What Happened During: ORI pastikan layanan Imigrasi tetap optimal di tengah isu korupsi
ORI pastikan layanan Imigrasi tetap optimal di tengah isu korupsi
What Happened During – Jakarta – Ombudsman RI (ORI) memberikan penegasan bahwa layanan keimigrasian di Jakarta Barat tetap berjalan lancar meski saat ini sedang terjadi perhatian publik terhadap kasus hukum yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam penerbitan izin tinggal. Wakil Ketua ORI, Rahmadi Indra Tektona, menyatakan bahwa lembaga tersebut aktif memastikan pelayanan publik tetap profesional, transparan, dan akuntabel. “Kondisi yang sedang diperbincangkan oleh masyarakat tidak boleh mengganggu kualitas layanan atau menghambat hak warga negara yang membutuhkan dokumen keimigrasian,” jelas Rahmadi dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/6).
Kunjungan dan Peninjauan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat
Untuk mengevaluasi kinerja pelayanan keimigrasian, ORI melakukan inspeksi langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Kamis (4/6). Tindakan ini bertujuan memastikan proses layanan tetap efektif dan tidak terganggu oleh isu korupsi. Pemantauan dilakukan secara mendalam, mencakup pengamatan terhadap jalannya operasional, interaksi dengan petugas, serta dialog langsung dengan warga yang sedang mengurus dokumen keimigrasian.
“Situasi yang sedang menjadi sorotan publik tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan maupun menghambat pemenuhan hak masyarakat yang membutuhkan layanan keimigrasian,” ujar Rahmadi dalam keterangan resmi.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Ombudsman RI, Syafrida Rasahan, serta sejumlah anggota. Syafrida mengungkapkan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari tugas utama ORI, yaitu memastikan penyelenggaraan pelayanan publik tetap memenuhi standar. “Pemantauan ini dilakukan agar semua proses keimigrasian berjalan sesuai aturan dan tidak terjadi kesalahan administrasi,” tambahnya.
Dalam hasil evaluasi, ORI menemukan bahwa layanan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat tetap berlangsung secara normal. Warga negara asing dan penduduk tetap dapat mengakses prosedur penerbitan izin tinggal, serta petugas tetap menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku. Namun, lembaga ini juga mengidentifikasi adanya pemohon KITAS (kartu izin tinggal terbatas) yang menggunakan jasa agen atau pihak ketiga untuk mengurus dokumen.
Temuan ini mendapat perhatian khusus dari ORI karena penggunaan agen dalam pelayanan keimigrasian berpotensi memicu penyimpangan jika tidak diawasi dengan ketat. Syafrida menekankan pentingnya penguatan mekanisme verifikasi terhadap pihak yang mewakili pemohon. “Penggunaan jasa agen harus disertai pengawasan yang memadai agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan atau malaadministrasi,” jelasnya.
Langkah Penguatan Pengawasan dan Harapan untuk Perbaikan
Syafrida berharap Kantor Imigrasi Jakarta Barat dapat memperkuat proses validasi terhadap agen atau pihak yang mewakili pemohon. Hal ini dianggap penting untuk menjaga integritas layanan, terutama pada urusan izin tinggal yang dianggap memiliki risiko tinggi. “Dengan sistem verifikasi yang lebih ketat, kita bisa menutup peluang terjadinya penyimpangan di berbagai tahap pengurusan dokumen,” tambah Syafrida.
“Penggunaan agen dalam proses pengurusan izin tinggal perlu diikuti dengan mekanisme verifikasi yang ketat untuk memastikan pihak yang bertindak benar-benar memiliki kewenangan yang sah dari pemohon serta menutup potensi terjadinya penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, maupun malaadministrasi dalam pelayanan,” tutur Syafrida.
Dalam kunjungan ke Kantor Imigrasi, Syafrida dan tim menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan di sektor keimigrasian. Selain itu, ORI juga mengharapkan pihak terkait mampu memperbaiki sistem pengawasan berdasarkan temuan yang ada. “Kasus yang terjadi sekarang menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” katanya.
Menurut Syafrida, penguatan pengawasan terhadap mekanisme perwakilan pemohon adalah langkah penting dalam mencegah tindakan tidak profesional. Ia menyoroti bahwa layanan keimigrasian sering kali menjadi sorotan karena tingkat kebutuhan dan kompleksitasnya. “Setiap proses harus diawasi secara ketat agar tidak ada celah untuk penyimpangan,” ujarnya.
ORI juga mengingatkan bahwa meskipun ada isu korupsi, pelayanan keimigrasian tetap menjadi sarana penting bagi masyarakat. Karena itu, lembaga tersebut meminta semua pihak untuk tetap fokus pada peningkatan kualitas dan kesadaran akan tanggung jawab. “Layanan ini harus dijaga agar masyarakat merasa puas dan percaya,” tambah Rahmadi.
Dalam rangka mendukung transparansi, ORI merekomendasikan penguatan pengawasan internal di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Rekomendasi ini mencakup penerapan sistem pengujian terhadap agen, pelatihan petugas pelayanan, serta penggunaan teknologi untuk mempercepat proses. “Dengan adanya sistem ini, kita bisa mencegah masalah yang muncul dari kelembagaan pihak ketiga,” jelas Syafrida.
Kasus korupsi yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat menjadi sorotan publik, namun ORI menegaskan bahwa hal ini tidak menghentikan pelayanan. Lembaga tersebut yakin bahwa pihak terkait mampu memperbaiki kelemahan secara progresif. “Kita harus melihat ini sebagai tantangan untuk menjadi lebih baik,” pungkas Rahmadi.
Sebagai lembaga pengawas independen, ORI siap melakukan langkah-langkah tambahan jika diperlukan. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa pelayanan keimigrasian tetap menjadi sarana yang aman dan andal bagi masyarakat. “Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk membangun sistem pemerintahan yang bersih dan efisien,” tegas Syafrida.
Dengan adanya keterlibatan Ombudsman RI, diharapkan masyarakat memiliki kepercayaan lebih terhadap proses pelayanan keimigrasian. Meski ada dugaan korupsi, layanan tetap berjalan secara optimal, dan tindakan pihak terkait akan terus diperbaiki. “Ini bukan akhir, tapi awal dari perbaikan yang lebih baik,” pungkas Rahmadi.
