Special Plan: Jaring delegasi nasional, Pemprov Banten gelar MTQ ke-23
Jaring Delegasi Nasional, Pemprov Banten Menggelar MTQ ke-23
Special Plan – Kota Serang menjadi lokasi penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-23 tingkat provinsi, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Event ini bertujuan untuk mengidentifikasi para pesaing terbaik yang akan mewakili daerah tersebut pada ajang nasional. Dalam upacara pembukaan, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa MTQ ke-23 ini adalah kesempatan strategis untuk meningkatkan kualitas partisipasi Banten di tingkat nasional. Ia berharap, acara ini bisa menjadi titik balik bagi para peserta untuk memperkuat prestasi dan meneguhkan posisi sebagai daerah unggul dalam bidang keagamaan.
Gubernur Banten Andra Soni Berharap MTQ Menjadi Momentum Prestasi
Pada hari Senin, Gubernur Banten Andra Soni mengharapkan MTQ ke-23 menjadi momentum kebangkitan bagi para peserta dari provinsi ini. “Provinsi Banten sebelumnya pernah meraih juara umum MTQ Nasional, dan kita harus terus berusaha merebut kejuaraan itu kembali,” ujarnya. Ia menekankan bahwa Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Banten harus terus meningkatkan pembinaan dan penyelenggaraan MTQ di masa mendatang. “Kepada Ketua Umum LPTQ, pesan saya agar MTQ ke depan lebih baik lagi adalah sinyal bahwa kita ingin prestasi di tingkat nasional terus meningkat,” tambah Soni.
“MTQ ini akan menjadi wasilah atau sarana untuk menjadikan umat Islam makin memahami dan sekaligus dapat mengamalkan isi Al Quran,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag RI, Abu Rokhmad.
Kemenag RI Memberikan Apresiasi Tinggi pada MTQ Banten
Pelaksanaan MTQ ke-23 mendapat dukungan penuh dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menilai komitmen Pemprov Banten dalam menjadikan MTQ sebagai agenda rutin sangat menginspirasi. “Konsistensi daerah ini dalam menggelar MTQ tanpa keterlambatan menunjukkan komitmen luar biasa terhadap pendidikan agama,” ujarnya. Abu Rokhmad juga menyoroti sinergi antara Gubernur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para bupati dan wali kota yang menjadi fondasi keberhasilan event ini.
Menurut Abu Rokhmad, MTQ bukan hanya kompetisi, tetapi juga sarana untuk menggali potensi generasi muda dalam memahami dan mengamalkan ajaran Al Quran. “Dengan penyelenggaraan MTQ, kita berharap Banten dapat meneguhkan status sebagai provinsi yang religius dan konsisten menjunjung nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa acara ini juga membantu memperkuat budaya baca Al Quran dan peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.
Detail Penyelenggaraan MTQ ke-23 di Banten
MTQ ke-23 Tingkat Provinsi Banten berlangsung selama lima hari, mulai Senin (6/7) hingga Jumat (10/7). Dalam rangkaian lomba, terdapat 14 kategori yang dijulurkan, mencakup Seni Baca Al-Qur’an, Qira’at Al-Qur’an, Hafalan Al-Qur’an, Tafsir Al-Qur’an, Fahmil Al-Qur’an, Syarhil Al-Qur’an, Seni Kaligrafi Al-Qur’an, Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ), Hafalan Hadits, Qiraatul Kutub, serta beberapa kategori lain sesuai standar nasional. Setiap kategori dirancang untuk menguji kemampuan peserta secara menyeluruh, baik dari segi keterampilan membaca, memahami, maupun mengaplikasikan isi kitab suci.
Kementerian Agama menilai MTQ ke-23 ini menjadi platform untuk menggali bakat-bakat berbakat di seluruh penjuru Banten. “Lomba ini menciptakan suasana kompetitif yang mendorong partisipasi aktif dari masyarakat, terutama generasi muda,” tutur Abu Rokhmad. Ia juga menyebut bahwa MTQ menjadi sarana untuk mengukur tingkat kepedulian terhadap pendidikan agama Islam dan memacu semangat menghafal serta memahami Al Quran secara lebih dalam.
Penjaringan Peserta Terbaik untuk Kafilah Nasional
Pemprov Banten berharap MTQ ke-23 bisa menjaring qari, qariah, hafiz, hafizah, mufasir, dan peserta lainnya yang mewakili daerah dengan kualitas terbaik. “Tujuan utama dari MTQ adalah menciptakan generasi Qurani yang mampu mengharumkan nama Banten di tingkat nasional,” kata Soni. Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan MTQ ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat sistem pendidikan keagamaan di daerah tersebut. “Kita ingin peserta MTQ memiliki keterampilan yang memadai, baik secara teknis maupun spiritual,” tambahnya.
MTQ ke-23 juga menjadi sarana untuk mengukur kemampuan peserta dalam berbagai bidang, seperti keterampilan membaca Al Quran, kemampuan menghafal, serta penguasaan tafsir dan ilmu-ilmu pendukung. Dengan 14 kategori yang beragam, peserta dari berbagai usia dan latar belakang akan memiliki kesempatan untuk menunjukkan potensi mereka. “MTQ ini tidak hanya mencari juara, tetapi juga menanamkan semangat religius dan kompetitif di kalangan peserta,” jelas Soni.
Komitmen Pemprov Banten dalam Pembinaan MTQ
Pemprov Banten telah menunjuk LPTQ sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan MTQ ke-23. Lembaga ini diberi peran khusus untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan dan berstandar nasional. “Instruksi saya kepada LPTQ adalah agar seluruh rangkaian MTQ dapat meningkatkan kualitas peserta dan memperkuat pembinaan di masa depan,” tegas Soni. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk para tokoh agama dan masyarakat umum, dalam mengembangkan MTQ.
Pelaksanaan MTQ ke-23 ini diharapkan bisa menjadi pemicu semangat baru dalam dunia keagamaan Banten. Dengan adanya kategori yang lebih komprehensif, peserta akan diberikan kesempatan untuk menunjukkan kemampuan mereka dalam berbagai aspek. “Kita ingin MTQ menjadi sarana pembelajaran yang menyenangkan sekaligus menantang peserta untuk terus berkembang,” ujar Soni. Ia juga menyebutkan bahwa MTQ ke-23 menjadi bagian dari rencana jangka panjang untuk membangun kompetensi dan kualitas peserta dalam bidang keagamaan.
Peran MTQ dalam Membangun Masyarakat Religius
Menurut Abu Rokhmad, MTQ memiliki peran penting dalam memperkuat identitas budaya Islam di Indonesia. “MTQ bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga upaya untuk menciptakan masyarakat yang religius dan berakhlak mulia,”
