Facing Challenges: Kodam Tanjungpura musnahkan barang bukti operasi satgas pamtas

Kodam Tanjungpura Musnahkan Barang Bukti Operasi Satgas Pamtas

Facing Challenges – Pontianak, Kalimantan Barat—Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura mengadakan acara pemusnahan barang bukti hasil operasi Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Darat RI-Malaysia di wilayah Kalimantan Barat, periode 2025–2026. Pemusnahan ini dilakukan di Lapangan Tidayu, Markas Kodam XII/Tanjungpura, Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada hari Senin. Kegiatan turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat, unsur Forkopimda, jajaran TNI AD, AL, dan AU, serta perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Imigrasi, Balai POM Pontianak, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat.

Pemusnahan sebagai Simbol Komitmen Bersama

Barang bukti yang dihancurkan mencakup berbagai jenis barang ilegal yang berhasil diamankan selama operasi Satgas Pamtas di jalur perbatasan. Pemusnahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali dalam aktivitas penyelundupan atau kejahatan lintas negara. Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, menjelaskan bahwa penegakan hukum di daerah perbatasan sangat penting untuk menjaga keamanan wilayah dan mencegah masuknya barang-barang berbahaya ke dalam negeri.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Satgas Pamtas di sepanjang jalur perbatasan darat RI–Malaysia yang selama ini menjadi salah satu wilayah rawan aktivitas penyelundupan dan kejahatan lintas negara,” ujar Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito.

Acara tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara serta foto bersama seluruh pihak yang hadir. Langkah ini dianggap sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya penegakan hukum dan pengamanan perbatasan. Jonny Pesta Simamora, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, menekankan bahwa kehadiran lembaganya dalam kegiatan ini menunjukkan dukungan kuat terhadap pemberantasan kejahatan lintas negara.

“Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektoral bersama TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, Imigrasi, dan seluruh pemangku kepentingan agar langkah pencegahan dan penegakan hukum di perbatasan berjalan lebih efektif dan komprehensif,” ujarnya.

Kalimantan Barat, sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia, memang rentan terhadap berbagai bentuk aktivitas ilegal. Jonny Pesta Simamora menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti ini menjadi sinyal kuat bahwa wilayah perbatasan terus diawasi secara ketat melalui kerja sama lintas instansi. Dengan sinergi yang lebih terjalin, pihaknya yakin upaya pencegahan akan lebih optimal.

Detail Barang Bukti yang Dimusnahkan

Dalam acara tersebut, barang bukti yang dihancurkan mencakup senjata api, narkoba, serta barang ilegal lainnya. Jumlah senjata api yang dimusnahkan mencapai 20 pucuk senjata lantak dan 30 pucuk senjata bowman, ditambah 5 pucuk pistol. Selain itu, ada sabu-sabu seberat 55.355,5 gram, ganja seberat 12.169,5 gram, 30 butir pil ekstasi, serta 312 botol minuman keras ilegal. Barang-barang tersebut merupakan hasil pengungkapan dari operasi yang berlangsung sepanjang tahun 2025–2026.

Dalam kategori narkoba, sabu dan ganja menjadi bagian utama dari barang bukti. Kedua jenis narkoba tersebut sering digunakan dalam kegiatan penyelundupan yang mengancam kesehatan masyarakat dan stabilitas wilayah. Sementara itu, senjata api ilegal menjadi ancaman terhadap keamanan karena sering digunakan dalam aktivitas kejahatan lintas negara. Minuman keras ilegal juga turut dimusnahkan, sebagai upaya mencegah pengaruh negatif dari barang tersebut.

Barang bukti lainnya yang diperlihatkan adalah sisik trenggiling seberat 1.586 gram. Trenggiling, sebagai satwa yang dilindungi, sering dijadikan target penyelundupan akibat nilai ekonominya yang tinggi. Pemusnahan sisik trenggiling ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta ekonomi lokal.

Strategi Konsistensi dalam Pengamanan Perbatasan

Jonny Pesta Simamora mengungkapkan bahwa kehadiran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat dalam acara pemusnahan barang bukti menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pengamanan perbatasan. Ia menegaskan bahwa perlu kerja sama yang lebih erat antara berbagai instansi seperti TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, Imigrasi, serta Balai POM untuk menegakkan hukum secara menyeluruh.

“Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergitas antarinstansi untuk meminimalisasi kejahatan lintas negara, khususnya penyelundupan narkotika dan barang ilegal lainnya, melalui langkah-langkah preventif yang berkelanjutan dan terukur,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Jonny Pesta Simamora juga menyebutkan bahwa Kalimantan Barat memiliki tantangan besar dalam mengendalikan aliran barang ilegal. Posisi geografis provinsi ini yang dekat dengan Malaysia membuatnya rentan terhadap aktivitas penyelundupan, terutama narkoba dan senjata api. Pemusnahan barang bukti menjadi indikator bahwa upaya pencegahan telah berjalan efektif.

Menurut Jonny, keberhasilan pengamanan perbatasan tidak hanya bergantung pada satu instansi, melainkan perlu kolaborasi yang terus menerus. Ia menyebutkan bahwa pelibatan seluruh pemangku kepentingan membantu menciptakan sistem yang lebih kuat dan terpadu. Dengan sinergi yang terjalin, perbatasan Kalimantan Barat diharapkan dapat menjadi area yang lebih aman dan stabil.

Acara pemusnahan barang bukti ini tidak hanya memperlihatkan hasil operasi Satgas Pamtas, tetapi juga menegaskan komitmen bersama dalam menjaga kualitas keamanan wilayah. Dengan berbagai barang bukti yang dihancurkan, pihak berwenang menunjukkan bahwa tindakan pencegahan dan penegakan hukum akan terus dijalankan secara aktif. Kehadiran lembaga hukum dan keamanan yang berbeda juga memperkuat keseragaman tujuan dalam menghadapi ancaman kejahatan lintas negara.

Kodam Tanjungpura bersama instansi terkait berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin untuk memperkuat pengawasan dan kepastian hukum. Dengan cara ini, Kalimantan Barat dapat menjaga reputasinya sebagai provinsi yang mampu mengendalikan kegiatan ilegal di wilayah perbatasannya. Pemusnahan barang bukti ini juga dianggap sebagai langkah konkret dalam menegakkan hukum, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kerja Sama sebagai Kunci Keberhasilan

Kolaborasi antarinstansi merupakan pilar utama dalam upaya pengamanan perbatasan. Jonny Pesta Simamora menek