Kebijakan Baru: Polri luncurkan layanan pembuatan laporan polisi secara daring

Polri Hadirkan Fitur Online untuk Pembuatan Laporan Polisi dan Kehilangan

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperkenalkan fitur baru yang memungkinkan warga membuat laporan polisi serta laporan kehilangan secara daring melalui Super App Polri. Layanan ini diharapkan mempermudah akses masyarakat ke layanan kepolisian tanpa perlu kehadiran langsung di kantor polisi.

Dalam pernyataan di Jakarta, Selasa, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa pengembangan fitur ini bertujuan memperkuat sistem pelayanan di aplikasi digital Polri, yang tersedia di App Store dan Play Store. “Penguatan fitur di Super App Polri adalah langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan kepolisian yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.

“Setiap tahapan terdokumentasi secara digital, dilengkapi dengan fitur monitoring, histori komunikasi serta evaluasi kinerja sehingga menjamin pelayanan yang profesional, terukur, dan transparan,”

Fitur pembuatan laporan polisi dan kehilangan secara daring ini diimplementasikan secara bertahap. Tahap awal telah diterapkan di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten. Polri berencana memperluas layanan tersebut ke seluruh daerah di Indonesia.

Untuk mendukung respons yang lebih cepat, Polri juga meluncurkan Engine Konsultasi Laporan Polisi. Sistem ini memungkinkan masyarakat berinteraksi langsung dengan petugas secara real time melalui video conference dan live chat. Dengan adanya fitur ini, pengguna bisa mendapatkan panduan awal serta penanganan cepat tanpa keterlambatan.

Menurut Wakapolri, digitalisasi layanan tidak hanya tentang teknologi, tetapi juga terkait peningkatan manajemen kinerja dan budaya kerja dalam institusi. “Pelayanan publik harus berjalan dengan prosedur efektif, efisien, serta didukung sarana dan prasarana modern,” katanya.

Dedi Prasetyo menekankan bahwa peran fungsi Samapta akan diperkuat guna memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat di lapangan. Ia menegaskan bahwa inovasi ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh menuju pelayanan kepolisian yang lebih terintegrasi dan responsif.