Bank Mandiri Taspen buka tiga posko bantu korban penipuan investasi

Bank Mandiri Taspen Buka Tiga Loket Bantu Korban Penipuan Investasi

Bank Mandiri Taspen buka tiga posko – Purwokerto, Jawa Tengah — Sebagai upaya memberikan perlindungan dan penanganan cepat, PT Bank Mandiri Taspen telah membuka tiga loket pengaduan di wilayah Kabupaten Banyumas. Langkah ini diambil untuk melayani nasabah yang menjadi korban dugaan penipuan investasi oleh oknum mantan pegawai berinisial N alias D (36). Distribusi Head 5 (Jateng-DIY) Bank Mandiri Taspen, I Putu Agus Sinom Artawan, menjelaskan bahwa tiga loket tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung para pelanggan yang mengalami kerugian.

Penyediaan Layanan yang Terpusat

Dalam pernyataannya, Sinom menyebutkan bahwa keberadaan tiga loket tersebut bertujuan memudahkan nasabah dalam melaporkan peristiwa penipuan dan memperoleh informasi terkini terkait tindak lanjut kasus. “Kami membuka tiga titik loket untuk memastikan pengaduan bisa terima dan segera ditindaklanjuti,” ujarnya. Tiga loket tersebut berada di Kantor Cabang Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas. Sinom menjelaskan bahwa posko di setiap lokasi dirancang agar nasabah tidak perlu menguras energi untuk berpindah lokasi.

“Petugas kami akan mengumpulkan seluruh laporan yang masuk dan segera memprosesnya sesuai prosedur. Kami berupaya memberikan layanan terbaik kepada nasabah yang terdampak,” katanya.

Perusahaan juga menurunkan 10 personel khusus untuk menjaga keberlangsungan operasional posko. Personel ini bertugas dari penerimaan laporan hingga penyampaian rencana tindak lanjut kepada korban. Sinom menegaskan bahwa Bank Mandiri Taspen terus berkoordinasi dengan lembaga pengawas dan aparat penegak hukum guna mempercepat proses penyelidikan. Koordinasi tersebut diharapkan bisa menjamin hak nasabah terlindungi secara maksimal.

Kasus Penipuan Investasi yang Mengguncang

Kasus penipuan investasi yang menjadi sorotan ini diduga terjadi karena oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto. N alias D diduga menawarkan skema investasi dengan menjanjikan keuntungan besar kepada sejumlah nasabah dan masyarakat. Penipuan ini menimbulkan kerugian total sekitar Rp25 miliar, dengan lebih dari 100 orang menjadi korban. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh aparat hukum setempat.

“Kami mengimbau nasabah lain yang merasa terkena dampak untuk segera melaporkan kejadian tersebut agar proses penyidikan bisa berjalan optimal,” ujar Sinom.

Menurut Ardi Kurniawan, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas, hingga kini sudah ada 25 korban yang melapor dengan kerugian mencapai Rp5 miliar. Ardi menegaskan bahwa penyidik masih berupaya mengembangkan penyelidikan ke arah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Penyidik akan mencari sumber dana yang diangkut serta kemungkinan tersangka tambahan,” jelasnya.

Sebelumnya, N alias D telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Banyumas. Ia ditahan sejak 7 Juni 2026 dan dijatuhi ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Penyidikannya berdasarkan Pasal 492 atau Pasal 486 juncto Pasal 127 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penetapan tersangka ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian sudah menemukan bukti kuat terkait skema penipuan yang dilakukan oknum tersebut.

Sinom juga menekankan pentingnya kerja sama dari masyarakat dalam mengungkap kasus ini. “Kami berharap nasabah tidak ragu melaporkan pengaduan melalui saluran resmi yang sudah disediakan,” tegasnya. Upaya ini bertujuan mengurangi kesenjangan informasi dan memastikan proses penyelesaian kasus berjalan transparan.

Keterlibatan OJK dan Polresta dalam Penanganan

Dalam penyelidikan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga terlibat aktif. Peran OJK terutama dalam memberikan bimbingan teknis terkait skema investasi yang diperdagangkan. Penyidik berharap lembaga tersebut bisa menjadi sumber validasi terhadap kebenaran skema tersebut. Sementara itu, Polresta Banyumas terus mengejar jejak dana yang diangkut oleh N alias D.

“Penyidik juga akan mengembangkan penyelidikan ke dugaan TPPU untuk melacak alur dana yang terlibat,” kata Ardi Kurniawan.

Menurut Ardi, korban yang melapor hingga saat ini hanya sebagian dari total yang terdampak. Ia mengimbau masyarakat untuk segera memberikan laporan apabila menemukan tanda-tanda penipuan serupa. “Kerja sama dari nasabah sangat vital dalam menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh,” tambahnya.

Proses penanganan ini menunjukkan bahwa Bank Mandiri Taspen tidak hanya fokus pada pencairan dana, tetapi juga berkomitmen untuk memperbaiki sistem dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Dengan tiga posko yang telah dibuka, perusahaan berharap bisa memberikan respons yang cepat dan efektif kepada nasabah yang terkena dampak. Sinom menjelaskan bahwa layanan ini akan berlangsung hingga semua korban ditemui dan proses hukum selesai.

Kerugian yang terjadi menunjukkan dampak serius dari penipuan investasi ini. Jumlah korban yang mencapai lebih dari 100 orang memperlihatkan bahwa skema penipuan ini berhasil menjangkau banyak lapisan masyarakat. Adanya pengaduan melalui tiga loket membuka peluang untuk menemukan korban yang belum melapor. Sinom memastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional.

Sinom juga memperkenalkan langkah pencegahan sebagai bagian dari respons Bank Mandiri Taspen. Perusahaan berencana memberikan edukasi keuangan kepada nasabah guna meningkatkan kesadaran mengenai risiko investasi. “Kami ingin mencegah kejadian serupa terjadi lagi dengan memperkuat pengawasan dan pemantauan,” katanya. Edukasi ini akan dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk media sosial dan sesi pelatihan langsung.

Dengan adanya posko dan personel khusus, Bank Mandiri Taspen berkomitmen untuk menjadi mitra yang andal dalam memperbaiki sistem pengelolaan investasi. Sinom menegaskan bahwa keberadaan posko ini bukan hanya bentuk respons terhadap kejadian saat ini, tetapi juga upaya jangka panjang untuk membangun kepercayaan nasabah. “Kami ingin memberikan dukungan penuh kepada korban, mulai dari proses pengaduan hingga penyelesaian kasus,” ujarnya.

Dalam proses ini, Bank Mandiri Taspen berharap OJK dan Polresta Banyumas dapat memberikan bantuan maksimal. Keterlibatan dua lembaga tersebut menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dalam menangani masalah penipuan investasi. Ardi Kurniawan mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memulai analisis terhadap aliran dana yang terlibat, termasuk mencari indikasi penyalahgunaan dana oleh tersangka.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi. Sinom Artawan menambahkan bahwa Bank Mandiri Taspen akan terus memperkuat pengawasan internal dan eksternal. “Kami berkomitmen untuk memperbaiki mekanisme pengaduan dan respons terhadap tindak penipuan di masa depan,” tuturnya. Dengan langkah-langkah ini, Bank Mandiri Taspen menargetkan peningkatan kepercayaan nasabah dan pengurangan risiko penipuan di sektor keuangan.