Diumumkan: Tugas Komisi Reformasi Polri Rampung, Serahkan Laporan ke Prabowo Sebelum Lebaran

Tugas Komisi Reformasi Polri Selesai, Laporan Diharapkan Disampaikan ke Prabowo Sebelum Lebaran

Jakarta, iNews.id – Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyelesaikan tugasnya dan siap melaporkan hasilnya kepada Presiden Prabowo Subianto. Jimly Asshiddiqie, ketua komisi tersebut, mengungkapkan bahwa laporan akan diserahkan ke Kepala Negara sebelum hari raya Idul Fitri 2026.

“Hasil rekomendasi sudah selesai. Jadi, semoga sebelum lebaran, Pak Mensesneg dan Pak Seskab bisa mengatur pengiriman laporan itu,” jelas Jimly kepada wartawan setelah menghadiri buka puasa bersama Presiden dan ulama di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/3/2026) malam.

Jimly menjelaskan bahwa rekomendasi yang dihasilkan mencakup perubahan kebijakan yang bersifat mendasar. Banyak hal di dalamnya memerlukan revisi terhadap undang-undang, serta pelaksanaan peraturan baru dan penyempurnaan regulasi internal.

Dalam rincian, ada sekitar 8 Peraturan Kepolisian (Perpol) dan 24 Peraturan Kapolri (Perkap) yang perlu direvisi. Revisi ini diharapkan menjadi dasar untuk mendorong reformasi berkelanjutan dalam struktur kepolisian jangka panjang.