Announced: Pakar nilai inflasi akibat kenaikan Pertamax masih terkendali
Analisis Pakar: Kenaikan Harga Pertamax Tambah Inflasi, Tapi Masih Terkendali
Announced – Jakarta – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Menurut Yayan Satyakti, pakar energi dari Universitas Padjajaran (Unpad), peningkatan ini berdampak pada inflasi, tetapi tidak menyebabkan kenaikan yang signifikan. “Naiknya harga Pertamax, menurut Yayan, diperkirakan meningkatkan tingkat inflasi tahun ini sekitar 0,3 hingga 0,7 poin persen. Dampaknya terasa, tetapi masih bisa dikendalikan selama harga Pertalite dan solar subsidi tidak ikut naik,” kata Yayan saat dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Sabtu.
Konteks Kenaikan Harga Pertamax
Kenaikan harga Pertamax menimbulkan kekhawatiran tentang peningkatan biaya hidup, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada BBM ini. Namun, Yayan menjelaskan bahwa fluktuasi harga bahan bakar tidak akan membawa dampak inflasi yang parah jika kenaikan harga Pertalite dan solar subsidi tidak terjadi secara bersamaan. “Jika hanya Pertamax yang naik, maka dampaknya bisa diprediksi lebih akurat. Tapi karena ada beberapa BBM lain yang masih subsidi, efek kenaikan ini dianggap terkendali,” ujarnya.
Dalam analisisnya, Yayan menyebutkan bahwa inflasi 2026 tanpa kenaikan Pertamax diprediksi mencapai 2,6 persen. Dengan adanya kenaikan harga ini, proyeksi inflasi berubah menjadi sekitar 3,3 persen. “Artinya, kenaikan Pertamax menambah inflasi sebanyak 0,7 poin persen. Dampak paling signifikan dirasakan pada bulan Juni, Juli, dan Agustus,” tambahnya. Menurut pakar tersebut, faktor-faktor seperti survei harga yang berlangsung sepanjang Juni, penyesuaian tarif angkutan di Juli, serta peningkatan harga barang dari produsen di Agustus menjadi penyebab utama kenaikan inflasi selama periode tersebut.
Proyeksi Inflasi 2026 Berdasarkan Model Statistik
Yayan menegaskan bahwa proyeksi inflasi yang diungkapkan berdasarkan model statistik yang menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), volume BBM BPH Migas tahun 2024, sejarah harga Pertamina dari 2018 hingga 2026, serta sistem permintaan rumah tangga dari SUSENAS. Dengan mempertimbangkan semua indikator ini, ia menyimpulkan bahwa kenaikan harga Pertamax masih dalam batas wajar, tidak menyebabkan inflasi yang berkelanjutan. “Meski ada kenaikan, inflasi tetap berada dalam kisaran target Bank Indonesia, yaitu 2,5 plus-minus 1 persen,” ujar Yayan.
Menurut Yayan, kenaikan harga Pertamax adalah bagian dari mekanisme pasar yang seharusnya bisa diantisipasi. “Inflasi akibat kenaikan BBM hanya bersifat sementara, karena selama ini ada subsidi yang menekan harga,” jelasnya. Ia juga mengatakan bahwa efek kenaikan harga ini tidak akan berlangsung selama-lamanya, karena seluruh penyesuaian harga sudah selesai sebelumnya. “Jadi, ini bukan inflasi yang terus berlari, melainkan perubahan harga yang bersifat transien,” lanjut Yayan.
Pendapat Menteri Keuangan tentang Dampak Kenaikan BBM
Selain Yayan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga memberikan pandangan serupa. Ia menyatakan bahwa dampak kenaikan harga Pertamax terhadap inflasi relatif terbatas. “Kenaikan harga BBM ini hanya menambah inflasi sebagian kecil, sehingga tidak mengganggu stabilitas ekonomi secara keseluruhan,” ucap Purbaya. Meski demikian, ia tidak memperjelas mekanisme kuota BBM bersubsidi dan menyerahkan wewenang sepenuhnya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah telah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan kenaikan harga. “Ini bukan keputusan yang diambil secara impulsif, tetapi berdasarkan data dan proyeksi inflasi yang akurat,” jelasnya. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah terus memantau dampak dari kenaikan harga, termasuk efek terhadap masyarakat ekonomi rendah. “Kita ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak memberatkan konsumen,” kata Purbaya.
Perubahan Harga BBM Pertamax Mulai 10 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga, sebagai perusahaan yang menangani penjualan BBM, mengumumkan kenaikan harga produk Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026. Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta pada Selasa (9/6), harga Pertamax RON 92 naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) mengalami kenaikan harga dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Kenaikan harga ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menyesuaikan harga BBM dengan kondisi pasar internasional. “Kenaikan harga Pertamax dilakukan untuk mengimbangi kenaikan harga minyak mentah global, yang memengaruhi biaya produksi,” ujar sumber dari Pertamina. Meski ada peningkatan biaya, perusahaan menyatakan bahwa kenaikan ini tidak terlalu signifikan dibandingkan kenaikan BBM lainnya.
Dalam konteks ini, Yayan menyoroti pentingnya kebijakan subsidi dalam mengendalikan inflasi. “Jika subsidi diberlakukan secara tepat, kenaikan harga BBM bisa menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi, bukan ancaman bagi masyarakat,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kenaikan harga Pertamax diharapkan bisa diimbangi oleh kenaikan produksi barang dalam negeri, sehingga masyarakat tidak terlalu terdampak.
Sebagai tambahan, Yayan mengingatkan bahwa inflasi akibat kenaikan harga BBM tidak bisa diabaikan. “Meski terkendali, kita harus tetap waspada dan memastikan bahwa semua kebijakan dijalankan secara transparan,” katanya. Ia juga menekankan bahwa data yang digunakan dalam proyeksi inflasi sangat penting untuk mengambil keputusan yang tepat. “Data BPS, BPH Migas, Pertamina, dan SUSENAS harus menjadi acuan utama,” ujarnya.
