Key Strategy: Menhub minta penuhi aspek keselamatan Bandara Husein bila layani jet
Menhub Minta Penuhi Aspek Keselamatan Bandara Husein Sebelum Layani Jet
Key Strategy – Jakarta, Sabtu – Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan bahwa sebelum Bandara Husein Sastranegara di Bandung, Jawa Barat, dapat melayani pesawat jet, seluruh aspek keselamatan harus dipenuhi. Hal ini meliputi perbaikan kondisi landasan pacu (runway) dan peningkatan fasilitas terminal penumpang. “Runway yang sudah lama tidak digunakan perlu diperbaiki agar mampu mendukung operasional pesawat besar,” jelas Menhub dalam konfirmasi di Jakarta.
Menhub menekankan bahwa Bandara Husein Sastranegara tidak pernah ditutup secara resmi. Namun, untuk melayani pesawat jet, pihaknya mengharuskan pemerintah memenuhi sejumlah persyaratan keselamatan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Menurut Dudy, peluang kembali mengoperasikan bandara tersebut sebagai tempat pendaratan pesawat jet dibuka jika seluruh fasilitas di sana sudah mencapai standar operasional.
Dalam keterangan lebih lanjut, Menhub menyebut bahwa salah satu persyaratan utama adalah perbaikan landasan pacu. Sebab, runway yang telah tidak digunakan selama beberapa waktu tidak lagi memenuhi syarat untuk pesawat berbadan besar. Proses perbaikan ini melibatkan pekerjaan overlay dan penguatan perkerasan, sehingga mampu menghadapi tekanan saat pesawat jet mendarat. “Kami ingin memastikan bahwa semua aspek keselamatan diperhatikan sebelum bandara ini kembali aktif,” tegas Menhub.
Evaluasi Teknis dan Persyaratan Operasional
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, yang dipimpin oleh Lukman F Laisa, telah melakukan pengecekan bersama Angkasa Pura terhadap kondisi Bandara Husein Sastranegara. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa bandara saat ini masih melayani pesawat baling-baling atau jenis propeller. Untuk menerima pesawat jet, beberapa persyaratan teknis dan keselamatan harus terlebih dahulu dipenuhi.
Lukman menyebut bahwa peningkatan kategori Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) menjadi syarat utama. Dari kategori lima, bandara harus dinaikkan ke kategori tujuh agar sesuai dengan standar operasional. “Peningkatan kategori ini penting untuk memastikan respons darurat yang lebih efektif,” kata Lukman. Selain itu, fasilitas seperti sistem X-ray, penerangan, dan pengaturan bagasi juga akan dicek kembali untuk menyempurnakan kinerja bandara.
Menurut Menhub, prioritas utama adalah memastikan keselamatan sebelum bandara kembali melayani penerbangan besar. “Ini bukan hanya tentang efisiensi, tetapi juga tentang keamanan penumpang dan pesawat,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan memantau seluruh kebutuhan perbaikan, termasuk penyempurnaan sistem manajemen bandara, agar operasional bisa berjalan optimal.
Peningkatan Fasilitas Terminal Penumpang
Dalam proses pengoperasian kembali, terminal penumpang menjadi area yang memerlukan perhatian khusus. Menurut Dudy, terminal saat ini hanya mampu melayani dengan kapasitas terbatas. Hal ini dinilai perlu ditingkatkan agar mampu menampung jumlah penumpang yang lebih besar saat pesawat jet mulai beroperasi. “Terminal harus siap melayani kebutuhan penumpang secara maksimal,” ujarnya.
Menhub juga menyebut bahwa perbaikan di terminal tidak hanya berupa penambahan jumlah kursi, tetapi juga melibatkan peningkatan sistem keamanan, fasilitas pelayanan, dan infrastruktur pendukung. “Selain itu, semua alur penerbangan, pencahayaan, dan sistem pengaturan bagasi harus direvisi agar sesuai standar internasional,” tambah Menhub.
Lukman menambahkan bahwa evaluasi teknis akan mencakup pengecekan terhadap seluruh aspek operasional, termasuk persyaratan untuk maskapai penerbangan. “Rencana pengoperasian kembali bandara akan disesuaikan dengan permintaan maskapai dan kebutuhan pasar penerbangan,” katanya. Ia juga mengatakan bahwa pemerintah telah memberikan pemberitahuan kepada pemangku kepentingan terkait rencana ini.
Kehadiran pesawat jet di Bandara Husein Sastranegara diperkirakan akan meningkatkan kapasitas pengangkutan penumpang dan barang. Namun, sebelum hal ini terwujud, seluruh fasilitas harus melalui proses evaluasi yang ketat. Menurut Dudy, keputusan untuk mengaktifkan kembali bandara tersebut akan diambil setelah semua persyaratan keselamatan terpenuhi. “Kami yakin Bandara Husein mampu menjadi pilihan yang baik bagi masyarakat Jawa Barat dan sekitarnya,” ujarnya.
Menhub juga menyoroti pentingnya kerja sama antara pemerintah, operator bandara, dan maskapai penerbangan dalam memastikan kesiapan operasional. “Seluruh pihak harus bekerja sama untuk mencapai standar yang diharapkan,” imbuh Menhub. Ia menegaskan bahwa proses perbaikan tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada sistem manajemen dan kebijakan operasional yang lebih baik.
Dalam upaya menyukseskan pengoperasian kembali, pemerintah juga akan mempertimbangkan rencana rute penerbangan. Menurut Lukman, rute akan disesuaikan dengan permintaan maskapai, sehingga bandara dapat menjadi pilihan strategis dalam mengakomodasi kebutuhan transportasi udara di wilayah tersebut. “Kami berharap ini bisa meningkatkan aksesibilitas dan ekonomi daerah sekitar,” kata Lukman.
Kehadiran pesawat jet di Bandara Husein Sastranegara tidak hanya meningkatkan frekuensi penerbangan, tetapi juga berdampak pada pelayanan dan keamanan. Dengan memenuhi standar keselamatan, bandara ini diharapkan bisa menjadi pilihan alternatif untuk masyarakat yang ingin melakukan perjalanan udara lebih nyaman. “Ini adalah langkah penting untuk memperkuat jaringan transportasi udara nasional,” pungkas Menhub.
