Latest Program: Gubernur Aceh surati Presiden terkait pengelolaan migas Andaman
Gubernur Aceh Surati Presiden terkait Pengelolaan Migas Andaman
Pengelolaan Lapangan Tangkulo Dibahas dalam Surat Resmi
Latest Program – Banda Aceh, Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, lebih dikenal dengan nama Mualem, telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengenai strategi pengelolaan minyak dan gas bumi (migas) di Lapangan Tangkulo, Wilayah Kerja South Andaman. Surat tersebut mencakup empat permintaan khusus yang diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat. “Gubernur Mualem telah menyusun proposal terbaik untuk kepentingan negara dan khususnya Aceh,” ujar Nurlis Effendi, Juru Bicara Pemerintah Aceh, dalam wawancara di Banda Aceh, Senin (30 Juni 2026). Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu respons dari pemerintah pusat terhadap surat tersebut.
“Gubernur Mualem mengusulkan skenario terbaik untuk Aceh, termasuk revisi terhadap kebijakan yang dianggap belum optimal,” kata Nurlis dalam pernyataannya.
Surat Gubernur Aceh dengan nomor 500.16.7.2/7039 ini telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara pada 30 Juni 2026. Isi surat terkait dengan peninjauan kembali Persetujuan Rencana Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo, Wilayah Kerja South Andaman. Nurlis Effendi menjelaskan bahwa surat ini menjadi respons terhadap kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang telah mengeluarkan surat bernomor T-85/MG.04/MEM.M/2026 pada 9 Maret 2026. Dalam surat tersebut, Bahlil menyetujui pengolahan gas mentah menggunakan fasilitas Floating Production, Storage and Offloading (FPSO) yang berada di laut.
Empat Poin Utama dalam Permintaan Gubernur Aceh
Dalam suratnya, Gubernur Aceh menyampaikan empat poin utama yang dianggap perlu diperhatikan. Pertama, besaran bagi hasil (split) yang tercantum dalam PoD I dinilai masih rendah, yaitu 4 persen untuk gas dan 6 persen untuk minyak. Nurlis menegaskan bahwa penyesuaian besaran bagi hasil ini penting untuk mencerminkan kepentingan Aceh secara lebih adil. “Dengan peninjauan ulang bagi hasil, Aceh dapat mendapatkan manfaat yang lebih besar dari sumber daya alam yang dimilikinya,” tambahnya.
Kedua, Gubernur Aceh mengusulkan skenario pengolahan gas mentah di darat, khususnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun. KEK Arun, yang merupakan Proyek Strategis Nasional sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, dilengkapi dengan infrastruktur yang sudah ada dari PT Arun NGL. Nurlis menjelaskan bahwa skenario ini diharapkan dapat mempercepat pemanfaatan sumber daya migas di Aceh dan meningkatkan keterlibatan pihak lokal dalam pengelolaan industri.
Ketiga, Mualem meminta Presiden Prabowo mengarahkan Menteri ESDM untuk meninjau kembali Persetujuan Rencana PoD I Lapangan Tangkulo. Ia menekankan bahwa revisi ini diperlukan guna menyesuaikan dengan kebutuhan nasional dan kesejahteraan masyarakat Aceh. “Pemerintah Aceh menilai bahwa PoD I saat ini belum sepenuhnya mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada,” tutur Nurlis.
Sementara itu, poin keempat dalam surat tersebut adalah permintaan alokasi khusus minyak dan gas bumi untuk Aceh. Nurlis menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan sektor energi di provinsi yang terletak di ujung barat Indonesia. “Alokasi khusus akan memastikan Aceh memiliki sumber daya yang cukup untuk membangun industri hilir dan meningkatkan kemandirian ekonomi,” ujarnya.
Potensi Ekonomi Lapangan South Andaman
Menurut Nurlis, kawasan Andaman memiliki total enam blok migas utama, termasuk Andaman I, II, III, Central Andaman, South Andaman, dan South West Andaman. Lapangan Tangkulo, yang merupakan bagian dari Wilayah Kerja South Andaman, memiliki proyeksi produksi gas sekitar 300 MMSCFD. Hingga kini, hanya sekitar 160 MMSCFD dari total tersebut yang telah terjalin komitmen penjualan melalui Gas Sale Agreement (GSA) kepada PLN. Sisanya dianggap sebagai peluang besar untuk pengembangan industri hilir.
Di samping gas, Lapangan South Andaman juga diperkirakan menghasilkan sekitar 7.500 barel kondensat per hari. Produk ini dapat diolah menjadi nafta, kerosin, maupun gasoline yang berperan sebagai bahan baku dalam industri petrokimia, cat, dan bahan bakar minyak. Nurlis menekankan bahwa kondensat ini akan menjadi penggerak utama dalam pembangunan kilang (refinery) di Aceh. “Dengan adanya kilang, dampak ekonomi yang signifikan akan tercipta, terutama dalam meningkatkan nilai tambah dari sumber daya migas,” katanya.
Kemajuan infrastruktur di kawasan Andaman juga dinilai sangat krusial untuk mengakselerasi proses ekspor dan investasi. Nurlis menyebutkan bahwa selain gas, kondensat juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi, dan pengolahan yang optimal akan memperkuat posisi Aceh dalam perekonomian nasional. “Kita perlu memastikan bahwa kebijakan pengelolaan migas ini berjalan selaras dengan visi pembangunan Aceh yang berkelanjutan,” tuturnya.
Permintaan Gubernur Aceh ini diharapkan bisa menjadi langkah konkret untuk memperbaiki pengelolaan migas di kawasan Andaman. Nurlis Effendi menegaskan bahwa kebijakan yang diusulkan bertujuan untuk menyeimbangkan antara kebutuhan nasional dan kepentingan Aceh. “Dengan dukungan pemerintah pusat, Aceh bisa menjadi pusat industri hilir migas yang unggul di Indonesia,” pungkasnya.
