Polri ungkap kasus produksi dan peredaran kosmetik ilegal di Bogor

Polri Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal di Kabupaten Bogor

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik pembuatan serta distribusi kosmetik yang tidak resmi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi ini, penyidik mengamankan tiga orang: RH sebagai pengelola usaha, MR sebagai pekerja, dan FA sebagai pengantar barang. Menurut Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, direktur Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, RH tidak memiliki latar belakang pendidikan farmasi dan lulusan SMK jurusan penerbangan. Ia telah melakukan kegiatan produksi kosmetik ilegal selama lebih dari dua tahun.

Pengungkapan dan Proses Produksi

Kasus tersebut diungkapkan setelah penyidik menemukan adanya aktivitas produksi kosmetik yang dimulai sejak April 2024. RH memproduksi beberapa jenis produk, termasuk toner, sabun cair, krim siang, dan krim malam. Seluruh barang hasil produksi disebarkan melalui platform e-commerce dengan rata-rata penjualan sekitar 90 hingga 100 paket per hari. Harga setiap paket yang terdiri dari satu krim malam, satu krim siang, sabun wajah, dan toner mencapai Rp35.000.

“Sejak bulan April 2024, RH memulai produksi sediaan farmasi berupa kosmetik,” jelas Eko.

Bahan-bahan untuk membuat kosmetik ilegal tersebut dibeli secara daring. Contohnya, alkohol digunakan sebagai bahan dasar toner, sedangkan sabun batang diproses menjadi sabun wajah. Sementara itu, krim siang dan krim malam yang dihasilkan menggunakan bahan berupa kilograman. Dalam pemeriksaan sementara di laboratorium forensik, kedua jenis krim tersebut terbukti mengandung merkuri, bahan kimia berbahaya.

Langkah Selanjutnya

Berdasarkan temuan tersebut, penyidik akan melanjutkan proses dengan menginterogasi saksi-saksi lebih lanjut serta melakukan analisis kimia terhadap barang bukti secara menyeluruh. Eko menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran bahan yang digunakan dan melindungi konsumen dari dampak negatif kosmetik ilegal.