Anggota DPR nilai transformasi digital Imigrasi tutup peluang pungli
Transformasi Digital Imigrasi: Langkah Strategis Menutup Celah Pungutan Liar
Ayobantudonasi.com – Jakarta menyoroti inisiatif penting dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang tengah melakukan perubahan fundamental melalui digitalisasi menyeluruh. Menurut Yanuar Arif Wibowo, anggota Komisi XIII DPR RI, upaya ini memiliki potensi besar untuk menghilangkan praktik pungutan liar yang selama ini terjadi serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pergerakan orang di dalam dan luar negeri.
Langkah tersebut sejalan dengan agenda strategis yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Dalam kerangka 15 Program Aksi yang telah dirumuskan, fokus utama diberikan pada penguatan layanan berbasis teknologi digital serta pengawasan ketat terhadap keberadaan orang asing di wilayah Indonesia.
Digitalisasi sebagai Kunci Eliminasi Pungli
Menurut legislator tersebut, proses digitalisasi tidak boleh lagi meninggalkan tahapan manual yang rentan terhadap penyalahgunaan kewenangan. Setiap tahap pemberkasan seharusnya dapat memanfaatkan kemajuan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau AI, untuk melakukan validasi dan konfirmasi secara otomatis. Hal ini diyakini dapat menghilangkan ruang bagi praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat.
“Digitalisasi tidak boleh lagi menyisakan tahapan manual yang berpotensi membuka ruang penyalahgunaan kewenangan,” tutur Yanuar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Yanuar juga menekankan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi memegang peran strategis sebagai wajah Indonesia di kancah internasional. Sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan negara, institusi ini bertanggung jawab atas pengawasan terhadap sekitar 25 juta orang yang keluar-masuk wilayah Indonesia setiap tahunnya. Angka tersebut menunjukkan betapa pentingnya sistem pengawasan yang modern dan akuntabel.
Penyederhanaan Layanan dan Penguatan Screening
Selain aspek digitalisasi, anggota DPR ini juga memberikan dukungan terhadap upaya penyederhanaan berbagai jenis layanan, termasuk visa, Golden Visa, dan izin tinggal. Prinsip selektivitas tetap menjadi prioritas agar Indonesia dapat menarik investor dan wisatawan yang memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, bukan sekadar membuka peluang penyalahgunaan izin tinggal.
“Kami ingin memastikan orang yang masuk ke Indonesia memiliki dampak terhadap pertumbuhan ekonomi. Screening harus diperkuat agar tidak muncul persoalan seperti overstay atau penyalahgunaan visa untuk bekerja secara ilegal,” kata anggota komisi DPR yang membidangi keimigrasian dan pemasyarakatan itu.
Yanuar juga mengingatkan pentingnya implementasi sistem pemantauan yang efektif terhadap masa tinggal warga negara asing. Dengan demikian, pelanggaran seperti overstay atau kelebihan masa tinggal dapat dicegah sejak dini sebelum menjadi masalah yang lebih serius.
Pencegahan TPPO dan Penguatan Kedaulatan
Di sisi lain, legislator tersebut memberikan apresiasi terhadap langkah Ditjen Imigrasi dalam memperketat pemeriksaan permohonan paspor. Tujuannya adalah untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Pemeriksaan terhadap tujuan perjalanan, wawancara mendalam dengan pemohon, hingga penundaan penerbitan paspor apabila ditemukan indikasi mencurigakan merupakan langkah penting dalam melindungi warga negara Indonesia.
“Imigrasi bukan hanya soal mengejar PNBP dari visa, tetapi juga menjaga kedaulatan negara. Screening terhadap setiap orang yang masuk ke Indonesia harus benar-benar dilakukan dengan baik, disertai integritas aparat yang kuat,” ujar Yanuar.
Sejalan dengan upaya tersebut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus mendorong transformasi digital sebagai salah satu prioritas utama dalam 15 Program Aksi Menteri Imipas. Digitalisasi diarahkan untuk menciptakan pelayanan keimigrasian yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Selain itu, juga memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas orang di pintu masuk maupun di wilayah Indonesia.
Kementerian Imipas juga terus memperkuat sistem layanan keimigrasian berbasis elektronik, mulai dari pelayanan paspor, visa, hingga izin tinggal. Di saat yang sama, pengawasan terhadap orang asing diperketat melalui pemanfaatan teknologi informasi dan penguatan koordinasi antar-instansi guna mendukung iklim investasi yang sehat serta menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
Melalui transformasi tersebut, Kementerian Imipas menargetkan pelayanan publik yang semakin profesional, bebas dari praktik pungutan liar, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun investor yang beraktivitas di Indonesia.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Anggota DPR nilai transformasi digital Imigrasi?
Anggota DPR nilai transformasi digital Imigrasi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Anggota DPR nilai transformasi digital Imigrasi matter?
Anggota DPR nilai transformasi digital Imigrasi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
