Special Plan: AKUMINDO: Sertifikasi halal permudah UMKM masuk pasar global

AKUMINDO: Sertifikasi Halal Permudah UMKM Masuk Pasar Global

Special Plan – Jakarta – Asosiasi UMKM Indonesia (AKUMINDO) menekankan peran penting sertifikasi halal dalam membuka akses pasar internasional bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurut Sekretaris Jenderal organisasi tersebut, Edy Misero, sertifikasi ini tidak hanya meningkatkan daya saing produk lokal tetapi juga membangun kepercayaan konsumen di berbagai negara. “Sertifikasi halal menjadi faktor kunci yang memudahkan UMKM dalam menjangkau pasar global,” ujarnya kepada ANTARA, Senin (tanggal yang relevan).

Program Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk UMKM

Kementerian Perdagangan, yang juga mengawasi sektor UMKM, telah meluncurkan program sertifikasi halal gratis bagi sekitar 500.000 pelaku usaha. Program ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar halal sebelum tenggat waktu yang ditetapkan pada Oktober 2026. Edy menyambut baik langkah tersebut, mengatakan bahwa fasilitasi ini memberi kesempatan lebih luas bagi UMKM untuk memenuhi persyaratan internasional.

Sertifikasi halal, menurut Edy, adalah langkah strategis yang memperkuat posisi ekspor produk Indonesia. Pasar global, terutama negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim, sangat memperhatikan ketersediaan produk yang memenuhi kriteria halal. “Khususnya, ekspor ke Timur Tengah akan lebih mudah mendapat respons positif jika produk sudah memiliki sertifikasi,” jelasnya. Hal ini sejalan dengan kebutuhan konsumen internasional yang semakin memprioritaskan nilai-nilai agama dalam pilihan belanja.

Manfaat Sertifikasi Halal di Pasar Domestik

Menurut Edy, manfaat sertifikasi halal tidak hanya terbatas pada pasar ekspor. Di pasar dalam negeri, sertifikasi ini juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan kebersihan produk. “Ketika konsumen melihat label halal, mereka lebih yakin bahwa produk tersebut aman dan sesuai standar,” tambahnya. Hal ini membuka peluang bagi UMKM untuk memperluas pangsa pasar dan memperkuat loyalitas pelanggan.

Edy juga menyoroti bahwa sertifikasi halal berkontribusi pada peningkatan omzet usaha. Dengan memenuhi standar internasional, UMKM tidak hanya menarik perhatian pelaku usaha luar negeri tetapi juga memperbaiki citra produk di tingkat nasional. “Harapan kami adalah dengan memiliki sertifikasi halal, pelaku usaha bisa melihat potensi pertumbuhan yang lebih besar,” katanya. Ia menekankan bahwa ini adalah langkah awal untuk membangun ekosistem bisnis yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Strategi Perluasan Pasar Melalui Sertifikasi Halal

AKUMINDO secara aktif mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan sertifikasi halal sebagai bagian dari strategi pengembangan. Edy menyatakan bahwa semakin banyak UMKM yang mengikuti program ini, semakin banyak peluang yang terbuka untuk meningkatkan daya tawar produk di pasar global. “Sertifikasi halal tidak hanya menguntungkan segi ekspor tetapi juga menumbuhkan kemandirian usaha,” ujarnya.

Dalam konteks persaingan global yang semakin ketat, sertifikasi halal berperan sebagai penjuru yang membuka jalan bagi UMKM Indonesia. Edy menyebutkan bahwa berbagai industri seperti makanan, minuman, kosmetik, dan tekstil memiliki peluang signifikan jika produknya diakui secara internasional. “Dengan memperluas pasar, UMKM bisa memperbesar volume penjualan dan mengurangi ketergantungan pada pasar lokal,” jelasnya.

