Main Agenda: Pertamina Patra Niaga komitmen perbaiki tata kelola pengadaan energi

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengadaan Energi

Main Agenda – Jakarta, 11 Juni 2026 – Perusahaan energi nasional PT Pertamina Patra Niaga kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pengadaan energi, agar lebih transparan, akuntabel, serta selaras dengan peraturan hukum yang berlaku. Langkah ini bertujuan mendukung stabilitas pasokan energi di Indonesia, yang menjadi prioritas utama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Direktur Niaga Pertamina Patra Niaga, Erwin Suryadi, dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada hari Sabtu, menegaskan bahwa proses perbaikan tata kelola ini diawali dengan focus group discussion (FGD) yang berlangsung di Jakarta, Kamis (11/6/2026), dengan tema “Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum dalam Bisnis Pengadaan Impor Minyak Mentah/Kondensat serta Produk Kilang.”

FGD Sebagai Langkah Reformasi

Kegiatan FGD ini menghadirkan berbagai pihak penting, termasuk perwakilan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), akademisi, dan fungsi-fungsi terkait di lingkungan perusahaan. Erwin menjelaskan bahwa forum ini menjadi sarana untuk menyempurnakan mekanisme pengadaan dan menerima masukan dari para pemangku kepentingan. “FGD ini bertujuan untuk mengevaluasi proses pengadaan secara menyeluruh dan mencari solusi agar segala tahapan dapat dijalankan dengan baik,” katanya saat membuka acara tersebut.

Aspek Utama yang Dibahas

Dalam diskusi, peserta menyampaikan berbagai perspektif terkait penguatan tata kelola. Topik utama mencakup kepatuhan terhadap peraturan hukum, implementasi praktik pengadaan yang baik, manajemen risiko, peningkatan integritas, serta langkah-langkah untuk menghadapi perubahan pasar dan dinamika geopolitik global. Erwin menambahkan bahwa masukan dari para narasumber menjadi bekal penting dalam mendorong perbaikan berkelanjutan. “Kami berharap hasil FGD ini bisa menjadi dasar untuk memperkuat tata kelola pengadaan energi, sehingga lebih adaptif dan terpercaya,” tuturnya.

Langkah Mitigasi Risiko

Beberapa tindakan spesifik yang diusulkan dalam FGD antara lain penyesuaian prosedur dalam situasi darurat, penerapan prinsip pemisahan tugas (segregation of duty), penguatan prinsip dua mata (four eyes principle), serta melibatkan tim pengawasan kepatuhan (compliance). Erwin menyoroti bahwa tiga prinsip ini menjadi elemen kunci dalam memastikan transparansi dan keakuratan seluruh proses. “Dengan adanya penguatan di berbagai lini, kami yakin risiko yang muncul dalam pengadaan energi dapat diminimalkan secara optimal,” ujarnya.

Kolaborasi dengan Institusi Hukum

Erwin juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan badan hukum seperti KPK dan Kejaksaan dalam upaya menegakkan tata kelola yang lebih baik. “Kemitraan dengan institusi hukum memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil selama pengadaan energi tidak hanya sesuai dengan prosedur, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya. Pihaknya berharap dukungan dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, akan menjadi aspek pendukung dalam mengarahkan proses bisnis pengadaan lebih tepat.

Umpan Balik dari Para Pemangku Kepentingan

Direktur Pertimbangan Hukum dari Jamdatun, Irene Putri, dalam paparannya menekankan perlunya kesesuaian konsep tata kelola dalam seluruh tahapan pengadaan. “Kami berharap keberhasilan Pertamina Patra Niaga dalam penguatan tata kelola dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Seksi Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA) Jamintel, Deny Alvianto, menilai bahwa upaya perbaikan tata kelola ini membantu meningkatkan keandalan pasokan energi nasional. “Tata kelola yang lebih baik akan memastikan kebutuhan energi terpenuhi secara konsisten, bahkan di tengah tantangan global,” imbannya.

Komitmen Terhadap Keberlanjutan

Lebih lanjut, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Kasatgas Korsup) KPK, Dian Patria, menyatakan bahwa langkah yang diambil Pertamina Patra Niaga menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan tata kelola yang transparan. “FGD ini menjadi bukti bahwa Pertamina Patra Niaga tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga berupaya meningkatkan standar kepatuhan secara proaktif,” tambahnya. Erwin Suryadi menegaskan bahwa partisipasi dari berbagai stakeholder menjadikan FGD sebagai sarana yang sangat efektif untuk menciptakan perbaikan berkelanjutan. “Kami berharap kebijakan yang dihasilkan dari FGD ini akan menjadi dasar untuk terus mendorong keberlanjutan bisnis dalam pengadaan energi,” kata Erwin.

Penguatan Sistem Internal

Dalam rangka menunjang komitmen tersebut, Pertamina Patra Niaga menyiapkan beberapa langkah internal untuk memperkuat sistem pengadaan. Langkah ini mencakup revisi prosedur di berbagai situasi, peningkatan pengawasan internal, serta pelibatan tim kepatuhan secara lebih intensif. Erwin menjelaskan bahwa keterlibatan fungsi compliance dalam setiap proses bisnis menjadi elemen penting untuk menghindari kesalahan dan memastikan akuntabilitas. “Dengan mengintegrasikan fungsi compliance ke dalam kegiatan sehari-hari, kami yakin risiko hukum dapat dikelola secara lebih baik,” katanya.

Hasil Konsultasi dan Peluang Kemajuan

Erwin juga menyampaikan bahwa FGD ini menjadi kesempatan untuk menggali masukan dari berbagai pihak, termasuk lembaga independen dan akademisi. “Segala saran yang diberikan akan menjadi bahan pertimbangan untuk memperbaiki tata kelola secara berkelanjutan,” katanya. Di sisi lain, KPK dan Kejaksaan Agung berharap peningkatan transparansi akan memberikan dampak positif dalam mengurangi korupsi di sektor energi. Dengan demikian, perusahaan dan pihak eksternal berkomitmen bersama untuk membangun sistem pengadaan yang lebih baik, terpercaya, dan berkelanjutan.

Pengaruh pada Pasar Global

Pertamina Patra Niaga menyadari bahwa tata kelola pengadaan energi tidak hanya berdampak pada kebutuhan dalam negeri, tetapi juga memengaruhi reputasi perusahaan di pasar global. Erwin menyatakan bahwa upaya untuk meningkatkan akuntabilitas akan memperkuat kepercayaan pelaku usaha dan investor. “Kami berharap perbaikan tata kelola ini bisa menjadi contoh bagus dalam manajemen risiko dan penerapan regulasi,” ujarnya. Dengan demikian, Pertamina Patra Niaga menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga kualitas pasokan energi, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.