Kebijakan Baru: BGN tutup sementara 11 SPPG di Mimika
BGN Tutup Sementara 11 SPPG di Mimika
Timika – Sebanyak 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Mimika, Papua Tengah, dikabarkan ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Penyebabnya terkait ketidakmemaduan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di beberapa SPPG serta kurangnya kepatuhan terhadap persyaratan administratif dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami ingin menyampaikan bahwa penutupan ini bersifat sementara, bukan permanen. Selama mitra atau yayasan belum menyelesaikan perbaikan, tim kami akan terus melakukan pengecekan. Jika sesuai prosedur dan syarat, layanan MBG akan kembali beroperasi,” ujar Nalen Situmorang, Koordinator Regional BGN Papua Tengah.
Dalam wilayah Kabupaten Mimika, terdapat total 18 unit SPPG. Namun, setelah ada 11 unit yang ditutup, kini hanya tujuh SPPG yang masih aktif. Layanan MBG saat ini fokus pada empat distrik, yaitu Kuala Kencana, Wania, Mimika Timur, dan Mimika Baru.
Sasaran penerima program mencapai 40 ribu orang, meliputi peserta didik serta kelompok non-peserta seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Sementara itu, 14 distrik lain di daerah pesisir, pegunungan, dan kota belum tersentuh oleh MBG.
Kepala Satgas MBG Mimika, Emanuel Kemong, menjelaskan bahwa tim akan melakukan pengawasan terhadap SPPG baik yang masih beroperasi maupun yang ditutup. Tujuannya adalah memastikan proses distribusi dan pelayanan MBG berjalan optimal di sekolah-sekolah yang menjadi target.
“Besok kami akan melihat langsung kondisi tiga lokasi SPPG, termasuk yang sedang ditutup, serta mengunjungi sekolah penerima manfaat untuk mengevaluasi penyediaan makanan bergizi kepada anak-anak,” terang Emanuel.
Ia menegaskan bahwa Satgas MBG tidak memiliki wewenang untuk mengintervensi hal teknis di SPPG. Meski demikian, tim tetap bertanggung jawab memastikan program berjalan lancar. Pihak yang ditutup diberi waktu untuk melengkapi berbagai persyaratan agar bisa kembali memberikan layanan kepada masyarakat.
