Sejumlah PDK Kosgoro 1957 tolak Mubes V yang dinilai cacat organisasi
Sejumlah PDK Kosgoro 1957 Tolak Mubes V yang Dinilai Cacat Organisasi
Sejumlah PDK Kosgoro 1957 tolak Mubes – Jakarta menjadi tempat perdebatan terkait penyelenggaraan Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957, yang dianggap tidak sesuai dengan mekanisme resmi organisasi oleh sejumlah Pengurus Daerah Kolektif (PDK). Mubes V, yang diagendakan tahun 2026, menimbulkan kecaman dari anggota PDK di berbagai wilayah. Mereka menilai bahwa proses penyelenggaraannya mengandung cacat, sehingga mengakibatkan penolakan terhadap hasil musyawarah tersebut.
Ketua PDK Kaltara Keluhkan Ketidaksesuaian Jadwal
Ketua PDK Kosgoro 1957 Kalimantan Utara, Andra Vitri, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Mubes V mengalami kesalahan dalam pengaturan jadwal. “Kami menolak pelaksanaan Mubes V ini karena agenda yang berjalan tidak sesuai dengan jadwal resmi yang diterima di daerah kami,” kata Andra di Jakarta, Sabtu. Menurutnya, ada beberapa poin dalam penyelenggaraan musyawarah yang dinilai melanggar prosedur organisasi, terutama yang terkesan menguntungkan salah satu kandidat ketua umum.
“Kami di daerah merasa sangat dirugikan dengan cara-cara yang tidak sehat ini dan menyatakan menolak keras Mubes V Kosgoro 1957 tahun 2026,” ujar Hari Bariono, Ketua PDK Kosgoro 1957 Papua Selatan.
Ketua PDK Papua Selatan, Hari Bariono, juga menyebutkan bahwa mosi tidak percaya terhadap pelaksanaan Mubes V telah diajukan. Ia menegaskan bahwa hasil musyawarah dianggap cacat secara organisatoris, sehingga mendorong keputusan penolakan terhadap seluruh proses tersebut. Menurut Hari, beberapa mekanisme organisasi tidak dijalankan selama penyelenggaraan Mubes V, yang berpotensi memicu keberatan dari para pengurus daerah.
Situasi Forum Memanas, Sidang Diskors Diperlukan
Dalam kesempatan yang sama, Andra Vitri menjelaskan bahwa suasana forum sempat memanas akibat ketidakpuasan terhadap prosedur. “Dalam rapat, terdapat kesan bahwa agenda diarahkan untuk memperkuat salah satu calon ketua umum,” katanya. Hal ini membuat tokoh senior Kosgoro 1957, Agung Laksono, meminta sidang untuk dihentikan sementara (diskors) guna meredakan situasi yang memanas.
Ketua PDK Papua Selatan, Hari Bariono, menyatakan bahwa keberatan ini tidak hanya berupa penolakan, tetapi juga pernyataan resmi terhadap hasil Mubes V. “Kami menilai bahwa proses pemilihan ketua umum tidak transparan dan tidak adil,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa adanya ketidaksesuaian dalam pengaturan jadwal dan mekanisme verifikasi membuat beberapa pengurus daerah merasa dirugikan secara sistematis.
Koordinator Pendaftaran Sebut Sari Yuliati Tunda Pengembalian Berkas
Sementara itu, Koordinator Bidang Pendaftaran dan Verifikasi Mubes V Kosgoro 1957, Mascot Siregar, mengatakan bahwa panitia telah menerima dua berkas pendaftaran ketua umum. “Kami menerima formulir dari dua kandidat, yaitu Sari Yuliati dan La Ode Safiul Akbar,” kata Mascot di Jakarta, Jumat (5/6). Ia menegaskan bahwa dokumen yang diajukan La Ode Safiul Akbar telah dianggap lengkap, sementara Sari Yuliati mengembalikan formulirnya pada hari sebelumnya, Kamis (4/6).
Menurut Mascot, tahapan pengembalian formulir resmi ditutup tepat pada pukul 11.00 WIB, Jumat (5/6). “Setiap kandidat wajib menyerahkan biaya administrasi sebesar Rp100 juta sesuai ketentuan,” tambahnya. Namun, hingga penutupan pendaftaran, Sari Yuliati belum menyerahkan dana administrasi tersebut, yang mungkin memengaruhi keabsahannya sebagai calon ketua umum.
Kritik terhadap Proses Organisasi Menjadi Fokus Perdebatan
Kritik terhadap pelaksanaan Mubes V tidak hanya berkisar pada jadwal, tetapi juga mekanisme pemilihan. Andra Vitri mengatakan bahwa ada indikasi kecenderungan untuk mendukung satu kandidat, yang membuat proses musyawarah terasa tidak adil. “Poin-poin tertentu dalam pelaksanaan Mubes V dinilai tidak mencerminkan keputusan kolektif, tetapi lebih bersifat manipulatif,” ungkapnya.
Menurutnya, terdapat kesalahan dalam pengaturan waktu dan penyerahan dokumen. “Agenda yang disusun tidak sesuai dengan keputusan bersama, sehingga menyebabkan kegaduhan di tingkat daerah,” jelas Andra. Ia menekankan bahwa keputusan untuk menolak Mubes V merupakan respons atas ketidakpuasan terhadap penyelenggaraan yang dianggap tidak demokratis.
Kompetisi Ketua Umum Kosgoro 1957 Masih Berlangsung
Sementara itu, Mascot Siregar menjelaskan bahwa verifikasi dan validasi terhadap berkas pendaftaran sedang berlangsung. “Dokumen yang kami terima akan diperiksa untuk memastikan kelengkapan serta kepatuhan terhadap ketentuan Mubes V,” katanya. Ia menambahkan bahwa proses ini menjadi bagian penting dalam menentukan kelayakan kedua kandidat.
Kompetisi ketua umum Kosgoro 1957 masih berlangsung meski ada penolakan dari sejumlah PDK. Sari Yuliati dan La Ode Safiul Akbar menjadi dua kandidat utama, dengan La Ode Safiul Akbar menyelesaikan tahapan pendaftaran
