan transaksi antar perusahaan nasional dan internasional, serta penggunaan dana yang berasal dari berbagai sumber. Dengan diperolehnya informasi dari saksi, KPK bisa memperjelas jalur pengelolaan dana yang disalahgunakan dalam proses investasi dan pinjaman jangka panjang.
Pada akhirnya, KPK menyatakan bahwa mereka berkomitmen untuk menuntut siapa pun yang terlibat dalam korupsi. KPK juga berharap investigasi ini bisa memberikan efek jera kepada para pelaku, serta memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan dana publik di sektor energi. Dengan menjelaskan fakta-fakta yang mendasari kasus ini, KPK berusaha menjaga kepercayaan publik terhadap institusi keuangan dan bisnis di Indonesia.
