Topics Covered: Gubernur BI: Kami naikkan suku bunga demi “inflow”

Gubernur BI: Kenaikan Suku Bunga untuk Mengoptimalkan Aliran Investasi Asing

Topics Covered – Jakarta – Dalam sesi wawancara terbaru di Jakarta, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan bahwa BI secara umum tidak ingin melakukan kenaikan suku bunga acuan (BI-Rate), namun tetap memutuskan untuk menaikkan rate tersebut sebagai upaya mengarahkan aliran modal asing ke dalam negeri. Pada Selasa, BI mengumumkan kenaikan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) yang membuat tingkat suku bunga mencapai 5,5 persen. Langkah ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan, yang berlangsung di Jakarta, Selasa.

“Hari ini kita naikkan lagi suku bunga hingga 5,5 persen. Kami tidak menyukai kenaikan rate, tetapi ini dilakukan untuk menarik investasi portofolio asing yang sedang mengalami peningkatan di luar negeri karena suku bunga di sana terus naik. Kami menyesuaikan mekanisme pasar agar kebijakan ini bisa menghasilkan dampak yang diharapkan,” ujar Perry dalam Rapat Kerja (Raker) Badan Anggaran DPR RI.

Sebelumnya, BI juga telah menaikkan BI-Rate sebanyak 50 bps pada RDG Bulanan yang diadakan pada 19–20 Mei 2026. Kenaikan ini menjadi langkah pertama setelah suku bunga acuan selama lima bulan terakhir dijaga stabil di level 4,75 persen sejak September 2025. Dalam tahun 2025 sendiri, BI sebelumnya telah memangkas suku bunga sebanyak lima kali, dengan total penurunan mencapai 125 bps. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan menurunkan biaya pinjaman bagi sektor usaha.

Langkah BI untuk Stabilisasi Rupiah

Di samping penyesuaian suku bunga, BI juga mengambil sejumlah langkah strategis untuk menjaga nilai tukar rupiah. Salah satunya adalah kebijakan intervensi valas yang dilakukan melalui pasar Non-Deliverable Forward (NDF) di luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di dalam negeri. Selain itu, BI memastikan bahwa cadangan devisa tetap dikelola secara cermat dan memadai guna menghindari fluktuasi tajam di pasar keuangan.

Dalam upayanya meningkatkan aliran modal asing, BI juga memperkuat struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Langkah ini dilakukan dengan terus berkoordinasi dengan pemerintah agar investasi portofolio tidak hanya terfokus pada instrumen SRBI, tetapi juga Surat Berharga Negara (SBN) dan pasar saham. Koordinasi ini bertujuan menarik lebih banyak dana asing tanpa mengganggu dinamika pasar dalam negeri.

Koordinasi Fiskal dan Moneter untuk Likuiditas

Perry menjelaskan bahwa koordinasi antara sektor fiskal dan moneter sangat penting dalam menjaga likuiditas di pasar uang dan perbankan. BI berupaya memastikan pasokan dana tetap mencukupi, terutama agar pertumbuhan Uang Primer (M0) bisa dipertahankan di level dua digit. Ini menjadi bagian dari strategi untuk meminimalkan tekanan inflasi dan menjaga stabilitas ekonomi secara keseluruhan.

Sebagai tambahan, BI menurunkan ambang batas pembelian dolar AS tanpa alasan dasar (underlying) menjadi 25.000 dolar per pelaku per bulan. Keputusan ini mulai berlaku sejak Juni 2026, dengan harapan mendorong transaksi valas yang lebih terkendali. Selain itu, BI juga memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi, yang diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada dolar AS.

Penyisihan Tugas untuk Pengawasan Kebijakan

Dalam konteks ini, BI berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap lembaga keuangan dan korporasi yang aktif membeli dolar AS secara signifikan. Langkah ini diambil melalui kerja sama erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar aktivitas transaksi valas tidak mengganggu kestabilan rupiah. Perry menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya mengarahkan arus dana, tetapi juga mencegah eksposur terhadap risiko volatilitas mata uang asing.

BI juga memperhatikan dinamika pasar global dalam merancang kebijakan moneter. Suku bunga di luar negeri yang terus meningkat menjadi alasan utama kenaikan BI-Rate, karena investor cenderung mencari peluang investasi dengan imbal hasil yang lebih tinggi. Dengan menyesuaikan mekanisme pasar, BI berharap bisa memperkuat daya tarik pasar keuangan Indonesia terhadap pelaku internasional.

Kesiapan untuk Kebijakan Mendatang

Kebijakan BI dalam bulan Juni 2026 akan dilanjutkan dengan Rapat Dewan Gubernur Bulanan yang dijadwalkan pada 17–18 Juni. Pada kesempatan ini, BI akan mengevaluasi kebutuhan penyesuaian lebih lanjut terhadap BI-Rate, tergantung pada kinerja ekonomi dan kondisi pasar global. Perry menegaskan bahwa BI terus memantau dampak dari kenaikan suku bunga, baik terhadap inflasi, pertumbuhan ekonomi, maupun akses kredit sektor usaha.

Keputusan menaikkan BI-Rate ini juga disertai dengan beberapa strategi tambahan. Salah satunya adalah penguatan nilai tukar rupiah melalui transaksi jangka pendek yang menggunakan mata uang lokal. BI juga berupaya meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses penyesuaian kebijakan, agar masyarakat dan pelaku pasar dapat memahami arah yang diambil oleh bank sentral. Selain itu, BI terus berupaya mendorong kebijakan fiskal yang kompatibel dengan target moneter, agar ekonomi tetap seimbang.

Dengan menyesuaikan suku bunga dan mengambil tindakan kebijakan lainnya, BI berharap dapat mencapai keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nilai tukar. Perry menambahkan bahwa keputusan ini adalah bagian dari lang