Key Strategy: Verifikasi calon penerima program bedah rumah capai 300 ribu unit
Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit
Key Strategy – Jakarta – Pemerintah sedang mempercepat proses pemeriksaan calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dalam upaya memperbaiki kondisi rumah tidak layak huni. Hingga akhir Mei 2026, jumlah unit yang telah diverifikasi mencapai 300.000 dari target awal sebanyak 400.000. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari menjelaskan bahwa fokus kecepatan program ini saat ini terletak pada verifikasi yang dinilai menjadi bagian kritis dalam memastikan kelayakan penerimaan bantuan. “Verifikasi tersebut akan selesai secara keseluruhan pada bulan Juni 2026,” katanya dalam wawancara di Jakarta, Rabu.
Progres Verifikasi BSPS hingga Awal Juni 2026
Menurut Qodari, hingga akhir Mei 2026, progres pengerjaan program BSPS telah mencapai 13,51 persen. Dalam wawancara yang sama, ia menegaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus pada tahapan verifikasi agar tidak ada kesalahan dalam pemilihan penerima bantuan. Proses ini diperkirakan memakan waktu sekitar dua bulan, sedangkan pengerjaan fisik perbaikan rumah membutuhkan tiga bulan. Dengan perencanaan ini, harapan pemerintah adalah bisa menyelesaikan seluruh kegiatan BSPS pada Oktober atau November 2026.
“Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,3 triliun dari APBN untuk mendukung BSPS tahun 2026,” ucap Qodari. Anggaran ini diproyeksikan untuk mencakup seluruh biaya renovasi, termasuk pengadaan bahan bangunan dan pembayaran upah pekerja. Besaran bantuan yang diberikan berbeda sesuai dengan kondisi geografis dan ekonomi wilayah penerima.
Anggaran BSPS 2026 Dibuka secara Luas
Program BSPS memberikan alokasi bantuan berdasarkan kebutuhan setiap daerah. Untuk wilayah umum, nilai bantuan ditetapkan sebesar Rp20 juta per unit, yang terdiri dari Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya tenaga kerja. Namun, di Papua dan Maluku Utara, nilai bantuan ditingkatkan menjadi Rp25 juta per unit. Untuk daerah-daerah terpencil seperti pegunungan, pulau kecil, dan daerah terluar, bantuan bisa mencapai Rp40 juta per unit.
Qodari juga menyoroti peran provinsi Jawa Barat sebagai daerah yang memiliki progres dan alokasi bantuan tertinggi, diikuti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa program ini memperoleh dukungan kuat di tingkat daerah. “Kami menyadari pentingnya partisipasi masyarakat dan pemerintah daerah dalam menggerakkan program ini,” tambahnya.
Kriteria Penentuan Alokasi Bantuan
Pengusulan BSPS tidak hanya berdasarkan jumlah rumah tidak layak huni (RTLH), tetapi juga mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, dan ketimpangan sosial. Qodari menjelaskan bahwa variabel kedalaman kemiskinan menjadi salah satu parameter utama dalam penentuan besaran bantuan. “Kriteria ini dirancang agar bantuan bisa mencapai masyarakat yang paling membutuhkan,” katanya.
Di sisi lain, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menekankan bahwa pengusulan program ini kini terbuka lebih luas. Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/6), Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman dari PKP, Fitrah Nur, menyampaikan bahwa mekanisme pengusulan diperluas hingga mencakup anggota DPR, kepala daerah, tokoh masyarakat, ketua organisasi masyarakat, serta lembaga swadaya masyarakat. “Dulu hanya pihak-pihak tertentu yang bisa mengusulkan, kini semua pihak dapat berpartisipasi,” ujarnya.
“Dengan mekanisme ini, kami ingin meningkatkan akses masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan mereka secara langsung,” tambah Fitrah. Ini menjadi langkah strategis untuk memastikan program BSPS mampu mencakup seluruh kalangan yang membutuhkan, terutama di daerah terpencil.
Pengusulan BSPS Diperluas
Pengusulan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kini tidak hanya dibuka kepada pemerintah daerah, tetapi juga kepada berbagai pihak seperti tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, serta organisasi masyarakat. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam penyusunan kebijakan yang memengaruhi kehidupan mereka. “Pembukaan ini dilakukan agar partisipasi dan peran masyarakat semakin aktif,” jelas Fitrah.
Dengan diperluasnya mekanisme pengusulan, diharapkan kebijakan ini mampu mencerminkan kebutuhan aktual masyarakat. Selain itu, peningkatan ini juga membuka peluang bagi lembaga lokal untuk menjadi mitra dalam program pengembangan perumahan. Fitrah menambahkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat.
Program Bedah Rumah sebagai Prioritas
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, lembaga pemerintah daerah, dan mitra kerja untuk memastikan transparansi dalam penggunaan dana BSPS. “Kami sangat berhati-hati agar tidak ada penyelewengan anggaran dalam proses ini,” tegasnya. Sirait juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah hukum jika menemukan indikasi korupsi.
“Jika ada oknum yang memotong hak masyarakat miskin, kami akan mengambil tindakan tegas,” ujarnya. Program ini tidak hanya sebagai bentuk bantuan ekonomi, tetapi juga sebagai upaya mempercepat pemberdayaan masyarakat terutama di wilayah yang terisolasi.
Sirait menegaskan bahwa BSPS menjadi salah satu program utama dalam pembangunan perumahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Tujuan utamanya adalah memastikan setiap warga Indonesia memiliki akses ke hunian yang layak, terutama yang berada di daerah rentan kemiskinan. “Program ini dicanangkan sebagai prioritas nasional karena dampaknya yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Beberapa hari sebelumnya, Kementerian PKP juga mengungkapkan bahwa penerimaan bantuan BSPS akan terus diperluas hingga mencakup seluruh daerah di Indonesia. Dengan adanya peningkatan jumlah penerimaan, diharapkan hasil program ini bisa lebih merata dan mencapai semua lapisan masyarakat yang membutuhkan. “Kami berharap program ini mampu meringankan beban masyarakat terutama di daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi,” katanya.
Dengan anggaran yang cukup besar dan strategi pemeriksaan yang dijalankan secara terstruktur, pemerintah berupaya memastikan BSPS berjalan lancar hingga Oktober atau November 2026. Program ini tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat kerangka kebijakan perumahan yang inklusif dan berkelanjutan. “Kami percaya BSPS bisa menjadi jembatan untuk mempercepat pemenuhan hak hun
