New Policy: Indonesia jadi anggota komite pelindungan warisan budaya UNESCO

Indonesia Dianugerahi Keanggotaan Komite Pelindungan Warisan Budaya UNESCO

New Policy – Dari Jakarta, Indonesia kembali dianugerahi keanggotaan dalam Komite Pelindungan Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO (Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage UNESCO) untuk masa periode 2026–2030. Keberhasilan ini ditorehkan setelah Indonesia memperoleh 113 suara dari seluruh anggota UNESCO. Pada kelompok wilayah Asia-Pasifik, Indonesia terpilih bersama Jepang, Filipina, dan Kamboja, dengan masing-masing mendapatkan 117, 106, dan 97 suara. Pemilihan ini membawa harapan baru dalam upaya menjaga kekayaan budaya global, khususnya warisan takbenda yang rentan terhadap ancaman zaman.

Kepercayaan Internasional kepada Indonesia

“Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026–2030 merupakan kehormatan sekaligus amanah besar. Setelah 12 tahun tak terlibat dalam komite tersebut, kini negara ini kembali dipercaya oleh komunitas internasional untuk berkontribusi dalam perlindungan warisan budaya dunia,” ujar Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam pernyataan yang dikonfirmasi pada Jumat.

Kebangkitan Indonesia dalam ajang ini menunjukkan komitmen kuatnya dalam memperkuat sistem pengelolaan budaya global. Menurut Menbud, hal ini bukan hanya tentang kekayaan seni dan tradisi yang dimiliki, tetapi juga kepercayaan yang diberikan kepada kemampuan Indonesia dalam membangun masa depan yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berpusat pada masyarakat. Pencapaian ini diharapkan menjadi momentum untuk memperlihatkan keberhasilan konservasi budaya yang telah dicapai, sekaligus mendorong inisiatif baru dalam rangka melindungi aset budaya yang unik.

Agenda Prioritas Komite ICH UNESCO

Sebagai anggota Komite ICH UNESCO periode 2026–2030, Indonesia akan fokus pada delapan agenda utama yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas pelindungan warisan budaya. Agenda pertama adalah pembentukan Pusat Keunggulan UNESCO di kawasan Asia-Pasifik. Pusat ini akan berbentuk Mega-Laboratorium tentang Budaya, Sejarah Awal Manusia, dan Peradaban, dengan tujuan mengembangkan metode pengelolaan warisan takbenda yang lebih modern dan berkelanjutan.

Penguatan Kolaborasi Global

Agenda kedua melibatkan integrasi platform kolaboratif yang menghubungkan akademisi, komunitas lokal, pelaku seni, dan pembuat kebijakan. Platform ini dirancang untuk mendorong model pengelolaan yang lebih partisipatif dan inklusif, memastikan semua pihak memiliki peran aktif dalam menjamin kelangsungan warisan budaya. Adapun agenda ketiga fokus pada inovasi digital, termasuk pengembangan inventaris warisan budaya secara digital, penerapan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam proses dokumentasi, serta penerapan sistem manajemen data yang etis.

Kerja Sama dan Pertukaran Pengetahuan

Agenda keempat adalah penguatan kerja sama global melalui berbagai program seperti pelatihan, fellowship, misi bersama, dan pertukaran pengetahuan antarkawasan. Pada periode ini, Indonesia diharapkan dapat membangun jaringan internasional yang solid untuk memperkuat penerapan strategi pelindungan warisan budaya. Agenda kelima menargetkan perlindungan terhadap warisan yang terancam kepunahan, dengan mekanisme Urgent Safeguarding List yang lebih terstruktur untuk menangani ancaman pada tradisi tradisional.

Peningkatan Akses Bantuan Internasional

Indonesia juga berkomitmen pada agenda keenam, yaitu meningkatkan akses negara-negara pihak terhadap bantuan internasional yang lebih efektif dan responsif. Dengan pendekatan yang lebih mudah dijangkau, bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih luas dalam menjaga kelestarian warisan budaya. Agenda ketujuh mengarah pada pemberdayaan masyarakat sipil dan komunitas budaya, termasuk peningkatan partisipasi organisasi nirlaba dalam proses pengambilan keputusan.

