Key Discussion: Mentan sebut 130 perusahaan sawit belum naikkan harga TBS
Mentan Sebut 130 Perusahaan Sawit Masih Belum Naikkan Harga TBS
Key Discussion – Jakarta – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, masih ada sekitar 130 perusahaan kelapa sawit yang belum meningkatkan harga tandan buah segar (TBS) yang dibayarkan kepada petani. Menurutnya, jumlah perusahaan yang belum menyesuaikan harga ini berada di bawah jumlah total perusahaan sawit yang mencapai sekitar 1.900 unit. “Sekarang tinggal 130-an perusahaan, jadi hanya sedikit dari total 1.900 perusahaan,” jelas Amran setelah menghadiri rapat koordinasi terkait hilirisasi perkebunan dan produksi benih di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu lalu.
Upaya Pemerintah Memastikan Stabilisasi Harga TBS
Ahli pemerintah menyatakan bahwa mereka terus memantau perusahaan-perusahaan yang belum menaikkan harga TBS. Dalam upaya menjaga stabilitas pendapatan petani, pemerintah bersama Satuan Tugas Pangan melakukan koordinasi untuk memastikan perusahaan tidak kembali menurunkan harga setelah melakukan penyesuaian. “Nah ini tetap diperiksa. Yang lainnya sudah naik, tapi kita monitor jangan sampai naik, turun kembali, tidak,” tambahnya.
Kementerian Pertanian sebelumnya telah mengambil langkah-langkah untuk mendorong kenaikan harga TBS, terutama menyusul kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) di tingkat global. Dengan meningkatnya harga CPO, pemerintah berharap harga TBS di tingkat petani juga dapat diangkat untuk memperbaiki kondisi ekonomi para petani. Amran menegaskan bahwa penurunan harga TBS berdampak pada sekitar 15 juta petani, sehingga perlunya tindakan cepat agar pendapatan masyarakat tidak terganggu.
“Sekarang tinggal 130-an perusahaan. Jadi tinggal sedikit dari 1.900 perusahaan,” kata Amran usai rapat koordinasi hilirisasi perkebunan dan produksi benih perkebunan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu.
Amran menjelaskan bahwa harga TBS tidak sama di seluruh wilayah. Variasi harga terjadi karena kondisi daerah dan kebijakan perusahaan masing-masing. “Beda-beda (harga) per wilayah. Ada Rp3.000 (per kilogram), ada Rp3.600 (per kilogram), beda-beda,” ujarnya dalam wawancara terpisah. Hal ini menunjukkan bahwa ada perusahaan yang memberikan harga lebih tinggi daripada yang lain, meskipun secara umum telah terjadi penyesuaian harga sesuai instruksi pemerintah.
Histori Perusahaan Sawit yang Belum Sesuaikan Harga
Selain itu, Kementerian Pertanian juga mencatat bahwa sebelumnya terdapat sekitar 274 perusahaan sawit yang belum menyesuaikan harga TBS di awal Juni 2026. Angka ini menurun dari jumlah yang lebih besar, sehingga menunjukkan kemajuan dalam upaya pemerintah untuk meratakan harga. Pemerintah melakukan penelusuran terhadap faktor-faktor yang memengaruhi harga di daerah sentra produksi, seperti Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
Amran menyebutkan bahwa penyesuaian harga TBS menjadi fokus utama pemerintah dalam menghadapi kenaikan harga CPO. Dengan adanya kenaikan harga global, dia menilai bahwa penurunan harga TBS di tingkat petani merupakan anomali. “Penurunan harga TBS petani tidak sejalan dengan kenaikan harga CPO dunia,” ujarnya. Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk memastikan perusahaan-perusahaan sawit tidak melanggar kebijakan tersebut.
Koordinasi dan Pengawasan untuk Stabilitas Harga
Pengawasan terhadap perusahaan sawit yang telah menaikkan harga TBS dilakukan secara intensif. Hal ini bertujuan untuk menghindari kemungkinan perusahaan kembali menurunkan harga di masa depan. “Kita monitor seluruh Indonesia,” tegas Amran, yang menambahkan bahwa pemerintah tidak hanya memantau perusahaan yang belum menaikkan harga, tetapi juga mengawasi kinerja perusahaan yang telah menyesuaikan harga.
Menurut Amran, perusahaan sawit memiliki peran penting dalam menstabilkan harga TBS. Sebagai pengusaha besar, mereka diharapkan dapat memenuhi kewajiban untuk meningkatkan harga yang dibayarkan kepada petani. “Perusahaan sawit harus bertindak sesuai arahan pemerintah,” katanya. Ia juga menekankan bahwa pemerintah tidak hanya memberikan arahan, tetapi juga terus mengawasi pelaksanaannya di lapangan.
Kondisi Ekonomi Petani dan Dampak Harga TBS
Pendapatan para petani sawit sangat bergantung pada harga TBS yang mereka terima. Jika harga TBS tidak stabil, maka keuntungan mereka akan terganggu. Dalam upaya menjaga kesejahteraan petani, Kementerian Pertanian melakukan langkah-langkah koordinatif dengan berbagai pihak, termasuk produsen dan perusahaan sawit. “Kita harus memastikan bahwa petani tidak mengalami penurunan pendapatan,” imbuh Amran.
Selain itu, Kementerian Pertanian juga mengupayakan agar harga TBS tetap terjaga di tingkat daerah. Dengan adanya perbedaan harga di berbagai wilayah, pemerintah berharap bisa menciptakan keseimbangan yang adil bagi para petani. “Perusahaan harus memperhatikan kondisi lokal saat menentukan harga,” katanya. Ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah tidak hanya berupa instruksi umum, tetapi juga mempertimbangkan kondisi daerah masing-masing.
Amran juga menyoroti pentingnya hilirisasi dalam meningkatkan nilai tambah dari produk sawit. Dengan mengembangkan industri hilir, diharapkan kebutuhan pasar akan lebih stabil, sehingga harga TBS tidak tergantung sepenuhnya pada fluktuasi harga CPO. “Hilirisasi bisa menjadi solusi untuk memperkuat posisi pemerintah dalam menstabilkan harga,” katanya. Ini menunjukkan bahwa upaya penyesuaian harga TBS bukan hanya tentang pembelian langsung, tetapi juga memperkuat rantai pasok yang lebih panjang.
Langkah Terus Dilakukan untuk Mempertahankan Stabilitas
Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan penyesuaian harga TBS di lapangan. Kementerian Pertanian juga melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang telah diambil, baik untuk perusahaan yang belum menaikkan harga maupun yang telah melakukannya. “Kita harus memastikan bahwa semua perusahaan bergerak sesuai target,” kata Amran.
Dengan adanya monitoring yang ketat, pemerintah berharap bisa menciptakan harga TBS yang lebih adil dan berkelanjutan. Ini akan berdampak positif pada daya beli masyarakat dan ketersediaan bahan baku industri. “Pertanian tidak hanya tentang produksi, tetapi juga tentang distribusi dan nilai tambah,” tuturnya. Hal ini menegaskan bahwa pemerintah menempatkan keberlanjutan sektor pertanian sebagai prioritas nasional.
Dalam kesimpulannya, Amran menyatakan bahwa perusahaan sawit memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kesejahteraan petani. “Perusahaan harus menjadi mitra yang baik dalam mengembangkan pertanian,” katanya. Ia berharap upaya yang dilakukan pemerintah dapat menghasilkan peningkatan harga TBS yang signifikan, sehingga pendapatan para petani dapat terjaga dan meningkat.
