Edit Template
Today’s Paper - 01/12/2025 8:31 AM

5 Berita Terkini tentang OSS yang Harus Anda Ketahui

Penyelenggaraan perizinan usaha berbasis risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS) merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sistem OSS Berbasis Risiko ini wajib digunakan oleh pelaku usaha, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, terdapat 1.702 kegiatan usaha yang mencakup 1.349 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang telah diterapkan dalam Sistem OSS Berbasis Risiko.

Ayo Bantu Donasi

Writer & Blogger

AyobantuDonasi.com adalah pusat informasi yang berfokus sepenuhnya pada donasi, panduan, dan semangat berbagi kebaikan.

All Posts

You May Also Like

Latest News

Categories

Tags

Ayo Bantu Donasi melalui situs ayobantudonasi.com adalah pusat informasi yang berfokus sepenuhnya pada donasi, panduan, dan semangat berbagi kebaikan.

Contact Us

Jika Anda memiliki pertanyaan, saran, atau butuh bantuan terkait layanan kami, jangan ragu untuk menghubungi kami.

© 2025 ayobantudonasi.com. All Rights Reserved.