Kementerian HAM seleksi calon Penggerak HAM di 20 provinsi

Kementerian HAM Luncurkan Seleksi Nasional Penggerak HAM di 20 Wilayah

Ayobantudonasi.com – Jakarta — Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) telah menyelenggarakan proses seleksi wawancara bagi calon Penggerak HAM secara serentak di seluruh 20 provinsi di Indonesia. Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten untuk mendampingi pelaksanaan program Desa Sadar HAM di berbagai daerah. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak dasar masyarakat dapat terpenuhi secara optimal di tingkat lokal, sekaligus memperkuat peran masyarakat sipil dalam pemantauan dan advokasi hak asasi manusia.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Instrumen HAM, Sofia Alatas, secara virtual membuka proses seleksi pada hari Selasa tanggal 21 Juli. Dalam sambutannya, Sofia menyampaikan bahwa seleksi ini dirancang untuk memilih kandidat yang tidak hanya memiliki pemahaman mendalam mengenai berbagai isu HAM, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam pemenuhan hak-hak masyarakat di tingkat desa. Proses ini menjadi momen penting untuk mengidentifikasi individu yang memiliki potensi besar dalam bidang hak asasi manusia dan siap menghadapi tantangan di lapangan.

“Saya harap para peserta seleksi Penggerak HAM dapat menunjukkan kemampuan dan pengetahuan tentang Hak Asasi Manusia secara maksimal, utamanya dalam memahami isu-isu HAM yang muncul di lingkungan ataupun desa masing-masing,” kata Sofia dalam keterangannya di Jakarta pada hari Rabu.

Penempatan di 200 Desa Sadar HAM

Menurut Sofia, para peserta yang berhasil lolos seleksi nantinya akan ditempatkan di 200 Desa Sadar HAM yang tersebar di seluruh Indonesia. Penempatan ini dirancang untuk mendukung penguatan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, termasuk hak atas kesehatan, pendidikan, ekonomi, serta hak-hak prioritas lainnya. Setiap desa akan mendapatkan pendampingan yang intensif dari Penggerak HAM yang telah melalui proses seleksi ketat, memastikan bahwa program berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Kementerian HAM secara khusus memilih Penggerak HAM yang berasal dari daerah domisilinya masing-masing. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan bahwa individu yang berasal dari daerah setempat akan lebih memahami kondisi sosial masyarakat setempat. Selain itu, hal ini juga memungkinkan mereka untuk membangun komunikasi yang lebih efektif dalam pelaksanaan program-program yang telah direncanakan. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program dan memperkuat keterlibatan masyarakat lokal.

“Itulah mengapa Kementerian HAM memilih Penggerak HAM dari domisili yang sama, agar Bapak dan Ibu sekalian dapat berkomunikasi dengan baik bersama masyarakat tempat tinggal masing-masing demi memberikan manfaat bagi desa tersebut,” ujar Sofia.

Jadwal Seleksi dan Aktivitas Selanjutnya

Proses seleksi wawancara dijadwalkan berlangsung selama tiga hari berturut-turut, mulai dari tanggal 21 hingga 23 Juli 2026. Selama periode tersebut, para kandidat akan melalui berbagai tahap penilaian untuk memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Setelah seluruh proses seleksi selesai dilaksanakan, Kementerian HAM akan mengumumkan daftar peserta yang lolos pada tanggal 27 Juli 2026. Pengumuman ini akan menjadi tonggak penting dalam perjalanan program Desa Sadar HAM ke tahap implementasi.

Peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi selanjutnya akan mengikuti serangkaian kegiatan penting. Kegiatan tersebut meliputi penandatanganan kontrak kerja, pelatihan intensif, serta pengukuhan resmi sebagai Penggerak HAM. Seluruh rangkaian kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 28 hingga 31 Juli 2026. Setelah melalui semua tahapan tersebut, para Penggerak HAM akan mulai menjalankan tugas mereka di wilayah penempatan masing-masing dengan penuh tanggung jawab, siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Program Desa Sadar HAM ini merupakan inisiatif penting yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak asasi mereka. Dengan adanya Penggerak HAM yang kompeten dan memahami kondisi lokal, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia. Melalui pendekatan yang terstruktur dan melibatkan masyarakat secara aktif, program ini diharapkan dapat menjadi model keberhasilan dalam pemajuan hak asasi manusia di tingkat desa.