Mei 2026 – Komisi Palestina catat 1.659 serangan Israel di Tepi Barat

Mei 2026, Komisi Palestina Catat 1.659 Serangan Israel di Tepi Barat

Laporan Bulanan: Serangan Israel di Tepi Barat

Mei 2026 – Dalam laporan bulanan terbaru yang diterbitkan oleh Komisi Perlawanan terhadap Tembok dan Permukiman, data terkini menunjukkan bahwa pada bulan Mei 2026, kekuatan pendudukan Israel melancarkan total 1.659 serangan terhadap wilayah Tepi Barat. Angka ini memperlihatkan keterusungan serangan sistematis yang terus dilakukan oleh pihak Israel terhadap rakyat Palestina, wilayah mereka, serta aset-aset yang dimiliki. Laporan tersebut dikeluarkan pada hari Sabtu, memberikan gambaran komprehensif tentang aktivitas kekerasan yang terjadi selama bulan lalu.

“Serangan yang dilakukan pasukan Israel dan pemukim mencerminkan kebijakan teror terhadap masyarakat Palestina, tanah, dan kekayaan mereka,” ujar Mu’ayyad Sha’ban, Ketua Komisi Perlawanan, dalam pernyataannya.

Dari total 1.659 serangan, sebanyak 1.108 di antaranya berasal dari pasukan pendudukan Israel, sementara 551 serangan lainnya dilakukan oleh pemukim di wilayah tersebut. Menurut laporan, serangan tersebut terutama terjadi di Kegubernuran Hebron, Ramallah, dan al-Bireh, masing-masing mencatatkan 319 insiden. Wilayah yang menjadi sasaran utama lainnya termasuk Nablus (301 serangan) dan Bethlehem (212 serangan). Angka ini menunjukkan peningkatan kekerasan yang terus-menerus mengancam kehidupan penduduk setempat.

Struktur Wilayah Tepi Barat

Konteks geografis Tepi Barat penting untuk memahami dampak serangan yang terjadi. Wilayah ini berada di sebelah barat Sungai Yordan dan mencakup area seluas lebih dari 5.000 km persegi. Sebagian besar populasi wilayah ini terdiri dari warga Palestina, yang mencapai sekitar 3,3 juta orang. Di sisi lain, jumlah pemukim Israel di wilayah tersebut sekitar 700.000, yang tinggal di permukiman yang terus berkembang. Kota-kota penting seperti Ramallah, Hebron, Nablus, Bethlehem, dan Jericho menjadi pusat aktivitas politik serta budaya di wilayah ini.

Dampak Serangan pada Masyarakat Palestina

Serangan Israel dalam bulan Mei 2026 tidak hanya terfokus pada kekerasan langsung, tetapi juga mencakup berbagai bentuk diskriminasi dan penguasaan wilayah. Menurut Sha’ban, tindakan-tindakan ini mencakup pemotongan pohon, pembakaran tanah pertanian, penghambatan akses petani ke lahan mereka, penyitaan properti, serta penghancuran rumah dan bangunan pertanian. Aktivitas semacam ini dilakukan secara bersamaan dengan penutupan area luas yang diklaim sebagai upaya peningkatan kontrol keamanan oleh pihak pendudukan.

Sha’ban menekankan bahwa para pemukim Israel diberikan dukungan dari pemerintah Israel, yang memungkinkan mereka menyebar ke wilayah-wilayah Tepi Barat. Pendukung tersebut berupa bantuan logistik, perlindungan militer, dan akses ke sumber daya ekonomi. Kebijakan ini dianggap sebagai bagian dari strategi untuk memperluas pengaruh pemukiman di wilayah Palestina, yang selama ini dianggap sebagai ancaman terhadap kemerdekaan dan otonomi.

Konteks Politik dan Historis

Pembagian Tepi Barat menjadi tiga zona administratif—Area A, B, dan C—menjadi dasar perjanjian Oslo yang ditandatangani antara Pemerintah Israel dan Otoritas Palestina (PA) antara tahun 1993 hingga 1995. Mekanisme ini bertujuan untuk menciptakan transisi menuju pemerintahan mandiri Palestina. Area A, yang mencakup sekitar 18 persen wilayah Tepi Barat, terdiri dari kawasan perkotaan Palestina, seperti Nablus, Jenin, Tulkarim, Qalqilya, Ramallah, Bethlehem, dan Jericho. Wilayah ini memiliki tingkat kontrol penuh oleh Otoritas Palestina.

Area B, dengan luas sekitar 21-22 persen, meliputi desa-desa dan daerah padat penduduk Palestina di luar pusat-pusat kota. Wilayah ini dikelola secara bersama oleh Otoritas Palestina dan Israel, dengan peran Israel dalam menjaga keamanan. Sementara Area C, yang merupakan zona terbesar dengan luas sekitar 60 persen, sepenuhnya dikuasai oleh Israel. Area ini mencakup seluruh permukiman, jalan utama, zona militer tertutup, serta lahan pertanian yang subur. Struktur ini menciptakan ketimpangan pengelolaan wilayah antara kedua pihak.

Dalam laporan ini, Sha’ban juga menyoroti bahwa perluasan pemukiman Israel terus berlangsung, sementara kebijakan penutupan area-area tertentu membatasi pergerakan warga Palestina. Situasi ini mengakibatkan tekanan terhadap ekonomi, kesejahteraan, serta keamanan masyarakat. Sebagai akibatnya, banyak warga Palestina mengalami gangguan akses ke sumber daya alam dan pendapatan yang terputus akibat serangan-serangan yang berulang. Selain itu, penghancuran rumah dan bangunan pertanian memberi dampak psikologis serta sosiokultural yang mendalam.

Analisis Kebijakan Pendudukan

Menurut laporan Komisi Perlawanan, kebijakan pendudukan Israel di Tepi Barat tidak hanya berfokus pada pembunuhan atau penghancuran, tetapi juga mencakup tindakan-tindakan yang mengurangi kemandirian masyarakat Palestina. Penutupan area luas, penyitaan tanah, dan penguasaan sumber daya secara sistematis dianggap sebagai upaya untuk memastikan dominasi kekuasaan Israel di wilayah tersebut. Dalam konteks ini, pemukim menjadi bagian penting dari strategi pendudukan, karena mereka dianggap sebagai elemen yang mendukung kebijakan eksplorasi dan penguasaan wilayah.

Sha