New Policy: Mobil klinik hewan keliling jadikan Jakarta kota ramah hewan
Mobil Klinik Hewan Keliling: Langkah Jakarta Menuju Kota Ramah Hewan
New Policy – Kehadiran lima unit mobil klinik hewan keliling yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi tonggak penting dalam mewujudkan visi kota yang ramah terhadap hewan. Hardiyanto Kenneth, anggota DPRD DKI Jakarta, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan bahwa Jakarta perlahan-lahan telah menjadi kota yang ramah hewan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kenneth saat memberikan keterangan pers di Jakarta pada hari Sabtu.
Menurut Kenneth, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo telah merealisasikan salah satu janji kampanyenya. Janji tersebut berkaitan dengan perluasan akses pelayanan kesehatan hewan bagi seluruh masyarakat Jakarta. Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan layanan publik, khususnya di sektor kesehatan hewan. Melalui program ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan hewan, baik bagi pemilik hewan peliharaan maupun masyarakat umum yang membutuhkan pelayanan di ibu kota.
“Realisasi program tersebut merupakan salah satu bentuk pemenuhan janji kampanye Pak Pramono Anung Wibowo untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih inklusif dan menjawab kebutuhan warga Jakarta,” kata Kenneth.
Dengan hadirnya layanan kesehatan hewan yang lebih mudah diakses, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan medis bagi hewan secara lebih cepat dan berkualitas. Selain meningkatkan kesejahteraan hewan, program ini juga mendukung upaya menjaga kesehatan masyarakat melalui pengendalian penyakit yang dapat menular dari hewan kepada manusia. Hal ini menjadi sangat penting mengingat Jakarta adalah kota metropolitan dengan populasi yang padat dan beragam aktivitas.
Kenneth, yang juga merupakan Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, menilai bahwa pengembangan layanan masih perlu terus dilakukan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Untuk sementara, seluruh layanan yang tersedia pada mobil klinik hewan keliling ini masih dikenakan tarif sesuai ketentuan yang berlaku. Besaran tarif telah mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan diberlakukan bagi seluruh masyarakat, termasuk pemilik hewan dengan KTP non-DKI Jakarta.
“Jadi, kalau memang ada kejadian khusus atau pemilik hewan mungkin kurang mampu, ke depan akan ada pertimbangan khusus lah. Mungkin bisa digratiskan,” tutur Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) PPRA Angkatan LXII itu.
Salah satu hal yang mendorong Kenneth adalah adanya kebijakan khusus agar beberapa jenis layanan dapat diberikan secara gratis, terutama bagi masyarakat kurang mampu maupun dalam kondisi tertentu. Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan hal ini untuk memastikan bahwa layanan kesehatan hewan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Kenneth juga mendorong penambahan armada mobil klinik hewan. Bahkan, Pemprov DKI dapat merealisasikan pembangunan klinik hewan permanen di setiap wilayah kota administrasi. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta baru memiliki satu Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang berlokasi di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada ruang untuk pengembangan lebih lanjut dalam hal infrastruktur kesehatan hewan di Jakarta.
“Jadi, layanan mobil klinik hewan keliling ini kan baru ada lima unit yang ditempatkan di setiap kota madya. Nah harapan Pak Gubernur Pramono itu ada yang permanen juga. Jadi mudah-mudahan bisa terealisasi nanti. Dengan begitu, masyarakat Jakarta di setiap Kotamadya dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan hewan yang lebih mudah, cepat, dan berkelanjutan,” paparnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan lima unit Mobil Klinik Hewan Keliling yang beroperasi di lima wilayah kota administrasi untuk memudahkan masyarakat memperoleh layanan kesehatan hewan. Setiap unit dioperasikan oleh dokter hewan dan paramedik veteriner sehingga pelayanan tetap profesional, cepat, dan sesuai standar kesehatan hewan. Program ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas hidup hewan dan masyarakat Jakarta secara keseluruhan.
Dengan adanya mobil klinik hewan keliling, masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan hewan. Hal ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah yang jauh dari pusat layanan kesehatan hewan. Selain itu, kehadiran mobil klinik hewan keliling juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki jadwal padat dan sulit untuk mengunjungi klinik hewan secara langsung.
Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan hewan. Dengan adanya layanan yang mudah diakses, masyarakat akan lebih termotivasi untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan mereka. Hal ini pada akhirnya akan berkontribusi positif terhadap kesehatan masyarakat secara keseluruhan, karena hewan yang sehat akan mengurangi risiko penularan penyakit kepada manusia.
Kenneth berharap bahwa program mobil klinik hewan keliling ini dapat terus dikembangkan dan diperluas di masa depan. Ia juga mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta untuk mendukung program ini. Dengan dukungan yang memadai, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Jakarta dan hewan-hewan yang tinggal di kota metropolitan ini.
