BPBPK: Program infrastruktur sasar empat kelurahan di Kota Sorong

BPBPK Papualan: Empat Kelurahan di Sorong Jadi Fokus Program Infrastruktur 2026

Program Berbasis Masyarakat Menuju Peningkatan Kualitas Permukiman

Ayobantudonasi.com – BPBPK – Kota Sorong akan merasakan manfaat langsung dari program pembangunan infrastruktur yang digagas oleh Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya. Program yang dijadwalkan berjalan pada tahun 2026 ini secara spesifik menyasar empat kelurahan di wilayah tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kualitas permukiman serta infrastruktur dasar bagi masyarakat setempat.

Kepala BPBPK Papua Barat dan Papua Barat Daya, Corneles Sagrim, yang menyampaikan informasi ini di Sorong pada hari Rabu, menjelaskan bahwa pelaksanaan program saat ini telah memasuki fase sosialisasi intensif kepada masyarakat. Tahap ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai ketentuan teknis yang akan mengatur seluruh kegiatan pembangunan.

“Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat, terutama kelompok sasaran, memahami aturan-aturan teknis sehingga pada tahap pelaksanaan nanti program dapat berjalan sesuai ketentuan,” tegas Corneles Sagrim.

Proses Verifikasi dan Persiapan Administrasi

Empat kelurahan yang ditetapkan sebagai sasaran program tersebut adalah Kelurahan Suprau, Tanjung Kasuari, Sawagumu, dan Tampa Garam yang semuanya berada di Distrik Maladumes. Corneles menjelaskan bahwa inisiatif ini bermula dari usulan yang disampaikan melalui jalur aspirasi anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Pekerjaan Umum yang menetapkan lokasi-lokasi pelaksanaan secara resmi.

Setelah lokasi diusulkan, BPBPK melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Kota Sorong untuk melaksanakan verifikasi berdasarkan kriteria kesiapan sebelum program benar-benar dijalankan. Selain verifikasi lapangan yang melibatkan pemeriksaan fisik kondisi wilayah, pemerintah daerah juga ditugaskan melengkapi persyaratan administrasi. Salah satu dokumen krusial yang diperlukan adalah surat pernyataan kesediaan menerima aset yang harus ditandatangani oleh Wali Kota Sorong.

Dokumen tersebut menjadi salah satu syarat mutlak agar proses verifikasi administrasi dapat dinyatakan memenuhi ketentuan dan program dapat segera dilaksanakan. Tanpa kelengkapan dokumen ini, seluruh persiapan tidak akan dianggap siap secara administratif.

Pembentukan Pokmas dan Mekanisme Pendampingan

Corneles menambahkan bahwa pelaksanaan program kini telah memasuki tahapan penting yaitu pembentukan Kelompok Masyarakat atau Pokmas. Kelompok inilah yang akan menjadi pelaksana utama kegiatan di lapangan. Pokmas nantinya akan didampingi oleh tenaga fasilitator masyarakat yang telah menandatangani kontrak kerja dengan Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK. Hal ini memastikan bahwa proses pendampingan dapat berjalan sejak awal pelaksanaan hingga program selesai.

“Pokmas nantinya akan didampingi tenaga fasilitator masyarakat yang telah menandatangani kontrak kerja dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga proses pendampingan dapat berjalan sejak awal pelaksanaan,” jelasnya.

Monitoring Berkala dan Penentuan Jenis Infrastruktur

Sementara itu, BPBPK Papua Barat-Papua Barat Daya berkomitmen untuk tetap melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Tujuannya adalah memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku selama program berlangsung. Pendekatan ini memungkinkan identifikasi dini terhadap setiap kendala yang mungkin muncul.

Corneles juga menambahkan bahwa jenis infrastruktur yang akan dibangun di masing-masing kelurahan akan ditetapkan berdasarkan hasil survei lapangan dan kebutuhan masyarakat penerima manfaat. Melalui survei tersebut akan diketahui kebutuhan prioritas masyarakat sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

“Melalui survei tersebut akan diketahui kebutuhan prioritas masyarakat sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan,” katanya.

Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi keempat kelurahan sasaran. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif melalui Pokmas dan memastikan pendampingan yang berkelanjutan, program infrastruktur ini tidak hanya membangun fisik tetapi juga memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengelola aset yang akan mereka terima. Koordinasi antara berbagai pemangku kepentingan mulai dari tingkat nasional hingga daerah menjadi kunci keberhasilan program ini.