Rencana Khusus: WFH ASN Setiap Jumat, Bagaimana Aturan untuk Karyawan Swasta?
WFH ASN Setiap Jumat, Bagaimana Aturan untuk Karyawan Swasta?
Transformasi Budaya Kerja Nasional
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengimbau perusahaan untuk mengadopsi kebijakan kerja dari rumah satu hari dalam sepekan sebagai bagian dari reformasi sistem kerja di Indonesia. Namun, aturan ini bersifat rekomendasi, bukan kewajiban, dengan penyesuaian tergantung pada kebutuhan masing-masing institusi.
Kebijakan untuk ASN: Hari Jumat sebagai Hari Kerja Jarak Jauh
Pemerintah telah menetapkan kebijakan kerja jarak jauh (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) di instansi pusat dan daerah, yang berlaku setiap hari Jumat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa aturan ini diatur melalui surat edaran Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri, bertujuan meningkatkan efisiensi energi serta mobilitas kerja.
“Penerapan work from home bagi ASN dilakukan satu hari kerja seminggu, yakni hari Jumat, sebagai upaya mengubah pola kerja nasional,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026).
Sektoral yang Tidak Terkena Kebijakan
Beberapa sektor tetap dibiarkan beroperasi secara langsung karena memerlukan kehadiran fisik. Contohnya layanan kesehatan, keamanan, kebersihan, industri produksi, energi, pangan, transportasi, logistik, serta sektor keuangan. Di luar itu, kegiatan belajar mengajar di jenjang dasar hingga menengah juga masih berlangsung tatap muka selama lima hari kerja.
Pelaksanaan WFH di Sektor Swasta
Bagi karyawan swasta, kebijakan WFH diserahkan sepenuhnya pada keputusan internal perusahaan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa pimpinan bisnis, termasuk BUMN dan BUMD, diimbau menerapkan kerja jarak jauh selama satu hari kerja per minggu, sesuai kondisi operasional.
“Perusahaan diharapkan menyesuaikan skema kerja dari rumah tanpa mengurangi produktivitas atau kualitas layanan,” tutur Yassierli, Rabu (1/4/2026), dilansir Kompas.com.
Menurut penjelasan Yassierli, kebijakan ini tidak memengaruhi penghasilan atau hak pekerja. Karyawan tetap menjalankan tugas sesuai standar, dan perusahaan wajib memastikan kinerja tetap optimal. Selain itu, cuti tahunan tidak tergantikan oleh hari kerja dari rumah.
Fleksibilitas dan Penyesuaian
Setiap perusahaan diberi ruang untuk menentukan hari dan jam kerja WFH sesuai kebutuhan. Teknis pelaksanaan, mulai dari monitoring hingga evaluasi, juga menjadi tanggung jawab internal bisnis. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan ruang adaptasi tanpa mengganggu operasional sektor swasta.
Secara keseluruhan, kebijakan kerja jarak jauh satu hari seminggu bertujuan meningkatkan efisiensi energi sekaligus mempromosikan budaya kerja yang lebih modern. Namun, penerapannya tetap beragam, tergantung pada jenis usaha dan karakteristik masing-masing sektor.
