Key Discussion: Beri pesan, Wamendikdasmen: Dialog Bahasa Inggris harus dibiasakan

Beri Pesan, Wamendikdasmen: Dialog Bahasa Inggris Harus Dibiasakan

Peluncuran Program PKGSD-MBI untuk Tingkatkan Kemampuan Berbahasa

Key Discussion – Jakarta, Jumat — Sejumlah 5.000-an guru yang mengikuti program Pengembangan Kompetensi Guru Sekolah Dasar Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD-MBI) diwajibkan untuk memperkuat penggunaan Bahasa Inggris dalam kegiatan pembelajaran. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, memberikan arahan kepada peserta program tersebut dengan menekankan pentingnya mengintegrasikan bahasa asing sebagai alat komunikasi sehari-hari di kelas. Dalam sesi peluncuran program yang disiarkan secara daring melalui laman YouTube Kemendikdasmen, Atip menyoroti bahwa pembelajaran Bahasa Inggris tidak cukup hanya berupa teori, tetapi harus diwujudkan dalam interaksi langsung antara guru dan siswa.

“Karena sampai kiamat pun, maka tidak akan menjadikan anak didik kita itu mahir berbahasa. Saya sampai SMA itu hanya bisa membaca saja, untuk listening juga masih tebal telinga, apalagi untuk speaking,” ujar Atip.

Dalam wawancara, Atip menjelaskan bahwa kebiasaan menggunakan Bahasa Inggris dalam percakapan sehari-hari di ruang kelas adalah kunci untuk meningkatkan kemampuan berbicara siswa. Ia menekankan bahwa kegiatan belajar mengajar yang hanya mengandalkan penjelasan dan tulisan tidak akan efektif, terutama jika siswa tidak memiliki kesempatan untuk berlatih secara aktif. “Singkatnya, nanti bapak dan ibu guru berdialoglah dalam Bahasa Inggris ketika pelajaran Bahasa Inggris itu,” tambahnya.

Menurut Atip, pendekatan ini dapat menghilangkan rasa keterpaksaan siswa dalam mempelajari bahasa asing. Ia mencontohkan bahwa jika guru berbicara dalam Bahasa Inggris, siswa akan terbiasa mendengarkan dan merespons secara alami, sehingga kemampuan berkomunikasi mereka meningkat secara bertahap. “Jadi bagi bahasa, tidak ada gunanya di rapor Bahasa Inggris nilainya sembilan, tapi ketika dia diajak untuk berbicara tidak paham,” jelasnya.

Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, program PKGSD-MBI dirancang sebagai bagian dari upaya Kemendikdasmen untuk mengimplementasikan Kebiasaan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bagi siswa kelas 3 Sekolah Dasar (SD) mulai tahun ajaran 2027/2028. Atip menegaskan bahwa penggunaan Bahasa Inggris secara rutin di kelas akan menciptakan lingkungan belajar yang lebih dinamis, yang secara keseluruhan bertujuan untuk membangun kepercayaan diri siswa terhadap bahasa tersebut. Dengan berbicara dan mendengar secara langsung, siswa diberi kesempatan untuk menguasai tiga keterampilan utama: mendengar, berbicara, dan membaca.

Pelatihan yang digelar di Jakarta Pusat ini dihadiri oleh ribuan guru dari berbagai daerah. Dalam sesi pembukaan, Atip menyampaikan bahwa kompetensi guru menjadi faktor penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Ia berharap, dengan dilatih secara khusus, para pendidik dapat mengajarkan Bahasa Inggris dengan lebih efektif, sehingga siswa tidak hanya memahami materi pelajaran, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. “Guru yang mampu berbicara dalam Bahasa Inggris akan menjadi contoh yang baik bagi siswa, terutama di usia dini,” tuturnya.

Menyusul arahan dari Wamendikdasmen, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, memberikan informasi bahwa sebanyak 5.777 guru dari 34 provinsi dan 177 kabupaten/kota telah mengikuti pelatihan tahap pertama. Rencana untuk tahun ini menyebutkan bahwa jumlah peserta program akan ditingkatkan hingga mencapai 10 ribu guru. Nunuk menyebutkan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris secara bertahap dan berkelanjutan.

Kebiasaan berbahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di SD kelas 3 dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat dasar pembelajaran bahasa. Dengan mengajarkan bahasa asing sejak dini, siswa akan memiliki kesempatan lebih luas untuk menguasai tiga keterampilan komunikasi. Namun, Atip menyoroti bahwa pelaksanaan program ini membutuhkan kesiapan dan komitmen dari seluruh stakeholder, termasuk guru, sekolah, dan orang tua. “Jika guru hanya mengajar teori, maka siswa akan merasa bahasa tersebut sulit diakses,” katanya.

Program PKGSD-MBI dirancang dengan pendekatan berbasis komunikasi, yang diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif siswa dalam proses belajar. Dalam praktiknya, guru diwajibkan untuk menggunakan Bahasa Inggris dalam berbagai aspek interaksi, seperti instruksi, tanya jawab, dan evaluasi. “Guru harus menjadi pendidik yang mampu mengajarkan Bahasa Inggris secara alami, bukan hanya melalui buku teks,” kata Atip. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembelajaran bahasa tidak hanya terbatas pada ruang kelas, tetapi juga bisa diterapkan di lingkungan sekitar siswa.

Sebagai bagian dari kebijakan nasional, PKGSD-MBI diharapkan mampu mengubah paradigma pengajaran Bahasa Inggris dari pendekatan pasif menjadi aktif. Nunuk Suryani menambahkan bahwa program ini akan berjalan secara bertahap, dengan pengawasan dan pendampingan dari pihak Kemendikdasmen. “Kami menyadari bahwa transisi ini memerlukan proses adaptasi, terutama bagi guru yang belum terbiasa menggunakan Bahasa Inggris dalam interaksi sehari-hari,” ujarnya.

Atip juga mengingatkan bahwa peningkatan kemampuan berbahasa Inggris tidak bisa dicapai dalam waktu singkat. Ia menekankan bahwa pelatihan guru harus dilakukan secara berkelanjutan, dengan evaluasi berkala dan penyesuaian metode mengajar. “Jika guru tidak terus meningkatkan kompetensinya, maka keberhasilan program ini akan terhambat,” tuturnya. Selain itu, Atip menyarankan agar setiap sekolah menciptakan lingkungan belajar yang mendukung penggunaan Bahasa Inggris, baik melalui aktivitas ekstra kurikuler maupun interaksi sosial di dalam kelas.

Dalam konteks ini, program PKGSD-MBI juga diharapkan menjadi jembatan untuk memperkuat kompetensi guru di luar lingkup