Momen Bersejarah: Pemkab Bogor limpahkan kasus jual beli jabatan 4 ASN ke polisi

Pemkab Bogor Serahkan Empat ASN Terlibat Dugaan Korupsi Jabatan ke Polisi

Pemerintah Kabupaten Bogor melimpahkan kasus dugaan penjualan jabatan yang melibatkan empat aparatur sipil negara (ASN) kepada lembaga penegak hukum untuk selanjutnya ditindaklanjuti secara resmi. Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman, mengungkapkan pelimpahan ini dilakukan setelah investigasi audit mengungkap adanya indikasi transaksi antar empat pegawai negeri sipil (PNS).

“Berdasarkan hasil audit, ditemukan indikasi transaksi antara empat PNS. Untuk itu, kasus ini sudah kami limpahkan kepada aparat penegak hukum,” tutur Arif.

Audit investigasi dimulai pada 11 Maret 2026 dengan prosedur melibatkan pengumpulan data, pemeriksaan dokumen, serta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Dalam rangkaian tindakan ini, Inspektorat telah menginterogasi 24 pegawai dan pejabat, mulai dari level eselon II hingga staf pelaksana. Namun, dari temuan tersebut tidak ada bukti mengarah ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Tim Penilai Kinerja (TPK), atau pihak lain yang berperan dalam proses promosi.

“Tidak ditemukan bukti aliran uang kepada BKPSDM, TPK, maupun pihak terkait lainnya. Transaksi hanya terjadi antar empat PNS yang bersangkutan, berdasarkan bukti transfer dan rekening koran,” jelas Arif.

Klarifikasi kepada para pihak dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat bukti dan mengungkap fakta secara menyeluruh. Arif menegaskan bahwa audit ini memerlukan kehati-hatian serta waktu yang cukup untuk memastikan hasil akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan akan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan ASN, baik melalui sanksi disiplin sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 maupun jalur pidana.

Dugaan kasus ini berawal dari oknum ASN yang menawarkan jabatan struktural kepada sejumlah pegawai sejak 2022 dengan imbalan uang yang diberikan secara bertahap. Inspektorat masih terus mengumpulkan data dan keterangan guna memastikan validitas temuan sebelum menentukan langkah tindak lanjut. Langkah pelimpahan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme.

“Ini bagian dari upaya kami membangun kepercayaan publik, bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor serius menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkas Arif.