Main Agenda: KPAI tekankan peran keluarga dan negara lindungi anak di era digital

KPAI Tekankan Peran Keluarga dan Negara dalam Lindungi Anak di Era Digital

Main Agenda – Jakarta, antaranews.com – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jafra Putra, menggarisbawahi kebutuhan pengembangan peran negara serta keluarga dalam memastikan perlindungan anak-anak di tengah dominasi ruang digital. Menurutnya, meskipun literasi digital dari segi keluarga penting, kehadiran pemerintah juga dibutuhkan untuk melindungi anak-anak dari ancaman konten negatif yang semakin meluas.

“Saya rasa di satu sisi literasi digital di tingkat keluarga tetap menjadi fondasi, tapi di sisi lain peran negara harus mampu memberikan perlindungan yang komprehensif,” ujar Jafra dalam diskusi di Jakarta Pusat, Senin.

Dalam diskusi tersebut, ia menyebutkan bahwa laporan pengaduan yang diterima KPAI hingga akhir 2025 mencapai 2.031 kasus. Dari jumlah tersebut, 1.037 kasus berkaitan dengan dinamika keluarga. Jafra menilai, data ini mencerminkan bahwa keberadaan anak dalam keluarga masih menghadapi berbagai tantangan di tengah kemajuan teknologi digital.

Menurut Jafra, perlindungan terhadap keluarga merupakan kunci dalam menjamin kesejahteraan anak. Jika struktur keluarga kuat dan didukung kebijakan yang tepat, anak akan lebih mudah terlindungi dari risiko di ruang digital. “Dulu, risiko konten negatif bisa diatasi melalui TV atau layar yang terbatas, tapi sekarang anak sudah memiliki akses langsung ke digital,” terangnya.

Dalam era di mana anak-anak semakin banyak berinteraksi dengan media online, Jafra mengingatkan bahwa keluarga perlu memperkuat pengawasan atas aktivitas digital anak. Ia menekankan bahwa keberhasilan perlindungan anak bergantung pada kolaborasi antara pihak keluarga, masyarakat, dan pemerintah. “Kebijakan yang dirancang secara terpadu bisa menjadi jembatan untuk memastikan perlindungan yang lebih efektif,” tambahnya.

Risiko Utama di Ruang Digital

Jafra juga menyebutkan beberapa ancaman yang dihadapi anak di dunia digital, termasuk paparan konten negatif, perundungan daring (cyberbullying), serta potensi eksploitasi. Menurutnya, risiko-risiko ini tidak hanya memengaruhi psikologis anak tetapi juga bisa berdampak pada kesehatan mental dan perilaku mereka sehari-hari.

KPAI berharap adanya kebijakan pemerintah, seperti Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), bisa menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan tumbuh kembang anak. Ia menilai, regulasi ini membantu dalam mengatur konten digital agar lebih aman dan sesuai dengan nilai-nilai kehidupan anak.

Lebih jauh, Jafra mengusulkan beberapa langkah strategis untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Salah satunya adalah penguatan edukasi digital dalam kurikulum pendidikan. “Edukasi ini bisa memberikan kemampuan anak untuk memahami risiko dan manfaat digital secara lebih mendalam,” katanya.

Kolaborasi dan Inklusivitas dalam Literasi Digital

Jafra juga menyoroti pentingnya penyederhanaan kanal pengaduan yang ramah anak. Saat ini, terdapat berbagai saluran pelaporan yang dikelola oleh beberapa kementerian dan lembaga, sehingga diperlukan integrasi agar lebih mudah diakses oleh anak dan orang tua. “Kita perlu membuat proses pengaduan lebih sederhana agar orang tua dan anak bisa melibatkan diri secara aktif,” ujar Jafra.

“Literasi inklusif untuk kampanye nasional terus kita lakukan soal parental control (pengawasan orang tua), bagaimana orang tua bisa mengaplikasikan itu sehingga anak-anak kita di mana pun berada tetap terlindungi secara baik,” terangnya.

Ia menekankan bahwa kampanye literasi digital harus mencakup berbagai lapisan masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, dan komunitas. “Anak tidak bisa berdiri sendiri di ruang digital; mereka membutuhkan bimbingan aktif dari orang dewasa,” imbuh Jafra.

Dalam diskusi tersebut, Jafra juga memaparkan bahwa ancaman dari ruang digital semakin kompleks. Contohnya, penggunaan platform media sosial yang memungkinkan anak menyampaikan pendapat tanpa batasan, tetapi juga rentan terhadap penyebaran informasi yang tidak akurat atau merugikan. “Kita perlu memastikan bahwa setiap anak dilengkapi dengan kemampuan kritis dan kehati-hatian dalam mengakses teknologi,” katanya.

Jafra menggarisbawahi bahwa keberhasilan perlindungan anak di era digital tidak hanya bergantung pada regulasi tetapi juga pada kesadaran masyarakat. “Pendidikan digital harus disampaikan secara sistematis agar anak-anak mampu membedakan antara konten positif dan negatif,” ujarnya.

Di sisi lain, ia menekankan perlunya peran aktif pemerintah dalam memastikan akses teknologi yang seimbang bagi semua keluarga. “Pemerintah bisa menjadi penjaga kebijakan yang mengatur ruang digital agar tidak hanya memberikan kebebasan tetapi juga perlindungan,” tutur Jafra. Ia berharap regulasi seperti PP Tunas akan memberikan kerangka yang jelas dalam memandu pengelolaan sistem digital di Indonesia.

Langkah Masa Depan untuk Perlindungan Anak

Jafra menyampaikan beberapa rencana strategis yang akan dijalankan KPAI untuk memperkuat perlindungan anak. Salah satunya adalah pembentukan sistem pendidikan digital yang komprehensif, termasuk pelatihan bagi orang tua tentang cara mengawasi dan mendampingi anak dalam menggunakan teknologi.

Menurutnya, pengawasan aktif dari orang tua sangat penting untuk melindungi anak dari paparan informasi yang bisa memengaruhi pola pikir mereka. “Orang tua harus terlibat langsung dalam memastikan bahwa anak tidak terjebak pada konten yang merugikan,” jelasnya.

Di samping itu, Jafra juga mengusulkan pembangunan platform pengaduan yang lebih mudah digunakan. “Platform ini harus ramah bagi anak-anak dan orang tua, agar proses pelaporan bisa dilakukan dengan cepat dan akurat,” tambahnya.

KPAI berharap dengan langkah-langkah ini, anak-anak Indonesia dapat beraktivitas di ruang digital dengan aman dan terarah. “Digital tidak selalu negatif, tetapi kita harus memastikan bahwa anak-anak bisa memanfaatkannya secara bijak,” ujarnya.

Jafra menegaskan bahwa kerja sama antarlembaga, termasuk keluarga, sekolah, dan pemerintah, menjadi elemen kunci dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat. Ia berharap masyarakat bisa bersama-sama membangun kesadaran akan pentingnya perlindungan anak dalam segala aspek kehidupan, termasuk di ruang digital.

Dengan adanya kebijakan yang berkelanjutan dan edukasi yang terpadu, Jafra percaya bahwa anak-anak Indonesia akan lebih siap menghadapi tantangan di dunia digital. “Tujuan utama adalah memastikan bahwa anak-anak tidak hanya bisa belajar tetapi juga terlindungi dari risiko yang mungkin mereka hadapi,” pungkasnya.