Topics Covered: Menhut: Indonesia siap masuki fase baru pasar karbon yang kredibel
Menhut: Indonesia Siap Memasuki Fase Baru Pasar Karbon yang Kredibel
Topics Covered – Dalam pertemuan khusus di London, Menteri Kehutanan Indonesia Raja Juli Antoni menyatakan bahwa negara ini telah siap menghadapi tahapan baru dalam pengembangan pasar karbon yang lebih dapat dipercaya dan transparan. Menurutnya, komitmen pemerintah dalam mengelola sektor kehutanan telah mencapai titik yang signifikan, bukan hanya sebagai kebijakan konseptual, tetapi sebagai implementasi nyata yang memiliki dampak besar bagi keberlanjutan lingkungan.
Penguatan Tata Kelola Sektor Kehutanan
Kesiapan Indonesia dalam menjalankan pasar karbon yang kredibel terbukti melalui penguatan tata kelola sektor kehutanan, yang menjadi fondasi utama untuk mencapai tujuan tersebut. Dalam pertemuan “The Coalition Senior Representatives Meeting” yang diadakan sebagai bagian dari London Climate Action Week, Menhut menjelaskan bahwa proses ini memerlukan konsistensi dan kejelasan dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya hutan, lahan gambut, serta ekosistem mangrove. “Indonesia kini tidak hanya fokus pada penyusunan kebijakan, melainkan telah bergerak signifikan ke tahap pelaksanaan nyata di lapangan,” kata Raja Antoni dalam pernyataannya.
“Indonesia tidak lagi sekadar merancang kebijakan, melainkan telah melangkah jauh ke tahap implementasi praktis yang nyata di lapangan,” ujar Menhut pada pertemuan tersebut.
Dalam rangka memperkuat kerangka hukum, pemerintah telah menerbitkan dua peraturan menteri, yaitu PMK Nomor 6 Tahun 2026 dan PMK Nomor 7 Tahun 2026. Kedua dokumen ini merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, yang bertujuan memberikan kerangka regulasi yang jelas dan solid. Regulasi tersebut menegaskan komitmen Indonesia dalam menjaga integritas lingkungan, memastikan transparansi, serta memberikan kepastian bagi investor global yang ingin berpartisipasi dalam proyek berkelanjutan.
Langkah Besar Kemenhut
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah merencanakan beberapa kegiatan strategis untuk mendorong perkembangan pasar karbon nasional. Salah satu langkah utamanya adalah upacara penyerahan Persetujuan Menteri sekaligus penerbitan kredit karbon sektor kehutanan dengan volume mencapai lebih dari 30 juta ton CO2e pada 6 Juli 2026. Penerbitan kredit karbon ini menjadi indikator bahwa Indonesia telah membangun sistem yang mampu menghasilkan manfaat ekonomi dan lingkungan secara seimbang.
Seiring dengan itu, Kemenhut juga akan meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026. SRUK diharapkan dapat menjadi infrastruktur utama yang memperkuat kepercayaan pihak internasional terhadap pasar karbon Indonesia. “Kehadiran SRUK akan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan pasar, sekaligus memberikan kepastian yang lebih besar bagi para pengembang proyek dan investor global,” ujar Raja Antoni dalam pernyataannya.
Kesiapan Sistem Internasional
Dalam rangka memastikan keakuratan data dan standar internasional, beberapa proyek karbon di sektor kehutanan Indonesia akan diregistrasikan sesuai kriteria yang diakui oleh lembaga global. Menhut menekankan bahwa penerapan standar ini tidak hanya menunjukkan kesiapan Indonesia dalam mengelola potensi lingkungan, tetapi juga menandai langkah awal menuju penggunaan teknologi inovatif seperti biochar dan CCUS. “Hal ini mempertegas kesiapan Indonesia mengelola potensi besar solusi berbasis alam mulai dari hutan tropis, lahan gambut, hingga mangrove, serta penjajakan teknologi masa depan seperti biochar dan CCUS,” tambahnya.
Indonesia berharap SRUK dapat menjadi jembatan untuk menyelaraskan upaya nasional dengan target global dalam pengurangan emisi karbon. Dengan sistem ini, pemerintah bisa memastikan bahwa setiap kredit karbon yang diterbitkan memiliki nilai yang jelas, bisa diakui secara internasional, dan memberikan dampak lingkungan yang signifikan. Menhut juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar-negara dalam menjamin keberlanjutan mekanisme pasar karbon.
Kemitraan Global untuk Kebijakan Iklim
Menhut Raja Antoni mengajak komunitas internasional untuk terlibat dalam tiga aksi kolektif yang dapat memperkuat ekosistem pasar karbon global. Pertama, mendorong investor dan lembaga keuangan internasional untuk memprioritaskan kredit karbon berkualitas tinggi dalam strategi transisi iklim mereka. Kedua, memastikan kebijakan yang diterapkan oleh negara-negara lain mengakui peran Indonesia sebagai pelaku utama dalam pengelolaan sumber daya alam. Ketiga, memperkuat kerja sama di bawah Article 6 Perjanjian Paris, yang menjadi kerangka kerja global untuk pertukaran kredit karbon.
“Melalui kolaborasi yang setara dan saling menghormati prioritas nasional, Indonesia menyatakan kesiapan penuh untuk bersinergi dengan seluruh mitra global demi mewujudkan ekosistem pasar karbon dunia yang lebih besar, kuat, dan terpercaya,” ujar Raja Antoni.
Pasaran karbon yang berkredibilitas tinggi diperlukan untuk mencapai target pengurangan emisi sebesar 30% pada 2030 dan 41% pada 2040. Dengan sistem yang terstruktur dan didukung oleh regulasi yang memadai, Indonesia bisa menjadi contoh yang baik bagi negara-negara lain dalam penerapan solusi berbasis alam. Selain itu, pasar karbon juga diharapkan bisa menggerakkan pertumbuhan ekonomi melalui pendanaan proyek hijau, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan lingkungan.
Kemenhut berharap SRUK akan menjadi pusat pengelolaan dan pelacakan kredit karbon secara digital, sehingga memudahkan akses serta meminimalkan risiko penipuan. Sistem ini juga bisa menjadi dasar untuk mengukur kontribusi proyek-proyek lingkungan secara objektif. Dengan adanya SRUK, investor dapat mempercayai bahwa setiap kredit yang diterbitkan memiliki nilai yang jelas, bisa dipantau, dan memiliki dampak nyata dalam menurunkan emisi karbon.
Mengenai pro