Peran Pemerintah dalam Mendukung UMKM

Edy juga mengapresiasi peran Kementerian UMKM dalam menyediakan fasilitasi sertifikasi halal. Ia menilai bahwa langkah pemerintah ini sangat berarti karena banyak pelaku usaha, terutama yang berada di lapisan bawah, mengalami kesulitan dalam memenuhi persyaratan teknis. “Program ini memberi kemudahan, sehingga mereka bisa fokus pada pengembangan produk,” katanya.

Menurut Edy, sertifikasi halal tidak hanya menguntungkan secara ekonomi tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang nilai-nilai agama dalam produksi. “Ini memberi ruang bagi UMKM untuk menjadi bagian dari industri global yang lebih inklusif,” ujarnya. Selain itu, ia menekankan bahwa sertifikasi halal juga mendorong inovasi dalam pengemasan dan pemasaran produk, agar lebih sesuai dengan preferensi konsumen internasional.

Perspektif Global terhadap Produk Halal

Edy menambahkan bahwa keberadaan sertifikasi halal membuka akses ke pasar-pasar yang sebelumnya dianggap sulit dijangkau. “Produk yang memiliki sertifikasi halal cenderung lebih diminati di negara-negara dengan populasi Muslim besar, seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Turki,” jelasnya. Ia juga mengungkapkan bahwa pasar Timur Tengah, khususnya, memiliki regulasi yang ketat terhadap produk halal, sehingga sertifikasi ini menjadi keharusan untuk memperoleh pangsa pasar yang signifikan.

Kebutuhan akan produk halal terus meningkat di tingkat global, terutama di tengah pertumbuhan ekonomi yang diiringi pergeseran konsumen ke arah produk berkualitas tinggi. Edy menyatakan bahwa UMKM Indonesia perlu memanfaatkan peluang ini dengan optimal. “Sertifikasi halal bisa menjadi alat yang efektif untuk meningkatkan daya saing produk di luar negeri,” katanya. Ia berharap program ini tidak hanya menjadi kebijakan kementerian tetapi juga dipandang sebagai kebutuhan bersama oleh para pelaku usaha.

Dengan semakin banyak UMKM yang terlibat dalam sertifikasi halal, Indonesia bisa menunjukkan kompetensi dalam produksi barang berkualitas. Edy menyoroti bahwa ini adalah langkah penting untuk memperkuat daya tarik produk Indonesia di pasar global. “Sertifikasi ini membuka pintu bagi pelaku usaha untuk berkiprah di tingkat internasional,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan sertifikasi halal akan mempercepat pertumbuhan sektor UMKM, yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.

Harapan untuk Masa Depan

Edy optimis bahwa dengan dukungan pemerintah dan kebijakan yang lebih terstruktur, UMKM Indonesia bisa menjadi salah satu pelaku bisnis yang paling inovatif dan kompetitif. “Sertifikasi halal memberikan ruang untuk berkembang dan mengeksplorasi pasar global,” katanya. Ia menambahkan bahwa program ini juga membantu menumbuhkan kepercayaan konsumen, baik lokal maupun internasional, terhadap keaslian dan kualitas produk yang dihasilkan.

Dengan visi ini, AKUMINDO terus berupaya untuk memperluas jaringan sertifikasi halal dan memberikan pelatihan bagi pelaku usaha. “Kami ingin lebih banyak UMKM yang bisa memanfaatkan sertifikasi ini untuk menembus pasar global,” jelas Edy. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha bisa membentuk ekosistem yang lebih solid dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Dalam pandangan Edy, sertifikasi halal tidak hanya menjadi simbol religius tetapi juga alat pemasaran yang cerdas. “Ini membantu UMKM membangun reputasi dan menghasilkan nilai tambah,” katanya. Dengan mengikuti program ini, para pelaku usaha tidak hanya bisa memperluas jangkauan pasar tetapi juga meningkatkan kualitas produksi secara keseluruhan. “Sertifikasi halal adalah langkah awal untuk mewujudkan impian ekspor yang lebih besar,” pungkasnya.