Pengumuman Resmi: KPK lakukan OTT ke-10 pada 2026, tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu
KPK Lakukan OTT ke-10 pada 2026, Bupati Tulungagung Ditangkap
Jakarta – Pada tahun 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh di wilayah Tulungagung, Jawa Timur. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dikonfirmasi telah ditangkap dalam operasi tersebut. “Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat diwawancarai ANTARA dari Jakarta, Jumat. Lembaga antirasuah memiliki masa 24 jam untuk menentukan status para tersangka sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
OTT Pertama dan Pengumuman Awal Tahun
Sebelumnya, KPK memulai tahun 2026 dengan melakukan OTT pertama yang menangkap delapan orang pada Selasa-Rabu, 9–10 Januari 2026. Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, selama periode 2021–2026.
OTT Kedua dan Ketiga di Awal Bulan Januari
Di hari berikutnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengumumkan menangkap Wali Kota Madiun Maidi. Lebih lanjut, lembaga antirasuah menyebutkan Maidi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan melalui imbalan proyek dan dana CSR, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Pada hari yang sama, KPK melakukan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati Sudewo, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Pemkab Pati.
OTT keempat hingga kesembilan di Bulan Februari dan Maret
OTT keempat dilakukan pada 4 Februari 2026, fokus pada proses restitusi pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pada hari yang sama, KPK juga mengungkap OTT kelima terkait importasi barang KW atau tiruan, dengan salah satu tersangka adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Rizal, yang kini menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026, mengenai dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Dalam operasi ini, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya—perusahaan anak Kemenkeu—ditetapkan sebagai tersangka.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Di bulan Ramadhan, KPK melanjutkan operasi dengan OTT ketujuh pada 3 Maret 2026. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan lainnya di Pemkab Pekalongan selama 2023–2026. OTT kedelapan terjadi pada 10 Maret 2026, dengan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari ditangkap dalam dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu.
Selanjutnya, pada 13 Maret 2026, KPK melakukan OTT kesembilan, menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Tersangka ini terlibat dalam kasus dugaan pemerasan serta penerimaan gratifikasi di Pemkab Cilacap, Jawa Tengah, selama anggaran 2025–2026.
