New Policy: KPK tekankan peran keluarga jadi benteng antikorupsi di Sulsel
KPK tekankan peran keluarga jadi benteng antikorupsi di Sulsel
New Policy – Makassar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pentingnya peran keluarga dalam membentuk pertahanan awal terhadap praktik korupsi di lingkungan birokrasi, khususnya di Sulawesi Selatan. Hal ini diungkapkan dalam kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) keluarga berintegritas yang berlangsung di Makassar, Selasa lalu. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menekankan bahwa keluarga memiliki fungsi sebagai pengingat untuk menjaga integritas pejabat, meski dalam beberapa kasus, keluarga justru menjadi faktor yang mendorong tindakan korupsi terjadi.
Peran keluarga sebagai pengingat dan penolong
Dalam kesempatan tersebut, Wawan menjelaskan bahwa keluarga diharapkan bisa menjadi garda depan dalam mengingatkan pejabat agar tetap berakhlak baik saat menjalankan tugas. Namun, ia juga menyampaikan bahwa ada kasus dimana anggota keluarga tidak hanya mendukung korupsi, tetapi ikut serta dalam menciptakan kondisi yang memudahkan praktik tersebut. “Keluarga bisa menjadi pendorong terjadinya korupsi, baik secara langsung maupun dengan cara menyembunyikan tindakan pejabat,” ujarnya. Untuk mencegah hal ini, KPK menggagas strategi yang menitikberatkan pada pendekatan keluarga sebagai pihak terdekat pejabat.
“Keluarga diharapkan menjadi pengingat bagi pejabat agar tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugas.”
Kegiatan Bimtek dan komitmen bersama
Upaya KPK dalam membentuk budaya antikorupsi melibatkan pasangan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Sulawesi Selatan. Mereka diberikan pembekalan untuk memperkuat komitmen dalam menjaga tata kelola yang transparan. Peserta Bimtek diminta menyusun rencana aksi yang melibatkan seluruh anggota keluarga, termasuk menciptakan komitmen untuk tidak terlibat dalam korupsi. Salah satu langkah yang dianjurkan adalah pembuatan deklarasi terbuka, baik melalui media sosial maupun platform lain, agar masyarakat bisa mengawasi secara aktif.
Dalam upaya ini, KPK juga mendorong pejabat untuk memanfaatkan wewenangan mereka dalam merancang sistem kerja yang lebih adil dan tidak memungkinkan penyimpangan. Contohnya, mereka diwajibkan menyusun aturan internal yang ketat, sehingga tindakan korupsi bisa terdeteksi lebih dini. “Sistem yang diatur dari dalam akan membuat pejabat lebih waspada terhadap potensi konflik kepentingan,” tambah Wawan. Ia menegaskan bahwa keluarga harus terlibat aktif dalam memastikan kebijakan transparan berjalan di lingkungan kerja pejabat.
Pemahaman tentang gratifikasi dan tindakan pencegahan
KPK juga menekankan pentingnya pemahaman tentang gratifikasi, yaitu pemberian apapun kepada pejabat publik yang berhubungan dengan tugas dan wewenang mereka. “Jika ucapan terima kasih saja tidak masalah, tetapi jika ada pemberian material, maka itu termasuk gratifikasi,” kata Wawan. Selain itu, pejabat diimbau untuk menolak segala bentuk pemberian yang bisa memicu konflik kepentingan, termasuk yang berasal dari keluarga. Jika tidak mampu menolak, penerimaan tersebut harus dilaporkan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) atau langsung ke lembaga antikorupsi.
“Jika hanya ucapan terima kasih tidak masalah, tetapi jika disertai pemberian kepada pejabat, itu termasuk gratifikasi,” katanya.
Apresiasi Gubernur dan langkah ke depan
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Bimtek tersebut. Menurutnya, kegiatan ini membuka wawasan lebih jelas mengenai batasan gratifikasi yang selama ini dianggap kabur oleh banyak pihak. “Kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan edukasi mendalam, baik dari segi regulasi maupun praktik, kepada pejabat dan keluarga mereka,” ujarnya.
Mengenai langkah ke depan, KPK menyatakan bahwa hasil Bimtek akan diintegrasikan ke dalam berbagai program, seperti kampanye keluarga antikorupsi, penyusunan slogan keintegritasan, dan penguatan edukasi terhadap masyarakat luas. Tujuannya adalah memperkuat peran keluarga sebagai benteng utama, sehingga korupsi bisa dicegah secara lebih efektif. Selain itu, KPK berharap masyarakat terlibat aktif dalam mengawasi perilaku pejabat, baik melalui media sosial maupun jalur formal.
Budaya antikorupsi yang berkelanjutan
KPK menilai bahwa pendekatan berbasis keluarga lebih efektif dibandingkan hanya fokus pada institusi pemerintahan. Dengan melibatkan keluarga, masyarakat bisa menjadi bagian dari sistem pencegahan korupsi. Wawan menekankan bahwa keluarga bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pelaku yang mampu menciptakan lingkungan kerja yang bersih. “Keluarga yang berintegritas akan mendorong pejabat untuk tetap beretika,” katanya.
Dalam konteks ini, KPK menyebutkan bahwa peran keluarga perlu diaktifkan dengan serius. Banyak kasus korupsi yang terjadi karena dukungan dari anggota keluarga, baik secara langsung maupun tidak. Oleh karena itu, KPK berupaya untuk menyadarkan keluarga bahwa mereka tidak hanya berperan dalam kehidupan pribadi, tetapi juga dalam keberhasilan reformasi birokrasi. Program Bimtek ini diharapkan menjadi awal dari perubahan kebudayaan antikorupsi yang berkelanjutan.
Strategi pencegahan melalui kerja sama keluarga dan pejabat
Salah satu cara yang dianjurkan KPK adalah membangun komunikasi terbuka antara pejabat dan keluarga. Mereka diminta untuk saling menegur jika ada tindakan yang bisa memicu korupsi. Selain itu, pelatihan ini juga memberikan contoh konkret bagaimana masyarakat bisa terlibat dalam memantau kegiatan pemerintahan. “Keluarga yang terlibat dalam sistem pencegahan akan memperkuat budaya integritas di tingkat keluarga dan pejabat,” ujarnya.
Dalam jangka panjang, KPK berharap bahwa kegiatan seperti ini mampu menciptakan lingkungan kerja yang bersih, di mana keluarga dan pejabat saling mendukung dalam mencegah praktik korupsi. “Ini bukan hanya tentang kesadaran individu, tetapi juga tentang solidaritas antar keluarga dalam menjaga kejujuran,” tambah Wawan. Ia menambahkan bahwa pendekatan ini bisa menjadi model yang bisa diadopsi di berbagai daerah, terutama yang memiliki masalah korupsi yang signifikan.
Keberhasilan pencegahan korupsi, menurut KPK, tidak hanya bergantung pada regulasi yang ketat, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat. Dengan melibatkan keluarga sebagai penjaga integritas, masyarakat bisa menjadi bagian dari sistem pencegahan, sehingga korupsi tidak lagi dianggap sebagai hal yang wajar. “Keluarga yang solid akan menjadi penjaga yang kuat,” pungkas Wawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari strategi nasional KPK dalam memerangi tindakan penyimpangan di berbagai tingkat pemer