Peran Masyarakat dalam Konservasi Budaya

Komunitas lokal dan lembaga non-pemerintah akan mendapatkan peran lebih besar dalam agenda ini, sehingga pengelolaan warisan budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga masyarakat. Selain itu, agenda kedelapan bertujuan mempersiapkan warisan budaya untuk masa depan, melalui pengembangan kebijakan yang mengintegrasikan aspek etika digital, kecerdasan buatan, dan ketahanan terhadap perubahan iklim. Hal ini menunjukkan perhatian Indonesia terhadap isu-isu global yang berkaitan dengan evolusi budaya.

Dalam konteks ini, UNESCO menjadi mitra penting bagi Indonesia dalam mengembangkan sistem yang lebih modern dan inklusif. Keanggotaan ini memberikan kesempatan kepada negara ini untuk berperan dalam mendokumentasikan seni, tradisi, dan kearifan lokal yang menjadi bagian dari kekayaan budaya global. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menekankan bahwa keberhasilan dalam pemilihan kali ini menjadi bukti bahwa Indonesia memiliki kapasitas untuk menjadi bagian dari solusi global dalam isu konservasi budaya.

Langkah Strategis untuk Masa Depan

Pemilihan Indonesia sebagai anggota Komite ICH UNESCO dianggap sebagai langkah strategis dalam menjaga warisan budaya yang layak dilestarikan. Keberhasilan ini diharapkan menjadi titik awal untuk membangun ekosistem yang lebih komprehensif, di mana teknologi dan kebijakan berjalan sejalan dengan partisipasi masyarakat. Dengan delapan agenda prioritas yang terstruktur, Indonesia akan berkontribusi pada upaya kolektif dunia dalam menjaga keberagaman budaya sebagai aset yang bernilai tinggi.

Menurut Menbud, keanggotaan ini juga menjadi kesempatan untuk memperkuat kemitraan dengan negara-negara lain di kawasan Asia-Pasifik. Indonesia berharap dapat membagikan pengalaman dan metode konservasi yang telah teruji, sekaligus belajar dari praktik berbagai negara. Dengan begitu, kawasan Asia-Pasifik akan menjadi pusat keunggulan dalam pengelolaan warisan budaya takbenda, yang diharapkan menjadi contoh bagi dunia.

Keberlanjutan dan Inklusivitas dalam Budaya Global

Pada masa periode 2026–2030, Indonesia akan fokus pada keberlanjutan dan inklusivitas dalam proses pelindungan budaya. Dalam rangka itu, negara ini berkomitmen untuk memperkuat mekanisme pertukaran pengetahuan, memastikan bahwa peradaban budaya lokal tetap relevan di tengah dinamika global. Dengan keanggotaan ini, Indonesia akan terus mendorong keterlibatan aktif masyarakat sipil, khususnya kelompok muda, dalam menjaga keaslian dan relevansi warisan budaya.

Sebagai bagian dari komunitas internasional, Indonesia berharap dapat menjadi motor penggerak dalam menciptakan sistem pengelolaan warisan budaya yang lebih adil dan berkelanjutan. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, negara ini akan bersama dengan anggota komite lainnya menjaga kekayaan budaya yang mengalir dari generasi ke generasi. Harapan ini sejalan dengan visi UNESCO untuk menjadikan warisan budaya sebagai penjaga keberlanjutan pembangunan global.

Keanggotaan ini juga menjadi tanda bahwa Indonesia dikenal sebagai negara yang aktif dalam menjaga kekayaan budaya. Dengan pendekatan holistik, Indonesia tidak hanya memfokuskan pada penyelamatan warisan yang ada, tetapi juga mengintegrasikan inovasi teknologi dan kebijakan untuk memastikan ketersediaan sumber daya budaya di