Hukum – Dari UU Polri hingga penyekapan perempuan di Bandung
Hukum: Revisi UU Polri, Tindakan Kemenhut, dan Kasus Penyekapan di Bandung
Hukum –
Pada hari Senin (22/6), sejumlah kejadian berdampak hukum terjadi di berbagai wilayah. Mulai dari penerbitan undang-undang penting hingga tindakan penegakan hukum di bidang lingkungan dan kasus kejahatan terhadap perempuan. Berikut rangkuman berita hukum yang dihimpun ANTARA.
UU Polri Diperbarui, Perubahan Kepolisian Lengkap
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dokumen ini mengandung beberapa ketentuan penting yang memengaruhi struktur organisasi polisi dan status anggotanya. Salah satu perubahan utama adalah penempatan anggota polisi aktif di jabatan luar institusi, seperti posisi administrator atau pejabat pemerintahan lainnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan kepolisian dalam kegiatan masyarakat. Selain itu, usia pensiun anggota Polri juga diubah, menyesuaikan dengan kebutuhan pemerintah. Terdapat juga penambahan peluang bagi penyandang disabilitas untuk menjadi anggota polisi, menunjukkan komitmen pemerintah terhadap inklusivitas dalam sistem keamanan nasional.
“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan pertama,” ujar Hakim Ketua Brelly Yuniar Dien saat membacakan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Kemenhut Tegakkan Hukum di Kawasan Hutan Pendidikan UGM
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) berhasil mencegah penggalian lahan ilegal di kawasan hutan pendidikan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Operasi gabungan dilakukan dengan melibatkan Korwas Polda Jawa Timur, Brimob, serta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kementerian Kehutanan mengungkapkan bahwa upaya ini bertujuan untuk melindungi area konservasi yang berfungsi sebagai tempat pembelajaran bagi mahasiswa. Pihak-pihak terkait memberikan sanksi hukum kepada pelaku yang berupaya membuka lahan secara tidak sah. Hasil operasi ini menjadi bukti keberhasilan Ditjen Gakkum Kehutanan dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Kasus Korupsi BJU: Direktur Divonis 8 Tahun Penjara
Seorang direktur dari Grup Bara Jaya Utama (BJU) dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Hakim Ketua Brelly Yuniar Dien memberikan vonis 8 tahun penjara setelah menilai cukup bukti yang menunjukkan kesalahan terdakwa.
Kasus ini menjadi salah satu contoh korupsi yang menyeret perusahaan besar ke ranah hukum. Dalam putusannya, hakim menekankan bahwa terdakwa terlibat secara aktif dalam penggelapan dana, dengan kerja sama tim dan rencana yang terencana. Penyidikan yang berlangsung selama beberapa bulan menunjukkan bahwa tindakan korupsi ini mengakibatkan kerugian signifikan bagi negara.
Imigrasi Lantik 13 Pejabat Tinggi, Termasuk di Jakarta Barat
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko melantik 13 pejabat tinggi keimigrasian di berbagai wilayah kerjanya. Termasuk di dalamnya adalah penempatan pejabat di Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat dan Kakanim Kelas I Khusus Jakarta Barat. Tindakan ini dilakukan untuk mengisi posisi yang kosong akibat kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyidikan terhadap beberapa pejabat di Jakarta Selatan juga menjadi penyebab kekosongan jabatan. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencoba memperbaiki keadaan ini dengan menunjuk pejabat baru yang dianggap layak mengemban tugas. Dengan adanya perubahan ini, layanan imigrasi di wilayah tersebut diharapkan tetap stabil dan efisien.
Anggota DPR: Penyekapan di Bandung Termasuk Perbuatan Keji
Anggota Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mengkritik tindakan penyekapan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat selama tiga tahun. Menurut Rano, perbuatan ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dianggap sebagai tindakan keji yang menyebabkan trauma serius.
Menyikapi kasus ini, Rano mendorong Polda Jawa Barat untuk segera menangkap pelaku utama, yakni pria berinisial T. Ia menilai bahwa kasus penyekapan ini perlu ditangani secara serius untuk memperlihatkan keadilan. Rano juga meminta penegak hukum menelusuri seluruh proses penindasan yang terjadi selama tiga tahun terakhir.
Sejumlah tindakan hukum dalam minggu ini menunjukkan keberagaman isu yang dihadapi pemerintah. Mulai dari revisi UU Polri yang mengubah struktur organisasi, hingga penegakan hukum di bidang kehutanan dan korupsi. Selain itu, kasus penyekapan di Bandung juga menarik perhatian publik untuk mengevaluasi efektivitas penegakan hukum dalam kasus kejahatan terhadap perempuan.
Dengan adanya peristiwa-peristiwa ini, pemerintah terus berupaya memperkuat sistem hukum di berbagai sektor. Dari reformasi internal kepolisian hingga penindasan tindak kriminal di lingkungan masyarakat, semua upaya tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih adil dan transparan.
