Key Strategy: Kementan perkuat pengawasan pangan jaga stabilitas ekonomi nasional

Kementan Perkuat Pengawasan Pangan untuk Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Key Strategy – Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) tengah mengambil langkah strategis untuk memperketat pengawasan di sektor pangan. Tujuannya, mengamankan pasokan bahan pangan strategis, melindungi kepentingan rakyat, serta menjaga ketersediaan bahan makanan bagi seluruh wilayah Indonesia. Menurut Inspektur Jenderal Kementan, Irham Waroihan, penegakan aturan ini penting untuk mencegah tumbuhnya praktik mafia pangan yang mengancam kestabilan ekonomi dan kepercayaan masyarakat.

Pengawasan untuk Cegah Mafia Pangan

Irham menjelaskan bahwa penguatan pengawasan dilakukan karena adanya dinamika dalam tata niaga pangan yang kerap dimanfaatkan pihak-pihak tertentu. Mereka coba memperoleh keuntungan maksimal melalui berbagai cara, seperti mempermainan harga, menimbun stok, atau mengontrol distribusi. “Praktik mafia pangan sering muncul saat pemerintah mengeluarkan kebijakan yang berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat,” ujar Irham dalam pernyataan resmi di Jakarta, Jumat.

“Setiap kebijakan strategis yang diambil untuk kesejahteraan rakyat selalu diikuti oleh upaya mafia pangan mencari celah. Termasuk dalam pengelolaan tata niaga minyak goreng,” kata Irham.

Dalam upayanya, Kementan berupaya memastikan distribusi bahan pangan tetap lancar dan terkendali. Hal ini diperlukan agar harga pangan tidak mengalami fluktuasi berlebihan dan pasokan tetap memenuhi kebutuhan warga. “Pengawasan harus ditegakkan secara ketat mulai dari awal hingga akhir proses distribusi,” tambahnya.

Kebijakan DMO Jadi Pilar Pengawasan

Menurut Irham, salah satu langkah kunci yang dilakukan adalah penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan pangan dalam negeri, terutama pada bahan-bahan yang vital seperti beras, minyak goreng, dan pupuk. “DMO menjadi alat penting agar kebutuhan rakyat tidak hanya diatur melalui pasar bebas, tetapi juga melalui pengawasan yang lebih intensif,” ujarnya.

Di sisi lain, Kementan juga terus menggenjot kerja sama dengan berbagai instansi, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta pelaku usaha. Koordinasi ini diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah yang muncul dalam rantai pasok pangan. “Kami memastikan semua pihak terlibat aktif dalam menjaga ketersediaan bahan pangan dan stabilitas harga,” katanya.

Data Kebijakan dan Penindasan Mafia Pangan

Dalam periode 2024–2025, Kementan telah menangani 94 kasus terkait mafia pangan. Angka ini mencakup 46 kasus terkait beras, 27 kasus pupuk, 16 kasus minyak goreng, dan 3 kasus melibatkan oknum pegawai internal dengan total 77 tersangka. Selain itu, sebanyak 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk bermasalah telah dicabut. “Penegakan hukum harus ditegakkan secara tegas agar praktik serupa tidak terulang,” tegas Irham.

“Kami berharap masyarakat tetap percaya bahwa pemerintah tidak akan diam melawan tindakan-tindakan yang mengganggu stabilitas pangan nasional,” ujar Irham.

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman juga menegaskan perlunya penguatan penegakan hukum. Ia menekankan bahwa seluruh pihak, baik internal maupun eksternal, harus diperiksa. “Penegakan hukum harus menjadi prioritas agar masyarakat tetap merasa aman dan pasokan pangan tidak terganggu,” ujarnya.

Dalam sepuluh bulan terakhir, Kementerian Pertanian telah mengirimkan 260 kasus ke aparat penegak hukum. Salah satu pengungkapan terbesar terjadi dalam kasus beras oplosan. Dari 268 sampel yang diperiksa di 13 laboratorium di 10 provinsi, ditemukan 212 merek beras premium dan medium yang tidak memenuhi standar mutu, berat, serta harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Hasil pemeriksaan menunjukkan 85,56 persen dari beras premium tidak sesuai syarat. “Praktik ini bisa merugikan konsumen hingga Rp99,35 triliun per tahun,” tambah Irham.

Langkah Konsisten untuk Kesejahteraan Rakyat

Menurut Irham, penguatan pengawasan tetap dilakukan meskipun kebijakan DMO sudah dijalankan. “Ini agar semua implementasi di lapangan berjalan sesuai aturan dan tidak ada yang mengambil keuntungan secara tidak adil,” katanya. Kementan juga memastikan bahwa tata niaga pangan tidak hanya dikelola secara efisien, tetapi juga transparan. Langkah ini bertujuan mencegah terjadinya monopoli atau manipulasi harga yang bisa merusak kepercayaan masyarakat.

Mentan Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa tindakan pembersihan mafia pangan dilakukan secara menyeluruh. “Seluruh oknum, baik yang berada di luar pemerintahan maupun dalam kementerian, akan diperiksa secara ketat,” ujarnya. Pernyataan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya swasembada pangan.

“Kita diminta mewujudkan swasembada pangan, jadi penegakan hukum tidak boleh dipersoalkan. Tidak ada ruang bagi permainan yang merugikan rakyat,” kata Mentan.

Dalam mengatasi masalah ini, Kementan menggandeng berbagai lembaga untuk mengawasi proses distribusi dan pasokan pangan. “Koordinasi lintas sektor sangat vital agar semua masalah bisa terdeteksi sejak awal,” tambah Irham. Pihaknya juga menekankan perlunya penguatan regulasi, termasuk pengendalian harga bahan pangan strategis, agar fluktuasi tidak berdampak besar pada masyarakat.

Komitmen untuk Stabilkan Harga dan Pasokan

Di tengah ketidakstabilan harga pangan yang terus terjadi, Kementan berkomitmen untuk memperkuat pengawasan di seluruh rantai pasok. “Kami yakin bahwa dengan penguatan sistem, pasokan pangan tetap aman, harga tidak terlalu tinggi, dan rakyat bisa memperoleh makanan dengan harga terjangkau,” ujarnya. Irham juga memastikan bahwa hasil investigasi akan digunakan untuk memperbaiki kebijakan dan mengurangi risiko penyalahgunaan.

Dalam upayanya menjaga stabilitas pangan, Kementan terus melakukan audit dan inspeksi ke berbagai unit. “Selain memastikan kepatuhan terhadap regulasi, kami juga berusaha memperkuat sanksi terhadap pelaku mafia pangan,” katanya. Langkah-langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan usaha yang sehat, di mana semua pelaku aktif mengutamakan kepentingan masyarakat.

Kementerian Pertanian berharap masyarakat tetap tenang meskipun terjadi perubahan dalam harga atau distribusi bahan pangan. “Kami yakin langkah-langkah yang diambil benar-benar untuk kepentingan rakyat, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya. Dengan begitu, Kementan ingin menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan nasional melalui pangan.