Metro

Tak penuhi standar, Satpol PP DKI tutup 18 depot air minum isi ulang

1000417520

Satpol PP DKI Hentikan Operasional 18 Depot Air Minum Isi Ulang

Ayobantudonasi.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindak 18 depot air minum isi ulang yang dinilai belum memenuhi ketentuan mutu air maupun legalitas usaha. Penutupan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta di tiga wilayah, dengan masing-masing enam depot ditutup di Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur.

Langkah penertiban tersebut dilaksanakan secara bertahap pada 1 Oktober 2026 di Jakarta Utara, 2 Oktober 2026 di Jakarta Barat, serta 5 Oktober 2026 di Jakarta Timur. Pemeriksaan menemukan persoalan yang serupa pada depot-depot tersebut, yakni hasil kualitas air yang belum sesuai standar dan persyaratan perizinan yang belum dilengkapi.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono, menyampaikan bahwa tindakan itu ditempuh setelah pemeriksaan menunjukkan masih adanya kewajiban yang belum dipenuhi pengelola usaha.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan mikrobiologi dan kimia di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi DKI Jakarta, ditemukan bahwa indeks kesehatan lingkungan dan total Coliform tidak memenuhi persyaratan kualitas mikrobiologi untuk air minum,” ujar Eko.

Temuan kualitas air dan perizinan

Pengujian di Laboratorium Kesehatan Daerah atau Labkesda Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu dasar penindakan. Hasil pemeriksaan mikrobiologi dan kimia memperlihatkan bahwa indeks kesehatan lingkungan serta total Coliform pada depot yang ditertibkan belum memenuhi syarat kualitas mikrobiologi air minum.

Total Coliform merupakan salah satu parameter yang diperiksa dalam pengawasan kualitas air. Karena air minum dikonsumsi langsung oleh masyarakat, pemenuhan persyaratan mikrobiologi, kebersihan fasilitas, dan sanitasi pengolahan menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan usaha depot air minum isi ulang.

Selain kondisi air, Tim Terpadu juga mendapati sejumlah depot belum memenuhi ketentuan izin usaha sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. Dengan demikian, penutupan tidak hanya terkait hasil pengujian kualitas air, tetapi juga kepatuhan pelaku usaha terhadap administrasi dan ketentuan teknis operasional.

“Pelaku usaha didorong untuk melengkapi legalitas, melakukan pemeriksaan kualitas air secara berkala, serta memenuhi ketentuan teknis dan sanitasi dalam penyelenggaraan usaha depot air minum isi ulang,” kata Eko.

Penertiban berlangsung di tiga wilayah

Enam depot air minum isi ulang di Jakarta Utara menjadi lokasi penindakan pertama pada Kamis, 1 Oktober 2026. Seluruh depot tersebut diketahui memiliki hasil pemeriksaan yang tidak memenuhi persyaratan mikrobiologi air minum, khususnya pada indikator kesehatan lingkungan dan total Coliform. Hasil pengawasan juga menunjukkan bahwa persyaratan perizinan keenam tempat usaha itu belum terpenuhi.

Penertiban berikutnya dilakukan sehari setelahnya, Jumat, 2 Oktober 2026, di Jakarta Barat. Satpol PP DKI Jakarta menghentikan kegiatan enam depot di wilayah tersebut karena persoalan mutu air dan kelengkapan perizinan yang belum diselesaikan.

Pada Senin, 5 Oktober 2026, penindakan diteruskan di Jakarta Timur. Enam depot kembali ditutup dengan alasan yang sama: kualitas air belum memenuhi standar yang dipersyaratkan dan kewajiban izin usaha belum dipenuhi. Total 18 depot kemudian dikenai tindakan dalam rangkaian pengawasan tersebut.

Kepatuhan higiene dan sanitasi masih menjadi perhatian

Penutupan ini berlangsung ketika tingkat kepatuhan usaha depot air minum isi ulang terhadap standar higiene dan sanitasi masih perlu diperkuat. Data per 25 Desember 2025 mencatat terdapat 84.558 DAMIU di Indonesia, namun hanya 4,01 persen yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS.

SLHS berfungsi sebagai salah satu instrumen untuk memastikan sebuah usaha depot menjalankan persyaratan higiene dan sanitasi. Sertifikat tersebut penting, tetapi tidak dapat dipisahkan dari kewajiban lain, seperti pemeriksaan laboratorium secara teratur, pemeliharaan kebersihan alat dan fasilitas, serta penerapan prosedur sanitasi dalam proses produksi air minum.

Bagi konsumen, keberadaan depot isi ulang yang memenuhi ketentuan kesehatan dan administrasi menjadi hal yang relevan dalam memilih sumber air minum sehari-hari. Masyarakat dapat lebih cermat dengan memperhatikan legalitas usaha serta kepatuhan depot terhadap standar kesehatan yang berlaku.

Dasar aturan dan dorongan perbaikan

Pengawasan serta tindakan terhadap depot air minum isi ulang dijalankan dengan mengacu pada sejumlah regulasi. Di antaranya adalah Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 651/MPP/Kep/10/2004 mengenai persyaratan teknis depot air minum dan perdagangannya, Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah, serta Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 mengenai Ketertiban Umum.

Satpol PP DKI Jakarta meminta para pengelola DAMIU segera memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan. Langkah yang ditekankan meliputi pengurusan izin, pengujian air secara berkala melalui laboratorium, perawatan kebersihan peralatan dan tempat usaha, serta penerapan standar higiene dan sanitasi secara konsisten.

Penegakan aturan diharapkan tidak berhenti pada tindakan penutupan, melainkan ikut mendorong perbaikan kepatuhan di sektor depot air minum isi ulang. Pengawasan yang berjalan bersama pemenuhan standar teknis dapat membantu menjaga akses masyarakat terhadap air minum yang aman.

“Upaya pengawasan dan penegakan aturan diharapkan dapat memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap air minum yang aman sekaligus mendorong pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya secara tertib dan bertanggung jawab,” tutur Eko.

Frequently Asked Questions

What is Tak penuhi standar Satpol PP DKI tutup?

Tak penuhi standar Satpol PP DKI tutup is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Tak penuhi standar Satpol PP DKI tutup matter?

Tak penuhi standar Satpol PP DKI tutup matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.