Wamenhut: Pembongkaran kejahatan satwa liar perlu dilakukan menyeluruh

Wamenhut: Pembongkaran Tindak Pidana Satwa Liar Harus Dilakukan Secara Menyeluruh

Wamenhut – Jakarta, Rabu – Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, menegaskan bahwa upaya mengungkap tindak pidana terhadap satwa liar perlu dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, fenomena ini tidak hanya mengganggu ekosistem hutan, tetapi juga berpotensi mengancam kelangsungan hidup berbagai spesies yang terancam. “Kita tidak boleh menganggap kejahatan satwa liar sebagai pelanggaran umum. Ini adalah tindakan serius yang merusak keseimbangan lingkungan, melemahkan fungsi hutan, serta sering terkait dengan jaringan kriminal lintas wilayah, bahkan internasional,” jelas Rohmat saat menghadiri acara peluncuran Leverage dan platform pengaduan hukum dalam bidang kehutanan di ibukota.

Perlu Kerja Sama Lintas Sektor

Rohmat menekankan bahwa upaya penegakan hukum tidak cukup hanya berfokus pada penangkapan pelaku. Diperlukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap seluruh rantai kejahatan, mulai dari pihak yang menyediakan modal, pengumpul, pengangkut, penjual, hingga konsumen akhir. “Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menyelesaikan masalah ini. Tidak mungkin hanya satu instansi saja yang bertanggung jawab, melainkan butuh sinergi antara Kemenhut, polisi, kejaksaan, bea cukai, karantina, pemerintah daerah, dan masyarakat sekitar kawasan hutan,” ujarnya.

“Kejahatan satwa liar tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam spesies secara langsung. Jaringan kriminal ini bisa mencakup perdagangan ilegal di ruang digital, sehingga perlu penguasaan teknologi untuk mendeteksinya,” tegas Rohmat Marzuki.

Menurutnya, penyelamatan satwa liar tidak bisa tercapai tanpa perlindungan habitatnya. “Satwa liar adalah indikator kesehatan hutan. Jika populasi satwa terus berkurang karena perburuan atau penyelundupan, maka fungsi hutan akan terganggu, termasuk kemampuannya menyerap karbon dan menjaga keanekaragaman hayati,” tambahnya. Rohmat juga menyebut bahwa tindak pidana ini sering melibatkan komponen-komponen yang saling terkait, baik secara lokal maupun transnasional.

Perlu Sistem yang Terpadu

Rohmat menyatakan bahwa pengembangan sistem penegakan hukum yang terintegrasi diperlukan untuk mencegah, mendeteksi, dan menindak kejahatan satwa liar secara efektif. “Kita harus membangun sistem yang mampu memutus mata rantai kejahatan, dari hulu sampai hilir, termasuk mengawasi aktivitas di ruang siber,” paparnya. Hal ini termasuk penguatan monitoring dan pengawasan di perbatasan serta kawasan konservasi.

“Komitmen Presiden Prabowo Subianto sangat kuat terhadap kehutanan dan konservasi. Saya berharap doa dan dukungan masyarakat agar rencana penambahan 21 ribu anggota polisi kehutanan dari Kemenhut dapat terealisasi tahun ini,” kata Rohmat.

Program tambahan personil tersebut diharapkan mampu memperkuat keberadaan petugas di lapangan, terutama untuk menghadapi ancaman kejahatan yang semakin kompleks. Rohmat menegaskan bahwa penegakan hukum harus diimbangi dengan edukasi masyarakat, agar kesadaran lingkungan semakin meningkat.

Kerentanan Ekosistem dan Solusi

Menurut Rohmat, keberadaan satwa liar yang berasal dari hutan bukan hanya kekayaan alam, tetapi juga merefleksikan kesehatan lingkungan. “Jika habitatnya rusak, maka populasi satwa akan menurun, sehingga fungsi ekosistem seperti penyerapan air, pengendalian erosi, dan peningkatan kualitas udara juga terganggu,” jelasnya. Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan harus diambil sejak dini, melalui pengawasan yang ketat.

“Dengan mengatasi tindak pidana satwa liar, kita tidak hanya melindungi makhluk hidup, tetapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang,” tambah Rohmat.

Kemenhut, bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, terus berupaya menegakkan hukum secara bersinergi. Dukungan dari akademisi, lembaga swadaya masyarakat, serta masyarakat sekitar hutan menjadi faktor penting dalam mempercepat proses pemberantasan kejahatan ini. Rohmat juga mengajak seluruh pihak untuk terlibat aktif dalam program pengawasan, baik melalui pelaporan langsung maupun partisipasi dalam berbagai inisiatif pemerintah.

Dalam kesimpulannya, Rohmat menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor menjadi jalan tercepat untuk mengatasi ancaman terhadap hutan dan satwa liar. “Jika kita tidak mengambil langkah serius, maka ekosistem akan terus mengalami kerusakan, dan kita akan kehilangan kekayaan alam yang ada,” pungkasnya. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, terutama dalam era krisis lingkungan global saat ini.

Kerja sama antarinstansi dan antarkomponen masyarakat menjadi fondasi utama dalam mendukung upaya ini. Selain itu, penguasaan teknologi seperti platform pengaduan digital diharapkan memudahkan pengawasan. Rohmat menyoroti bahwa penegakan hukum yang berkelanjutan memerlukan partisipasi aktif dari semua pihak, baik dalam melaporkan kejahatan maupun menjaga kelestarian lingkungan sehari-hari.

Kehutanan dan konservasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi prioritas nasional yang melibatkan partisipasi masyarakat. Dengan penambahan anggota polisi kehutanan, pemerintah berharap bisa memperkuat keberadaan petugas di lapangan, menghadapi tantangan kejahatan satwa liar yang semakin beragam dan melibatkan jaringan besar. Rohmat mengajak semua pihak untuk memperhatikan peran hutan sebagai sumber kehidupan, yang perlu dilindungi agar fungsi lingkungannya tetap terjaga.