Strategi Penting: Resmi Ditetapkan, Ini Harga Token Listrik Rumah Tangga Per 1 April 2026

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan harga token atau tarif listrik per 1 April 2026. Penetapan itu berlaku untuk tarif listrik seluruh pelanggan PLN, termasuk golongan rumah tangga. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, tarif listrik triwulan II (April-Juni) Tahun 2026 tidak mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya.

Keputusan tidak menaikkan tarif listrik tersebut mengacu pada ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. “Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap,” kata Tri Winarno dikutip dari laman Kementerian ESDM. “Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri, setelah dilakukan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional," imbuhnya. Lantas, berapa harga token listrik rumah tangga April 2026 tersebut? Sebagai informasi, pelanggan prabayar memiliki besaran tarif listrik yang sama dengan pelanggan pascabayar.

Pelanggan prabayar perlu membeli token listrik yang kemudian dimasukkan ke meteran untuk mendapatkan daya listrik. Sementara itu, pelanggan pascabayar cukup membayar tagihan listrik setelah pemakaian dalam periode tertentu. Berikut ini rincian lengkap harga token atau tarif listrik PLN yang berlaku pada April 2026: Pembelian token PLN diketahui bakal selalu disesuaikan dengan tarif dasar listrik terkini yang berlaku.

Selain itu, nominal token listrik yang dibeli juga akan dipotong Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah sesuai kebijakan pemerintah setempat. Misalnya, PPJ Jakarta berikut ini: Adapun rumus penghitungan besaran kWh yang diperoleh sebagai berikut: Lebih rinci, berikut rincian besaran kWh yang diperoleh jika beli token Rp 100.000 untuk masing-masing golongan pelanggan rumah tangga non-subsidi di Jakarta: