Visit Agenda: Perlintasan Liar Harus Segera Ditutup untuk Menjaga Keselamatan Bersama
Perlintasan Liar Harus Segera Ditutup untuk Menjaga Keselamatan Bersama
Visit Agenda – Dalam upayanya meningkatkan keamanan transportasi umum, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan pentingnya pengelolaan perlintasan sebidang yang lebih ketat. KAI telah menutup 2.220 titik perlintasan liar sejak 2017 hingga April 2026, sebagai bagian dari strategi mengurangi risiko kecelakaan di area rawan. Angka ini menunjukkan komitmen KAI untuk menjamin keselamatan bersama antara pengguna jalan raya dan calon penumpang kereta api.
Keberadaan Perlintasan Ilegal dan Dampaknya
Perlintasan liar, yang tidak memiliki pengamanan resmi, masih menjadi ancaman terhadap keselamatan masyarakat. Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyatakan bahwa setiap perlintasan harus memenuhi standar kualitas tertentu agar interaksi antara kereta api dan pengendara dapat berlangsung tanpa risiko. “Saat ini, 1.089 titik perlintasan masih memiliki potensi bahaya, terutama karena tidak dilengkapi perlindungan yang cukup,” jelas Bobby dalam wawancara terkait.
“Setiap titik perlintasan memiliki konsekuensi keselamatan. Untuk lokasi yang belum memenuhi ketentuan, penanganan dilakukan bersama pemerintah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk penutupan. Langkah ini ditempuh untuk menjaga keselamatan masyarakat dan perjalanan kereta api,”
Bobby menambahkan bahwa keberadaan perlintasan liar berpotensi mengurangi ruang aman antara jalur kereta dan jalan raya. Akibatnya, masyarakat yang melintas tanpa memperhatikan tanda peringatan bisa terlibat kecelakaan kapan saja. Untuk mencegah situasi ini, KAI terus berupaya menata perlintasan melalui kolaborasi dengan instansi terkait.
Kolaborasi untuk Penutupan Perlintasan
Sejak 2017 hingga April 2026, KAI bersama Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah telah melakukan penutupan terhadap 564 titik perlintasan liar. Beberapa dari perlintasan ini diubah menjadi penyeberangan yang lebih aman melalui pembangunan flyover atau underpass. “Upaya ini terus berjalan seiring dengan kebutuhan di lapangan,” kata Bobby, yang menekankan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus berpartisipasi aktif dalam menangani masalah ini.
Selain itu, KAI juga melakukan penguatan kesadaran publik melalui kegiatan sosialisasi. Dalam periode 2024 hingga April 2026, jumlah sosialisasi yang dilakukan meningkat menjadi 4.988 kegiatan. “Pemasangan media peringatan di berbagai lokasi juga menjadi bagian dari strategi mengurangi kecelakaan,” tambah Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI.
Peran Masyarakat dalam Membangun Keselamatan
Menurut Anne, penutupan perlintasan liar adalah bagian dari upaya menciptakan lingkungan perlintasan yang lebih terkelola. “Data menunjukkan bahwa ruang aman di perlintasan masih memerlukan pengawasan konsisten,” katanya. Selain itu, KAI juga melakukan edukasi di sekolah-sekolah dan tempat ibadah, dengan total 687 sesi dalam waktu tersebut.
“Kebiasaan untuk berhenti, melihat ke kiri dan kanan, serta menunggu hingga benar-benar aman sebelum melintas menjadi bagian dari perilaku sehari-hari yang perlu dijaga secara konsisten,”
Anne menekankan bahwa budaya disiplin di perlintasan adalah kunci untuk mencegah insiden kecelakaan. Ia menambahkan, praktik keselamatan di berbagai negara menunjukkan bahwa kedisiplinan masyarakat menjadi faktor utama dalam menekan risiko. “Kereta api melayani ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu perjalanan, dan membutuhkan jarak pengereman yang cukup panjang. Dalam kondisi tertentu, kereta api tidak bisa berhenti secara mendadak,” jelas Anne.
Pengelolaan Perlintasan Sebidang
KAI juga menyoroti bahwa sekitar 3.888 perlintasan sebidang berada di wilayah Jawa dan Sumatra, dengan 1.089 di antaranya termasuk perlintasan ilegal. “Dari jumlah tersebut, penutupan dan penataan harus menjadi prioritas untuk mengurangi potensi bahaya,” tutur Anne. Selain penutupan, KAI juga memperkuat upaya membangun kesadaran masyarakat melalui kampanye edukasi.
Dalam upaya ini, KAI tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga pada perubahan perilaku. “Pendekatan ini diarahkan untuk membangun kesadaran bersama bahwa keselamatan di perlintasan erat kaitannya dengan budaya disiplin dalam berlalu lintas,” kata Anne. Ia mengungkapkan bahwa kesadaran ini perlu ditingkatkan terus-menerus agar masyarakat tidak terbiasa mengabaikan aturan.
Upaya Terus Berlanjut untuk Mengoptimalkan Keselamatan
Seiring dengan penutupan perlintasan liar, KAI juga melakukan pemasangan media peringatan di 1.745 lokasi. “Langkah ini bertujuan untuk memberi informasi yang jelas kepada masyarakat sebelum melintas di perlintasan,” ungkap Anne. Namun, ia menambahkan bahwa keberhasilan peningkatan keselamatan tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga pada keterlibatan semua pihak, baik dari pemerintah maupun warga sekitar.
Menurut Bobby, perlintasan yang ditata dan ditutup merupakan bentuk perlindungan untuk masyarakat. “Jika perlintasan tetap tidak terawat, setiap risiko yang muncul bisa berdampak luas pada pengguna jalan, keluarga, dan lingkungan sekitarnya,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa KAI terus berupaya memastikan setiap titik perlintasan memiliki standar keselamatan yang memadai.
Dalam beberapa tahun terakhir, KAI berupaya membangun kebiasaan baik di perlintasan sebidang. “Kami mengajak seluruh pihak untuk menjaga ketertiban di perlintasan sebagai bagian dari keselamatan bersama,” pungkas Anne. Dengan kombinasi penutupan fisik, edukasi, dan sosialisasi, KAI optimis bahwa angka kecelakaan di perlintasan dapat ditekan secara signifikan.
Penutupan perlintasan liar tidak hanya bertujuan untuk mencegah kecelakaan, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman. Dengan peningkatan kesadaran dan keterlibatan masyarakat, KAI berharap keberadaan perlintasan sebidang dapat terus dikembangkan secara bertahap, sehingga tidak ada lagi titik rawan yang mengganggu aktivitas pengguna jalan raya.
Selain itu, KAI juga berharap bahwa kebiasaan seperti berhenti, melihat ke kiri dan kanan, serta menunggu hingga aman sebelum melintas dapat menjadi kebiasaan rutin. “Jika semua pihak bekerja sama, keselamatan di perlintasan akan terjaga lebih baik,” kata Anne. Ia menegaskan bahwa budaya disiplin dalam berlalu lintas adalah fondasi utama dari upaya ini.
Sebagai penutup, KAI mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menjaga keamanan di perlintasan. “Kami percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah, KAI, dan warga sekitar akan memberikan dampak lebih besar dalam mengurangi risiko kecelakaan,” tambah Anne. Dengan dukungan bersama, KAI yakin bahwa perlintasan sebidang dapat menjadi sarana transportasi yang aman dan efisien bagi seluruh lapisan masyarakat.
