Kejari Palembang geledah Dishub terkait dugaan korupsi lampu jalan

Kejari Palembang Geledah Dishub Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan

Kejari Palembang geledah Dishub terkait dugaan – Kota Palembang, Sumatera Selatan, menjadi tempat penyelidikan penting yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Pada hari Senin, tim penyidik Kejari Palembang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pemeliharaan lampu jalan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Mochamad Ali Rizza, memberikan konfirmasi terhadap aksi tersebut. Menurutnya, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan yang dikeluarkan oleh Kepala Kejari Palembang dengan Nomor 3889/L.6.10/Fd.2/06/2026, serta Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 15/PenPid.Sus-TPK-GLD.2026/PN Plg, tertanggal 29 Juni 2026.

Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan. Ali Rizza menjelaskan bahwa tim penyidik sedang fokus pada pencarian dokumen-dokumen yang terkait dengan kegiatan pemeliharaan lampu jalan di beberapa area strategis Kota Palembang. Proyek tersebut didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Palembang Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, perbuatan korupsi yang diduga terjadi mengakibatkan penggunaan dana yang tidak tepat sasaran, sehingga penyelidikan dibutuhkan untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab.

“Tindakan penggeledahan ini dilaksanakan dalam rangka upaya tim penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup guna menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap perkara ini,” kata Ali Rizza.

Penggeledahan di Dishub mencakup pencarian berbagai jenis dokumen seperti laporan keuangan, daftar peserta proyek, serta kontrak kerja yang diterbitkan dalam rangka pemeliharaan lampu jalan. Dalam proses ini, tim penyidik menyita sejumlah bahan bukti, termasuk surat perintah kerja, daftar pengadaan, dan catatan penerimaan dana. Dokumen-dokumen tersebut akan digunakan sebagai dasar dalam menelusuri indikasi penggelapan atau penyalahgunaan anggaran. Menurut Ali Rizza, investigasi ini dilakukan secara sistematis untuk memastikan semua aspek proyek tercakup dan tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang terlibat.

Dalam penyelidikan yang sama, tim Kejari Palembang juga melakukan aksi serupa di tempat tinggal salah seorang saksi. Lokasi tersebut berada di kawasan Perumahan OPI, yang menjadi tempat penempatan barang bukti terkait kasus ini. Kehadiran saksi di lokasi tersebut menunjukkan bahwa penyidikan sedang mencari sumber informasi tambahan untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah dikumpulkan. Saksi ini diduga memiliki peran penting dalam mengungkap alur dana atau kegiatan yang tidak transparan dalam proyek pemeliharaan infrastruktur jalan tersebut.

Kejari Palembang menyatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan intensif. Tim penyidik terus memperluas cakupan pemeriksaan untuk memastikan semua sumber dana dan kegiatan terkait proyek lampu jalan terpantau. “Kami masih melanjutkan pemeriksaan di berbagai lokasi untuk menemukan bukti-bukti tambahan yang bisa menjelaskan kronologi kejadian,” tambah Ali Rizza. Dalam proses ini, tim juga sedang memeriksa pengelolaan anggaran, pemilihan penyedia jasa, serta pelaksanaan kontrak proyek.

Proyek pemeliharaan lampu jalan menjadi sorotan karena dianggap memperoleh dana yang besar. APBD-P Kota Palembang Tahun Anggaran 2025 menjadi sumber pendanaan utama, dengan anggaran yang dikelola oleh Dishub. Penggeledahan ini diharapkan bisa membongkar penyalahgunaan dana yang mungkin terjadi selama pelaksanaan proyek. Menurut informasi yang beredar, ada dugaan bahwa beberapa pihak melakukan pengadaan barang secara tidak transparan, seperti membeli lampu jalan dengan harga lebih mahal dari harga pasar atau menyalurkan dana ke pihak pihak tertentu.

Dalam rangka menyelidiki dugaan korupsi tersebut, Kejari Palembang juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pejabat Dishub dan penyedia jasa. Pemeriksaan ini melibatkan pemeriksaan saksi, pemeriksaan dokumen, serta pengambilan barang bukti yang berpotensi mengungkap kesalahan-kesalahan dalam pengelolaan anggaran. Tim penyidik berupaya menyelidiki apakah ada indikasi pemberian suaka atau pemerasan dalam pengadaan barang, serta apakah ada konflik kepentingan yang melibatkan pejabat terkait.

Penggeledahan di Dishub dan Perumahan OPI adalah bagian dari investigasi yang sedang berlangsung. Menurut Ali Rizza, selain mengumpulkan dokumen-dokumen fisik, tim penyidik juga sedang memeriksa data digital, seperti catatan keuangan elektronik dan komunikasi intern pejabat. Dengan pendekatan yang lebih menyeluruh, Kejari Palembang berharap bisa menemukan bukti-bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. Pemeriksaan ini juga mencakup pengumpulan data dari beberapa lokasi lain, seperti pusat pemerintahan dan pengawasan proyek.

Kasus korupsi lampu jalan ini telah menarik perhatian masyarakat Palembang. Banyak warga mengungkapkan kekecewaan terhadap penggunaan dana yang dianggap tidak efisien. Menurut mereka, proyek yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat justru menjadi sumber dana yang disalahgunakan. “Kami mengharapkan hasil investigasi bisa memberikan kejelasan, agar masyarakat bisa mengetahui bagaimana pengelolaan dana proyek yang dilakukan pihak Dishub,” ujar salah satu warga Palembang yang mengakui peran Dishub dalam pengadaan lampu jalan.

Kejari Palembang menyatakan bahwa proses penyidikan akan terus berlangsung hingga semua fakta terungkap. Dengan ditemukan bukti-bukti yang memadai, tim penyidik berharap bisa menetapkan pelaku korupsi dan menuntut mereka di pengadilan. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta barang bukti yang telah disita akan menjadi bagian penting dari proses penyidikan. Selain itu, tim juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pencairan dana, serta mengumpulkan alat bukti yang bisa menunjukkan adanya kesalahan dalam penggunaan anggaran.

Kasus korupsi ini menjadi contoh bagus bagaimana pemerintah daerah bisa terlibat dalam penggunaan dana publik yang tidak transparan. Proyek pemeliharaan lampu jalan yang seharusnya meningkatkan kenyamanan masyarakat kota justru menjadi sumber pertanyaan besar. Dengan proses penyidikan yang intens, Kejari Palembang berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi para pejabat dan masyarakat sekaligus memberikan kepercayaan yang lebih besar terhadap pengelolaan keuangan daerah. Tim penyidik juga memperhatikan keterlibatan pihak swasta dalam proyek ini, karena beberapa kontrak diberikan kepada perusahaan yang tidak sepenuhnya jelas latar belakangnya.

Sebagai bentuk transparansi, Kejari Palembang mengungkapkan bahwa semua proses penyelidikan dilakukan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. “Kami melakukan penggeledahan dengan memper