Hukum

Yusril manfaatkan pulau kosong untuk rehabilitasi penyalahguna narkoba

1000047684

Pulau Tak Berpenghuni Dipertimbangkan untuk Rehabilitasi Narapidana Narkoba

Ayobantudonasi.com – Pemerintah membuka wacana pemanfaatan pulau-pulau kosong di Indonesia sebagai lokasi rehabilitasi bagi narapidana perkara penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Gagasan ini diarahkan untuk membantu mengurangi kepadatan lembaga pemasyarakatan, sekaligus membangun pola pembinaan yang menekankan kedisiplinan, keterampilan kerja, dan pemulihan mental.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan rencana tersebut setelah rapat koordinasi tingkat menteri di Jakarta, Jumat. Pertemuan itu dihadiri Kepala Bappidsus, Wakil Jaksa Agung, Irjen Imipas, Kepala Ombudsman RI, Ketua Komnas HAM, serta perwakilan Polri.

Wacana rehabilitasi di pulau kosong merupakan kelanjutan dari arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Bappisus dan Menteri Hukum. Salah satu persoalan yang hendak dijawab ialah kelebihan kapasitas hunian lapas di berbagai wilayah. Lebih dari separuh penghuni lapas di Indonesia berasal dari perkara tindak pidana narkoba.

Pembinaan di Luar Pola Lapas Konvensional

Konsep yang dibicarakan tidak semata-mata memindahkan narapidana ke lokasi terpencil. Pulau yang dipilih direncanakan menjadi pusat pembinaan dengan kegiatan produktif, seperti pertanian, peternakan, dan perikanan. Peserta rehabilitasi juga dapat memperoleh pelatihan kedisiplinan dengan keterlibatan TNI atau Polri.

“Pak Aries Kepala Bappisus juga diundang oleh Pak Presiden beberapa waktu yang lalu. Beliau memberikan satu pandangan bahwa kemungkinan akan melibatkan TNI-Polri. Ya, kami memilih pulau-pulau yang kosong, yang tidak ada penghuninya,” kata Yusril.

Indonesia memiliki banyak pulau berukuran besar yang belum dihuni penduduk. Yusril menyebut ada pulau dengan luas hingga sekitar 700 hektare tanpa permukiman manusia, bahkan menjadi habitat buaya. Kondisi semacam itu dipandang dapat dipertimbangkan untuk mendukung pembinaan yang lebih terarah dan terpisah dari lingkungan peredaran narkoba.

“Banyak kita pulau yang kadang luasnya sampai 700 hektare, enggak ada manusiannya. Malah buaya yang tinggal di situ. Nah, mungkin akan ditaruh di sana. Mereka akan dilatih kedisiplinan oleh TNI atau oleh Polri. Mereka bertani, atau jadi nelayan atau apalah, dalam rangka pembinaan korban penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Model ini masih berada pada tahap pembahasan. Rehabilitasi penyalahguna narkoba tidak dapat dipersempit hanya sebagai pelayanan medis oleh dokter. Pemerintah juga menilai perlu adanya pendampingan kesehatan jiwa, penguatan pendidikan, pembinaan perilaku, dan pelatihan keterampilan yang dapat berguna setelah peserta kembali ke masyarakat.

Potensi Kegiatan Produktif

Selain kegiatan bertani dan melaut, Yusril menyinggung kemungkinan pengembangan budidaya buaya di pulau-pulau tersebut. Kulit buaya dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi karena dapat diolah menjadi bahan produk fesyen, termasuk tas bermerek. Dagingnya disebut dapat dimanfaatkan sebagai pakan dalam budidaya babi.

“Karena kulit buaya itu kan harganya mahal sekali untuk dunia bisnis. Akan lebih baik kulit buayanya diproses untuk menjadi bahan tas yang harganya branded yang mahal-mahal. Daging buayanya, untuk pelihara babi,” terangnya.

Gagasan kegiatan produktif tersebut menunjukkan bahwa rehabilitasi yang dirancang pemerintah tidak hanya berorientasi pada masa menjalani pembinaan. Pelatihan kerja diproyeksikan memberi bekal praktis agar mantan penyalahguna narkoba mempunyai kemampuan yang dapat digunakan secara legal dan bermanfaat.

Meski demikian, penerapannya akan membutuhkan perencanaan yang matang. Pemilihan pulau, jaminan layanan kesehatan, perlindungan hak asasi manusia, keamanan, ketersediaan tenaga pembina, serta kesinambungan pendidikan dan pelatihan menjadi unsur penting dalam menentukan keberhasilan program. Kegiatan di lokasi juga perlu disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan tujuan utama rehabilitasi.

Peran TNI dan Polri Masuk Pembahasan Regulasi

Yusril menjelaskan keterlibatan TNI dan Polri masih akan dirumuskan lebih lanjut. Presiden belum lama ini meresmikan banyak batalyon dan kodam, sehingga personel TNI dinilai dapat diberi peran dalam pembinaan. Ia menekankan bahwa tugas TNI tidak terbatas pada urusan perang, melainkan juga mencakup operasi selain perang sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Tugas-tugas non perang itu termasuk dalam rangka pengabdian kepada masyarakat, membina korban-korban narkotika ini. Insya Allah jadi orang baik, nanti terampil beternak buaya, terampil pertanian dan lain-lain segala macam kan tentu ada manfaatnya bagi kepentingan bangsa dan negara,” kata Yusril.

Mantan Menteri Kehakiman itu menambahkan, peran TNI dan Polri dalam rehabilitasi narapidana narkoba akan diusulkan untuk masuk dalam draf perubahan undang-undang narkotika dan psikotropika. Rancangan perubahan tersebut juga dapat memuat pembentukan lembaga baru yang secara khusus menjalankan program rehabilitasi.

“Kalau memang sudah dicantumkan lembaga apa yang akan merehabilitasi ini, di mana tugas TNI, Polri dan lain-lain, itu mungkin di dalam DIM pemerintah ada usulan-usulan tentang hal itu. Sehingga dengan undang-undang ini maka dibentuk misalnya Badan Rehabilitasi Narkotika Nasional atau bagaimanalah kita pikirkan caranya dan nanti ada anggarannya sehingga masalah ini bisa kita atasi dengan cara yang baik,” kata Yusril.

Keberadaan dasar hukum, pembagian tugas antarlembaga, dan dukungan anggaran akan menentukan apakah gagasan rehabilitasi di pulau kosong dapat diterapkan. Pada akhirnya, arah kebijakan yang dibahas pemerintah menempatkan pembinaan narapidana narkoba sebagai upaya untuk mengurangi tekanan di lapas sekaligus memberi jalan pemulihan yang lebih menyeluruh.

Frequently Asked Questions

What is Yusril manfaatkan pulau kosong untuk rehabilitasi?

Yusril manfaatkan pulau kosong untuk rehabilitasi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Yusril manfaatkan pulau kosong untuk rehabilitasi matter?

Yusril manfaatkan pulau kosong untuk rehabilitasi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.